Sisi Edukasi Puasa



Takwa yang menjadi tujuan ibadah puasa sejatinya adalah konsep perilaku moral yang dalam konteks pendidikan umum merupakan hal rumit. Socrates (Kneller, 1971: 223) pernah mengatakan bahwa perilaku moral dapat diajarkan jika dan hanya jika dimaksudkan menyadarkan seseorang tentang kebaikan.

Guru paling-paling dapat mengharapkan siswa (a) tahu tentang apakah benar dan salah, (b) tahu mengapa begitu, dan (c) memiliki beberapa ide tentang apa yang harus dilakukan tentang apa yang diketahui. Para guru juga dapat menguji pemahaman tentang moralitas, tetapi guru tak dapat menjamin seorang murid yang paling baik pengetahuannya adalah paling bermoral.

Tindakan moral merupakan gerakan disengaja, diawali suatu proses kompleks di dalam jiwa dan hubungannya dengan badan. Dalam filsafat jiwa (philosophy of mind), psikologi, dan etika, kesengajaan dan kesadaran sering kali dianggap sebagai hal yang membedakan perilaku manusia dengan makhluk lainnya, dan menyebabkan perilaku tersebut sebagai obyek moral.

Nilai dan moral

Mengapa manusia melakukan tindakan yang disengaja? Ada banyak teori, yang di sini disebutkan sekadar gambaran. Teori peristiwa mental (mental event theory) menjelaskan bahwa kesengajaan terjadi karena ada peristiwa mental mendahului tindakan, seperti alasan, niat, keputusan, pilihan, dan konsep pemecahan. Misalnya, guru bertanya di kelas, dan saya-setelah mempertimbangkan-memutuskan untuk mengangkat tangan, kemudian melakukannya dalam kenyataan: mengangkat tangan.

Teori keagenan (the theory of agency) menyatakan: diri bergerak disebabkan “sesuatu” yang belum tentu peristiwa mental. Diri itu sendiri, menurut teori ini, adalah sebuah agen yang punya kekuatan dasar dan unik untuk memengaruhi dunia, dan menghasilkan tindakan. Beberapa filsuf mengaitkan berbagai penyebab kesengajaan tindakan dengan respons, tujuan, dan konteks.

Sementara para psikolog kini cenderung melihat perilaku sebatas gejala-gejala yang tampak dan teramati saja. Jiwa yang di dalamnya terdapat kesadaran dan intensionalitas tak dianggap penting karena tidak dapat diobyektivikasi. Maka, penganut behaviorisme menyimpulkan bahwa perilaku manusia hanyalah respons terhadap stimulus yang dapat dikondisikan.

Sebagaimana sifatnya, perdebatan filsafat memang tak tuntas pada kesimpulan tunggal, apalagi tentang perilaku yang melibatkan jiwa, badan, dan hubungan antara keduanya yang sejak Plato dan Aristoteles pada sekitar abad ke-5 dan ke-4 SM telah diperdebatkan. Tuhan sendiri telah mengingatkan bahwa jiwa (roh) itu urusan-Nya, dan manusia hanya diberi sedikit pengetahuan tentang hal itu (Q.s, al-Isra: 85). Renungan filosofi dan studi psikologi mengenalkan tiga kandungan jiwa, yaitu kognisi, afeksi, dan kehendak, yang berkolaborasi dengan badan membentuk kesadaran dan tindakan sengaja. “Misteri” dan kompleksitas jiwa dan hubungannya dengan badan kiranya menyulitkan metode pendidikan nilai dan moral.

Berpuasa utamanya memang menyangkut badan: menahan makan, minum, dan syahwat. Namun, nilai yang menentukan dan sasaran puasa menohok jiwa sebagai sumber baik proses kognitif maupun konatif yang memengaruhi dan menyebabkan tindakan sadar. Proses kognitif bersangkutan dengan cara memperoleh dan mengolah pengetahuan, seperti mencerap, mengingat, menalar, dan berpikir. Sementara proses konatif meliputi perasaan, kehendak, dan dorongan hati.

Berpuasa mendidik penalaran dengan membangun kesadaran dan melatih kehendak agar patuh pada kesadaran. Oleh sebab itu, berpuasa tidak boleh berhenti pada ritual mekanistik fisik, dan sangat ditekankan perlunya “imanan wahtisaban”, keyakinan dan kewaspadaan.

Metode puasa, dari sisi filsafat dan teori pendidikan, merupakan proses pembelajaran dengan mengalami (experiencial learning) atau dalam istilah John Dewey: learning by doing. Dengan melakukan puasa orang seharusnya mencerap pengetahuan, memperoleh kesimpulan dan makna, serta pembiasaan yang jadi sikap hidupnya. Kok bisa?

Imam Al-Ghazali (450 H/1058 M-505 H/1111 M), baik dalam buku-buku filsafat maupun dalam buku-buku tasawufnya menyebutkan (Nasir Nasution, 1988: 65) bahwa struktur eksistensial manusia terdiri dari jiwa (al-nafs, al-ruh) dan badan (al-jism) yang membentuk suatu entitas dalam realitas yang disebut manusia. Menurut Al-Ghazali, dalam proses mengetahui dan proses terjadinya perbuatan manusia, badan berfungsi instrumental bagi jiwa, seperti hubungan kuda dengan penunggang kuda. Jiwalah yang memegang inisiatif yang menentukan perbuatan.

Badan, lanjut Al-Ghazali, sering kali jadi penghalang bagi jiwa untuk mencapai/menangkap hakikat, terutama hakikat diri sebagai dasar menangkap hakikat Tuhan dan kebenaran. Ada lima situasi jiwa yang terhalang menangkap hakikat, yaitu belum sempurnanya jiwa, jiwa yang kotor karena maksiat, terlalu menurutkan keinginan badan, jiwa tertutup karena taklid, dan karena tidak berpikir logis.

Seringnya menurutkan keinginan badan akan membuat jiwa terlena pada hal-hal yang konkret dan menyenangkan sehingga daya vegetatif dan daya sensitif pada badan jadi kekuatan “liar” yang tak terkontrol oleh jiwa yang makin lemah. Dalam situasi itu, meskipun pengetahuan “akal” mampu memetakan mana yang baik dan buruk di dalam jiwa, tetapi “kehendak” (iradat)-juga unsur jiwa- yang terdominasi tuntutan badan sering kali tak mampu memilih apa yang dikatakan “akal” baik. Sebagai ilustrasi, banyak dokter yang tentu tahu bahwa merokok tak baik buat kesehatan, tetapi ia tetap merokok.

Tuntutan badan harus tetap ada dan terpelihara karena merupakan ekspresi kebutuhan dasar untuk sintas. Makan dan minum berguna agar tubuh tetap eksis, sementara libido perlu untuk regenerasi supaya spesies manusia tak mengalami kepunahan.

Namun, daya-daya primordial ini perlu dikelola agar tak jadi ekstremitas sebagai sumber malapetaka. Berbagai tragedi kemanusiaan dalam sejarah, di antaranya dimulai pembunuhan Habil oleh Qabil, Perang Dunia I dan II, genocide, aneksasi Amerika Serikat atas Irak, perdagangan manusia, HIV/AIDS, ataupun korupsi, jika dirunut merupakan besaran persoalan-persoalan yang bersumber dari perut dan (maaf) sedikit di bawah perut.

Berpuasa adalah cara Tuhan memelihara agar jiwa tak kalah dan “terjajah” oleh daya-daya badan dengan menguatkan jiwa dan “menjinakkan” badan melalui proses penyesuaian diri. Dalam buku-buku tasawuf yang ditulisnya setelah menjadi sufi, Al-Ghazali-juga sufi pada umumnya-melihat badan secara lebih negatif daripada fungsi instrumental positifnya, yaitu sebagai hambatan yang tuntutannya perlu dijauhi. Ia menekankan perlunya inisiatif dan kontrol jiwa terhadap badan dan tuntutan- tuntutannya. Untuk itu, kata, Al-Ghazali, “lapar” (al-ju’) dan pembersihan jiwa merupakan hal utama yang perlu dilakukan agar manusia mencapai kesempurnaan alias insan kamil.

Kejujuran pilar takwa 

Merasa selalu “dilihat” Tuhan adalah kesadaran utama yang menyertai orang berpuasa. Oleh sebab itu, ketika haus, lapar, dan syahwat menyergapnya di siang hari, keinginan itu tidak segera dipenuhinya meskipun dapat dilakukan dengan bersembunyi. Kesadaran bahwa Tuhan tidak bisa dikelabui dan kehendak yang terkendali selama sebulan itu, seyogianya jadi sikap menetap pada umat yang berpuasa, yang membuahkan perilaku jujur.

Kejujuranlah nilai yang hendak ditanamkan dalam ibadah puasa karena kejujuran adalah pilar utama ketakwaan sehingga tak mungkin kesalehan hidup terwujud tanpa kejujuran. “Hanya jujur saja, ya, Rasulullah?” tanya preman yang ingin tobat. “Ya, jangan berbohong,” jawab sang Nabi dalam suatu kisah. Kejujuran menuntun sang preman jadi saleh karena setiap akan berbuat jahat ia teringat komitmen kejujurannya pada Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad sendiri digelari al-amin (orang tepercaya, amanah) sebelum diangkat menjadi rasul.

Maka, sungguh ajaib, di negeri mayoritas Muslim yang gegap- gempita berpuasa ini, ketidakjujuran justru merata di mana-mana. Apa yang salah dengan puasa kita?


Mohammad Abduhzen ; Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina; Ketua Litbang PB PGRI 
KOMPAS, 14 Juli 2015

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama