MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS PENDIDIKAN AGAMA
“JAMA’AH
SALAFI & JAMA’AH TABLIGHT”
PROGRAM
STUDY
ILMU
ADMINISTRASI BISNIS S1
DOSEN
PENGASUH :
ADE
SOFA, S.Ag, M.Si
DI SUSUN OLEH
KELOMPOK 7
DILAA AYU SETIA NINGSIH
|
1610069632110
|
KARFITA NURANTI
|
1610069632110
|
MUHAMAD NUR ROHMADI
|
161006963211035
|
PUSPA CITRAWALA PERTIWI
|
1610069632110
|
DICO SUMENTRI
|
1610069632110
|
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
(STIA)
YAYASAN SETIH SETIO
MUARA BUNGO
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur atas segala nikmat yang Allah berikan kepada kita semua, sehingga masih
dapat bernafas dan menjalankan kewajiban sebagai mahasiswa, yaitu mencari ilmu
dengan sebaik-baiknya.
Solawat
serta salam yang selalu kita sampaikan ke pada Nabi Muhamad SAW, yang telah
membawa kita semua dari alam kegelapan ke pada alam yang penuh dengan
pengetahuan seperti yang telah kita rasakan pada saat ini.
Dalam hal ini kami sebagai penyusun
makalah mengucapkan banyak syukur, karena atas rahmat Allah kami dapat
menyelesaikan tugas makalah ini dengan sebagaimana mestinya yang di perintahkan
oleh dosen pengasuh kami.
Dalam penulisan makalah ini kami
sebagai penyusun menyadari akan banyaknya kekurangan. Namun dengan demikian
kami sebagai penyusun makalah menyampaikan permohonan maaf yang tak terhingga
kepada para pembaca sekalian.
Muara Bungo, 01 Maret 2107
Penyusun
DAFTAR ISI
COVER
KATA
PENGANTAR.................................................................................................
i
DAFTAR
ISI.................................................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang..........................................................................................................
1
1.2
Rumusan Masalah.....................................................................................................
2
1.3
Tujuan Penulisan......................................................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Jama’ah Tablight......................................................................................................
3
2.2
Jama’ah Salafi..........................................................................................................
13
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan..............................................................................................................
18
3.2
Saran........................................................................................................................
19
DAFAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Jamaah Tabligh merupakan
pergerakan Islam
yang mendunia, hal ini menjadi fenomena perjuangan Islam di jaman
sekarang ini.Saya melihat fenomena pergerakan Jamaah Tabligh ini sangat cepat
dan mudah diterima oleh pengikutnya.Jamaah Tabligh telah menjadi kelompok Islam tidak
hanya di Indonesia di setiap Negara Jamaah ini ada.
Gerakan
islam yang bernama Jamaah Tabligh ini
menimbulkan dua perspektif di kalangan ulama, hal ini merupakan hal biasa.
Karena setiap perspektif ulama atau orang pastilah berbeda-beda tidak selalu
sama.
Jamaah
Tabligh adalah merupakanpotret gerakan dakwah islam kekinian yang bersifat lintas negara. Islam
yang terlihat pada wajah Jamaah Tabligh adalah santun, rendah hati, dan
cenderung menghindar khilafiyah (perbedaan pendapat).
Jamaah salafi, Perbedaan
pemahaman merupakan suatu fenomena yang sudah ada sejak terbentuknya komunitas manusia,
sekecil apa pun komunitas itu. Perbedaan tersebut dapat meliputi seluruh aspek
kehidupan termasuk agama dan keyakinan. Al-Qur’an mengakui keniscyaan perbedaan
antara lain dengan firman-Nya:
وَ لَوْ شاءَ اللهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً واحِدَةً وَ لكِنْ
لِيَبْلُوَكُمْ في ما آتاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْراتِ إِلَى اللهِ
مَرْجِعُكُمْ جَميعاً فَيُنَبِّئُكُمْ بِما كُنْتُمْ فيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu
satu umat (saja). Tetapi Allah hendak mengujimu terhadap pemberian-Nya
kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah
kembali kamu semuanya, lalu Dia beritahukan kepadamu apa yang telah kamu
perselisihkan itu,” (QS. Al-Ma’idah
[5]: 48). (Quraish Shihab, 2007).
Di dalam Islam perbedaan telah ada
sejak zaman Rasulullah SAW, Namun setiap perbedaan pendapat dan permaslahan
umat yang muncul dapat langsung diselesaikan melalui beliau.
Salafi
yaitu suatu aliran yang mengajarkan syariat secara murni tanpa adanya tambahan
dan pengurangan, berdasarkan syariat yang ada pada generasi Muhammad SAW dan
para sahabat, setelah mereka dan orang-orang setelahnya. Pada kesempatan kali
ini penulis mencoba untuk memaparkan skelumit tentang salah satu aliran yang
ada dalam islam ini yaitu; salafi.
1.2 Rumusan Masalah.
A.
Bagaimana Jamaah Tabligh di Indonesia?
B.
Bagaimana hubungan Jamaah Tabligh dengan dunia Islam?
C.
Bagaimana metode dakwah Jamaah Tabligh?
D.
Bagaimana konsep khuruj Jamaah Tabligh?
E.
Apa definisi kata
salafi baik secara etimologi maupun terminologi ?
F.
Siapa tokoh pendiri
ajaran salafi ?
G.
Apa pokok ajaran
dasar salafi ?
H.
Sejarah masuknya
salafi ke Indonesia ?
1.3 Tujuan Penulisan
A.
Mengetahui Jamaah Tabligh secara menyeluruh tidak melihat sisi negatif.
B. Mengetahui ajaran-ajaran Jamaah
Tabligh.
C.
Mengetahui konsep dakwah dari Jamaah Tabligh.
D.
Mengetahui definisi
kata salafi baik secara etimologi dan terminologi.
E.
Mengetahui siapa
tokoh pendiri ajaran salafi.
F.
Mengetahu pokok
ajaran salafi.
G.
Mengetahui sejarah
masuknya salafi ke Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
JAMA’AH TABLIGH
2.1.1
Sejarah Jamaah Tabligh.
Jamaah Tabligh ("Kelompok Penyampai") (bahasa Arab: التبليغ جماعة) adalah gerakan dakwah Islam dengan tujuan kembali ke ajaran Islam
yang kaffah (sempurna). Aktivitas mereka tidak hanya terbatas pada golongan
Islam saja. Tujuan utama gerakan ini adalah membangkitkan jiwa spiritual dalam
diri dan kehidupan setiap muslim. Jamaah Tabligh merupakan pergerakan
non-politik terbesar di seluruh dunia.
Sejarah gerakan Islam, pastinya lebih
mengutamakan sejarah dari tokoh pendirinya itu, karena dari tokoh yang
mendirikan suatu gerakan atau organisasi memegang peran penting, sejarah Jamaah
Tabligh didirikan pada akhir dekade 1920-an oleh Maulana Muahammad Ilyas bin
Muhammad Ismail al-Kandahlawi al-Deoband al-jisti di mewat, sebuah provinsi di
India. Kandahlawi adalah nisbat kepada sebuah kampung yang beranama Kandahla di Saharanpur india. Dia
lahir pada tahun pada tahun 1303 H.
Deobandi adalah nisbat kepada Deoband, salah satu
madrasah terbesar bagi pengikut mazhab Hanafi di India. Madrasah ini didirikan
pada tahun 1283 H. Muhammad Ilyas menghabiskan masa kecilnya di Kandala, sebuah
desa di kawasan Muzhaffar naghar di wilayah Uttarpradesh, India. Ayahnya
bernama Muhammad Ismail, tinggal di Nizhamuddin, New Delhi, India yang kemudian
menjadi markas besar Jamaah ini. Muhammad Ilyas meninggal pada tahun 1364 H.
Muhammad Ilyas tumbuh berkembang di lingkungan keluarga
sangat agamis dan dengan tradisi keilmuan yang sangat kental. Ayahnya, Muhammad
Ismail adalah seorang penganut tasawuf yang sangat abid dan zahid. Dia telah
mengabdikan hidupnya dalam ibadah dan tidak lagi terlalu disibukkan dengan
urusan dunia. Hari-harinya disibukkan dengan Al-Quran.
Muhammad Ilyas telah hafal Al-Quran dalam usia yang
sangat muda. Dia belajar kepada kakak kandungnya sendiri yang bernama Syaikh
Muhammad Yahya. Selesai itu, dia belajar di madrasah Mahahirul Ulum, di kota
Saharanpur. Dan pada tahun 1326 H, di berangkat ke Deoband.
Sekolah ini terbesar untuk pengikut Imam Hanafi di anak benua India yang
didirikan pada tahun 1283 H/1867 M. Di sini dia belajar hadist Jami Shahih
Turmudzi dan Shahih Bukhari dari seorang alim yang bernama Mahmud Hasan.
Kemudian melanjutkan belajar Kutub al-Sittah pada kakaknya sendiri, Muhammad
Yahya yang wafat pada tahun 1334 H.
Setelah belajar di Deoband dia ditugaskan sebagai tenaga
pengajar di madrasah Madhairul Ulum pada tahun 1328. Setelah itu dia kembali ke
tempat kelahirannya pergi ke hijaz, Saudi Arabia, untuk menunaikan haji.
Sebagai seorang yang memliki kepedulian yang sangat tinggi pada kelangsungan
ajaran Islam, kesempatan menuaikan ibadah haji ini dia gunakan untuk bertemu
dengan berbagai kalangan ulama untuk memperbicangkan cara pengembangan terbaik
dakwah Islam di India khusunya.
Dia pergi ke Madinah dan tidur di masjid Nabawi selama
tiga malam. Di saat itu dia puasa, shalat dan berdoa meminta petunjuk pada
Allah jalan terbaik untuk kelanjutan dakwah Islam. Kemudian kembali ke India
dan memikirkan apa sebenarnya yang telah membuat umat Islam kehilangan roh
Islamnya yang hakiki. Pada saat itu umat Islam India sedang mengalami kerusakan
akidah dan degredasi moral yang sangat dahsyat. Umat Islam sudah tidak akrab
lahi dengan syiar-syiar Islam.
Di samping itu, terjadi percampuran antara yang hak dan
yang batil, antara iman dan syirik, antara sunah dan bid’ah. Lebih dari itu,
juga telah terjadi gelombang permusryikan dan permutadan didalangi oleh para
misionaris Kristen di mana Inggris saat itu sedang bercokol menjajah India.
Gerakan misionaris yang didukung Inggris dengan dana yang
sangat besar itu telah berusaha membolak-balikkan kebenaran Islam, dengan
menghujat ajaran-ajarannya dan mendeskriditkan Rasulullah Saw. Bagaimana
membendung kristenisasi dan mengembalikan kaum Muslimin yang “lepas” ke dalam
pangkuan Islam? Itulah yang menjadi kegelisahan Muhammad Ilyas.
Akhirnya Syaikh Ilyas melihat, kelangsungan sebuah dakwah
dan penyebarannya tidak akan terwujud kecuali dakwah itu berada di
tangan-tangan orang yang benar-benar rela dan ikhlas berkorban demi kepentingan
dakwah hanya mengaharapkan sepenuhnya ridha Allah tanpa menggantungkan diri
bantuan dari manapun.
Gerakan ini lebih menekankan meminta pengorbanan waktu
kaum Muslimin dengan melakukan Khuruj (keluar) di jalan Allah untuk berdakwah
daripada meminta pada mereka bantuan uang dan materi.
Sepeninggal Syaikh Muhammad Ilyas Kandahlawi,
kepemimpinan jamaah tabligh diteruskan oleh puteranya, Syaikh Muhammad Yusuf
Kandahlawi (1917-1965), ia dilahirkan di Delhi, dalam mencari ilmu ia sering berpindah-pindah
tempat dan guru sekaligus menyebarkan dakwah. Ia wafat di Lahore dan jenazahnya
dimakamkan di samping orang tuanya di Nizham
al-Din, Delhi. Kitabnya
yang terkenal adalah Amani Akhbar, berupa komentar kitab Ma’ani al-Atsar, karya
Syaikh Thahawi dan Hayat al-Shahabah. Kemudian penyebaran Jamaah Tabligh
dilanjutkan oleh Amir yang ketiga yaitu In’am Hasan.
Nama Jamaah Tabligh hanyalah merupakan sebutan bagi
mereka yang sering meyampaiakan, sebenarnya usaha ini tidak mempunyai nama
tetapi cukup islam saja tidak ada yang lain. Bahkan Muhammad Ilyas mengatakan
seandainya aku harus memberikan nama pada usaha ini maka akan aku beri nama
“gerakan iman”. Ilham untuk mengabdikan hidupnya
total hanya
untuk islam terjadi ketika Maulana Ilyas melangsungkan ibadah haji keduanya di
Hijaz pada tahun 1926.
Maulana Ilyas menyerukan slogannya, “Aye Musalmano!”
Musalman bano” (dalam bahasa urdu), yang artinya “Wahai Umat muslim! Jadilah
yang kaffah (menunaikan semua rukun dan syariah seperti yang dicontohkan Rasulullah).
Tabligh resminya bukan kelompok atau ikatan, tapi gerakan muslim untuk menjadi
muslim yang menjalankan agamanya dan hanya satu-satunya gerakan islam yang
tidak memandang asal-usul mazhab atau aliran pengikutnya.
Jamaah ini muncul di India, kemudian tersebar ke Pakistan
dan Bangladesh, negara-negara Arab dan keseluruh dunia. Di antara negara-negara
yang banyak pengikutnya yaitu Mesir, Sudan, Irak, Bangladesh, Pakistan, Suriah,
Yordania, Palestina, Libanon. Pimpinan pusatnya berkantor di Nizhamuddin, Delhi.
Dalam waktu kurang dari dua dekade, Jamaah Tabligh
berhasil berjalan di Asia Selatan. Dengan dipimpin Maulana Yusuf, putra Maulana
Ilyas, gerakan ini mulai mengembangkan aktivitasnya pada tahun 1946, dan dalam
waktu 20 tahun, penyebarannya telah mencapai Asia Barat Daya dan Asia Tenggara,
Afrika, Eropa, dan Amerika Utara
2.1.2
Jamaah Tabligh Di Indonesia
Merebaknya Jamaah Tabligh sebenarnya hanyalah salah
satu gerakan dari perkembangan serupa
di banyak negara. Kelompok ini sekarang sedang mewabah di seluruh dunia, dan
menjadi ujung tombak gerakan islamisasi di negara-negara atau daerah-daerah
non-muslim. Mereka bisa karena menawarkan format Islam yang lebih ramah,
sederhana, sentuhan personal serta tekanan pengayaan spritualitas personal. Format
semacam ini bagaimanapun mengisi ruang kosong yang ditinggakan oleh kapitalisme
dan modernisme.
Meskipun
demikian, Jamaah Tabligh tetap menimbulkan
kontroversi. Sebagian kalangan menuduh kelompok ini adalah bagian dari
jaringan Islam garis keras. Namun, sebagian lainnya, justru berpendapat
berbeda. Jamaah Tabligh dianggap semata-mata
komunitas dakwah yang bersifat apolitis. Adanya perbedaaan pandangan yang
sangat tersebut menunjukkan komunitasnya ini, sesungguhnya belum banyak
dieksplorasi sehingga tidak mudah dipahami. Hal ini sebenarnya wajar, mengingat
komunitas ini relatif kurang terbuka kepada public.
Jamaah Tabligh di Indonesia meski tak sepopuler
organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah atau NU, namun Jamaah Tabligh
terbilang mempunyai anggota yang cukup banyak. Anggota Jamaah Tabligh di
Indonesia sangat bervariasi, mulai dari artis sampai dengan tentara, kalangan
profesional dan lain-lain. Pusat markas Jamaah Tabligh di Indonesia berada
di Jakarta, khususnya di Masjid Kebon Jeruk di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Kota.
2.1.3
Teologi Jamaah Tabligh.
Jamaah
Tabligh
bermanhaj sufi dalam masalah teologi. Tasawuf sangat mendominasi anggota
jamaah dimana mereka sangat bersemangat
dalam ibadah dan dzikir, melatih diri dengan sedikit makan dan minum, tidur,
dan berbicara. Mereka juga mencurahkan perhatian besar terhadap mimpi dan
takwilnya.
Teologi mereka adalah Ahlu al-Sunnah wa al-Jamaah Akidah
Jamaah Tabligh berkeyakinan akan adanya mukasyafah, wali-wali aqhtab,
dan mereka
membenarkan ucapan-ucapan syathahat. Mereka juga menghidupkan dan mengajarkan
tabbaruk, tawasul terhadap makhluk, terhadap kuburan-kuburan Nabi dan
wali-wali dan lain-lain. Mereka juga menghidupkan mawalid dengan membaca
qasidah burdah.
Tujuan teologi mereka adalah untuk merealisasikan enam
dasar (ushul al-sittah) yang selalu mereka istiqamahkan siang malam, yaitu :
a.
Merealisasikan syahadat La ilaha illa
Allah dan Muhammad Rasulullah.
Menurut Jamaah Tabligh, iman berarti membenarkan
perkataan seseorang dengan pasti karena percaya kepadanya. Secara istilah iman
adalah membenarkan semua yang dikabarkan oleh Rasulullah Saw, dengan begitu
saja tanpa, melihat secara langsung karena percaya dan yakin terhadapnya.
Sebagai mana yang diterangkan dalam Q.S.Al-Anbiya (21):25.
!$tBur$uZù=y™ö‘r&`ÏBšÎ=ö6s%`ÏB@Aqß™§‘žwÎ)ûÓÇrqçRÏmø‹s9Î)¼çm¯Rr&Iwtm»s9Î)HwÎ)O$tRr&Èbr߉ç7ôã$$sùÇËÎÈ
“Dan kami tidak mengutus seorang
rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak
ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan
aku".
Yang
dimaksud dengan ayat tersebut adalah mengeluarkan keyakinan yang rusak dari
hati kepada benda-benda dan memasukan keyakinan yang benar terhadap Dzat yang
Mencipta, Pemberi rezeki, Pemberi manfaat, Pemberi bahya, Memuliakan,
Menghinakan, Menghidupkan, Mematikan, Penahan. Mereka memahami kalimat tauhid
semakna dengan tauhid Rububiyyah.
Adapun
tentang pemaknaan La ilaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah dengan pernyataan
bahwa hal itu untuk mengeluarkan keyakinan yang rusak dari hati kepada
benda-benda yang mengeluarkan keyakinan yang rusak dari hati kepada benda-benda
dan memasukkan yang benar terhadap Dzat Allah, maksudnya manusia yang menyakini
Allah dan mengeluarkan keyakinan dari selain-Nya sebagaimana ayat :
“Niscaya kalian benar-benar akan melihat neraka jahanam, dan
sesunguhnya benar-benar akan melihatnya dengan pendangan yang menimbulkan
keyakinan”
b.
Shalat dengan Khusyu’.
Dapat mengambil manfaat dari qudratullah (kuasa Allah)
secara langsung, maka wajib melaksanakan perintah Allah berdasarkan pentunjuk
Rasulullah. Perintah yang paling penting dan sebagai asas adalah menegakkan
shalat dengan khusyu.
Khusyu adalah takut di dalam hati dan ketenangan pada
anggota tubuh.[1][19] Jamaah Tabligh sangat memperhatikan
menunaikan shalat bagaimanapun kondisi sibuknya. Perkara ini dituntut kepada
stiap muslim dan pelakunya akan diberi pahala oleh Allah dengan cara
mempelajari dan mengamalkan rukun-rukunnya, kewajiban-kewajibannya,
sunnah-sunnahnya dan hukum-hukumnya.
c.
Ilmu.
Ilmu merupakan harta yang kekal bagi manusia. Bagi Jamaah
Tabligh ilmu tentang hukum-hukum dan masalah-masalah fiqih serta ilmu tauhid,
maka mereka perhatikan dan menghargai.
Dalam menjelaskan tentang ilmu, Jamaah Tabligh
mentamsilkannya dengan tingkat kualitas tanah, ada bermacam jenis tanah dan
manusia.
Jenis tanah,
yaitu:
1.
Yang bisa mengambil manfaat dari air,
sehingga bisa hidup kembali setelah tadinya mati. Ia pun bisa menumbuhkan
tanaman, sehingga manusia an hewan dapat memanfaatkannya.
2.
Yang tidak dapat memperoleh manfaat ntuk
dirinya, akan masih berfaedah, yaitu menampung air untuk makhluk-makhluk lain. Sehingga manusia dan
hewan hanya dapat memperoleh manfaat.
Jenis manusia, yaitu :
1.
Manusia yang memperoleh petunjuk dari
ilmu. Jenis tanah yang kedua adalah yang tidak dapat memperoleh manfaat ntuk
dirinya, akan masih berfaedah, yaitu menampung air untuk makhluk-makhluk lain. Sehingga manusia dan
hewan hanya dapat memperoleh manfaat.
2.
Mereka yang memiliki hati yang bagus
hafalannya, namun tidak memiliki pikiran yang cerdas, mereka juga tidak
mempunyai kesungguhan dalam mengamalkannya. Jenis manusia ini memberikan
manfaat kepada orang lain dengan ilmu yang mereka peroleh.
3. Mereka yang tidak memiliki hati yang bagus.
Ketika mereka mendengar suatu ilmu mereka tiak dapat memperoleh manfaat darinya
hingga tidak dapat memberi manfaat pada yang lain, hal itu layaknya tanah yang
gersang.
d.
Memperbaiki Niat.
Niat adalah melaksanakan segala perintah Allah untuk
mencari keridhaan allah semata dan agar amal bersih dari riya dan ingin dikenal
orang. Setiap orang islam diwajibkan beramal dengan yakin terhadap apa yang
telah dijanjikan Allah disertai rasa rindu penuh harap akan pahala dan balasan
dari sisi Allah. Mencari keridhaan Allah (ihtisab) dalam mengerjakan amal-amal
shalih dan mengahadapi kesusahan merupakan sikap bersegera mencari pahala. Cara
mendapatkannya adalah dengan tunduk berserah diri kepada Allah.
e.
Menghormati kaum Muslimin dan bersikap
lembut kepada mereka.
Ikramul Muslimin (lemah lembut terhadap kaum muslim)
adalah melaksanakan perintah Allah yang berhubungan dengan hamba-hambanya
dengan berpedoman pada petunjuk Nabi Muhammad Saw., dan menjaga kehormatan umat
islam. Orang islam adalah orang-orang yang tunduk dam lembut perangainya dan
mereka sangat patuh terhadap perintah dan larangan Allah.
f.
Khuruj di jalan Allah
Untuk memperbaiki keyakinan dan amal pada diri seseorang dan seluruh umat
manusia perlu adanya usaha menghidupkan kerja Nabi Muhammad Saw., ke seluruh
alam sesuai dengan cara beliau, yakni melalui metode keluar untuk berdakwah dan
tabligh.
2.1.4
Pemikiran Dasar Jamaah Tabligh
Dalam
gerakan Islam kontemporer, Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah yang mempunyai
pengikut yang terbesar, pengikutnya hampir ada di setiap negara baik yang
dihuni oleh mayoritas muslim maupun non Muslim. Banyaknya pengikut Jamaah
Tabligh di berbagai negara tidak terlepas dari pemikiran yang ditawarkan Jamaah
Tabligh kepada pengikutnya.
Ada dua prinsip yang sangat fundamental bagi Jamaah
Tabligh yaitu tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan tidak membahas
masalah keagamaan yang bersifat khilafiyah. Pemikiran Jamaah Tabligh lebih jauh bisa
dikatakan bertolak belakang secara diametral dengan gerakan dakwah Islam
lainnya.
Sedikitnya ada empat prinsip dalam Jamaah
Tabligh yang paradoks dengan gerakan dakwah Islam lain :
Pertama, menurut Jamaah Tabligh, pada saat ini pintu
ijtihad sudah ditutup. Sebab menurut Jamaah Tabligh, syarat-syarat ijtihad yang
dikemukakan ulama salaf
sudah tidak ada lagi di
kalangan ulama saat ini. Karena itu, ada keharusan bagi kaum muslimin untuk
bertaklid. Pemikiran sangat bertentangan dengan pemikiran Muhammad Abduh,
pemikir muslim dari Mesir, yang membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar kaum
muslimin dapat maju.
Kedua, pendekatan dakwah dan ibadah yang digunakan
adalah dengan cara tasawuf, tidak dengan politik, sosial, budaya ataupun
perlawanan bersenjata. Sebab Jamaah Tabligh sangat meyakini bahwa tasawuf
adalah cara untuk mewujudkan hubungan dengan Allah dan memperoleh kelezatan iman.
Mengutamakan ibadah mahdhoh, sebagaimana tasawuf, banyak ditentang oleh
gerakan Islam lainnya terutama oleh gerakan Wahabi, Hizbut Tahrir, Ikhwanul
Muslimin dan lain-lain.
Ketiga, Jamaah Tabligh tidak memandang perlu nahi munkar, dengan alasan
bahwa fase sekarang menurut Jamaah Tabligh adalah fase mewujudkan iklim yang
kondusif bagi masuknya kaum muslimin ke dalam Jamaah mereka. Dengan prinsip ini,
kehadiran Jamaah Tabligh di berbagai tempat nyaris tak mendapat
resistensi.Prinsip ini banyak mendapat kritik dari berbagai kalangan pemikir
Islam, sebab dengan demikian (tanpa nahi munkar) Islam seperti agama
Hindu, hanya menyeru kebaikan, tanpa mau mencegah kemunkaran.
Keempat,Jamaah Tabligh memisahkan antara agama dan
politik.Setiap anggota tidak berhak mengkaji politik atau terjun ke dalam
urusan yang berhubungan dengan pemerintahan. Sebab menurut Jamaah Tabligh
politik praktis hanya akan membawa kepada perpecahan.
2.1.5
Metode Dakwah Khuruj.
Mereka
begitu
mencintai dakwah mereka yang dinamai dengan khuruj. Menjadi salah satu ciri
khas gerakan Jamaah Tabligh adalah adanya konsep khuruj (keluar untuk
berdakwah). Dalam konsepsi Jamaah Tabligh, seseorang akan dianggap sebagai
pengikut Jamaah Tabligh, jika sudah turut serta dalam khuruj. Sebab khuruj bagi
Jamaah Tabligh merupakan sebuah kewajiban.
Mereka begitu mencintai
dakwah mereka, bahkan khuruj ini termasuk dalam bagian tak terpisahkan dari
syari’at. Mereka begitu bangga dengan metode ini, sampai-sampai jika ada di
antara jamaah yang disuruh memilih antara khuruj dan haji, maka mereka lebih
memilih dan menyatakan khuruj, memang aneh bagi kita ada pilihan untuk haji
tetapi memilih khuruj.
Di bagian khuruj ini
sebagian ulama yang berasas salafi menyatakan khuruj ini tidak pernah diajarkan
oleh Rasulullah Saw, tetapi Jamaah Tabligh tegar menghadapi hujatan-hujatan
tersebut.
Menurut keyakinan mereka
khuruj adalah perbuatan jihad fi sabilillah, karena menurut mereka khuruj
itulah berusaha menegakkan ajaran Islam di jalan Allah Swt. Mereka berdalil
tentang disyari’atkan khuruj ini dengan mimpi pendiri Jamaah Tabligh yaitu
Maulana Ilyas al-Khandahlawi, yang bermimpi tentang tafsir Q.S. Ali Imran (3):
110, yang berbunyi,”Kuntum khairu
umati ukhrijat linnasi...” mereka menafsirkan kata ukhrajat dengan
makna keluar untuk mengadakan perjalanan (siyahah).
Mereka pun ketika khuruj
dan berdakwah kepada umat dengan disertai ilmu dan bashirah (hujjah/ argumen
yang nyata dan jelas). Saat khuruj mereka mengajak kaum muslimin untuk
menegakkan shalat namun mereka tidak mau membahas permasalahan shalat secara
mendalam berserta hujjah dan dalilnya karena pergerakan ini ditabukan untuk
membahas masalah-masalah khilafiyah. Mereka mengajak mencontoh kepada Rasulullah Saw
dengan mengikuti sunnah-sunah dan hadist Rasulullah.
Mereka mengkhususkan bilangan jumlah hari dalam berdakwah
secara tertentu. Mereka menentukan bilangan hari dalam khuruj dengan bilangan
hari khuruj selama 6 bulan, 3 bulan, 40 hari, 20 hari, 7 hari atau seminggu dan
3 hari. Khuruj ini terbilang wajib untuk dilakukan oleh mereka yang sudah
bergabung dengan Jamaah Tabligh.
Dalam khuruj yang dilakukan, tempat dan target dakwah
sudah ditentukan. Biasanya mereka yang khuruj berkelompok terdiri dari 5-10
orang. Mereka biasanya diseleksi oleh anggota syura Jamaah Tabligh siapa saja
yang layak untuk khuruj. Mereka yang khuruj dikirim ke berbagai kampung yang
telah ditentukan
2.1.6
Identitas Jamaah Tabligh.
Ada beberapa keunikan yang
menjadi identitas Jamaah Tabligh, mulai dari penampilan, cara berpakaian,
kebiasaan keluar rumah untuk berdakwah selama berhari-hari, cara makan bersama,
metode berdakwah, hingga menghindari politik dan kekerasan dalam berdakwah.
Pada aspek penampilan, cara
berpakaian para anggota Jamaah Tabligh biasanya berpakaian memakai baju Afgani
dengan dominan warna putih dengan
abu-abu.
Ada juga warna baju lain seperti coklat, biru, hitam dan lain-lain. Baju Afgani
berbeda dengan baju gamis yang biasa dipakai orang Arab. Baju Afgani ini
berlengan panjang dan menjulur ke bawah sampai lutut dengan belahan sisi kiri
bawah dan sisi kanan bawah.
2.1.7
Anggota Jamaah Tabligh.
Keanggotaan
Jamaah Tabligh dibagi pada tiga kategori, yaitu :
Pertama, anggota aktif, maksudnya adalah mereka yang selalu berdakwah (membaca
Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh Jamaah Tabligh,
setelah shalat dzuhur atau Ashar di berbagai masjid) dan juga pada umumnya
anggota aktif selalu memakai pakaian yang dianggap sunnah seperti pakaian putih
dengan sorban dan berjenggot dan juga selalu rutin menghadiri pengajian
mingguan setiap Jum’at malam. Jumlah anggota aktif ini tidak terlalu banyak
ada sekitar 7.500 orang diseluruh Indonesia.Jumlah anggota aktif ini juga
terkait dengan pekerjaan, pada umumnya anggota aktif adalah para pedagang atau
wiraswastawan.
Kedua adalah anggota yang
setengah aktif, mereka adalah anggota Jamaah Tabligh yang kadang-kadang mau
berdakwah (membaca Riyadhus Shalihin atau kitab yang dijadikan referensi oleh
Jamaah Tabligh, setelah shalat dhuhur atau Asar di berbagai masjid), mereka
juga kadang-kadang memakai pakaian putih dan sorban dan juga kadang-kadang
mengahadiri pengajian Jum’at malam. Jumlah anggota kategori kedua ada sekitar 10.000
orang di seluruh Indonesia.Anggota kategori kedua, pada umumnya menjadi
pegawai, sehingga mempunyai waktu yang terbatas.
Ketiga, anggota tidak aktif atau masih pada tahap
belajar.Karakter anggota ini, tidak pernah mau berdakwah kecuali kalau diajak
oleh anggota aktif.Pada umumnya belum begitu paham dasar-dasar Islam.Tidak
pernah berpakaian putih (gamis) dan bersorban dan pada umumnya malu kalau
menyatakan diri sebagai anggota Jamaah Tabligh.Keterkaitannya dengan Jamaah
Tabligh jika diajak khuruj dan mempunyai waktu mereka pada umumnya ikut serta
khuruj.Kategori ketigainitidak mempunyai kaitan
dengan status pekerjaan.Jumlah anggota non aktif ini sekitar 15.000 orang.
Anggota Jamaah Tabligh
sendiri mempunyai pengikut dari kalangan orang penting dan terkenal seperti
artis.
2.1.8
Jamaah Tabligh dengan Konteks Politik.
Jamaah Tabligh memang tetap setia dengan
pendekatan non-politik. Pendekatan ini telah sukses menarik kalangan non-muslim
maupun muslim yang kurang taat untuk menjaid muslim shaleh.
Namun, Jamaah Tabligh sesungguhnya tidak pernah
menarik garis tegas dengan gerakan-gerakan Islam radikal.Oleh karena itu,
politisasi Jamaah Tabligh selalu terjadi. Hal ini
ditunjang oleh metode pembinaan pasca tabligh yang lemah, menjadikan massa
penganut Jamaah Tabligh mudah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok
Islam lainnya.
Inilah yang terjadi di Pakistan.Konstituen Jamaah Tabligh yang meluas pada akhirnya
dimanfaatkan oleh beragam kekuatan. Presiden Pakistan, Mohammad Rafique Tarar
dan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, adalah tokoh penting yang
pernah memfasilitasi perkembangan Jamaah Tabligh di Pakistan. Sayangnya, Jamaah Tabligh juga pernah terlibat usaha
kudeta militer di Pakistan pada tahun 1995.
Di samping itu, beberapa anggotanya juga terlibat dalam
organisasi Harakat ul-Mujahideen, sebuah kelompok Islam garis keras di
Pakistan.Sekarang ini bahkan diyakini bahwa sebagian besar pendukung Taliban di
Afganistan, juga merupakan konstituen Jamaah Tabligh.
2.2
JAMAAH SALAFI
2.2.1
Definisi
Salafi adalah satu aliran
dalam agama Islam yang mengajarkan syariat secara murni tanpa adanya tambahan
dan pengurangan, berdasarkan syariat yang ada pada generasi Muhammad dan para
sahabat, setelah mereka dan orang-orang setelahnya.
Arti
salaf secara bahasa adalah pendahulu
bagi suatu generasi. Sedangkan dalam istilah syariah islamiyah as-salaf itu ialah orang-orang
pertama yang memahami, mengimami, memperjuangkan serta mengajarkan islam yang
diambil langsung dari shahabat Nabi SAW, para tabi'in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan
pemahaman/murid dari para shahabat) dan para tabi'it tabi'in(kaum mukminin yang mengambil ilmu dan
pemahaman/murid dari tabi'in).
istilah yang lebih lengkap bagi mereka ini ialah as-salafusshalih.
Selanjutnya
pemahaman as-salafus shalih
terhadap Al-Qur'an dan Al-Hadits dinamakan as-salafiyah.
Sedangkan orang islam yang ikut pemahaman ini
dinamakan salafi. Demikian pula dakwah
kepada pemahaman ini dinamakan dakwah salafiyyah.
Salafi melihat tiga
generasi pertama dari umat Islam, yaitu Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya,
dan dua generasi berikut setelah mereka; Tabi'in
dan Taba 'at-Tabi'in, sebagai contoh bagaimana Islam harus
diperlakukan. Prinsip ini berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW:
“Orang-orang dari generasi yang terbaik, maka orang-orang
yang mengikuti mereka, kemudian yang mengikuti kedua (yakni tiga generasi
pertama dari umat Islam)”.
Salafi umumnya
menisbatkatkan kepada mahdzab Imam
Ahmad Bin Hambali dan kemudian rujukan pemikiran Ibnu Taimiyah.Maka Salafi masih dikategorikan Ahlusunnah Wal Jama’ah.Salafijuga terkadang digunakan
untuk merujuk dengan paham Wahabi meskipun
yang kedua lebih dapat dijelaskan sebagai sub-sekte,
Penganut
salafi biasanya menolak
istilah ini karena dianggap bersifat merugikan karena mereka percaya bahwa
Muhammad ibn Abd al-Wahhab tidak mendirikan pengajaran agama baru dalam
pemikiran atau pengembangan diri.
2.2.2
Tokoh Salafi
Tokoh
yang paling pantas dianggap sebagai pejuang salaf adalah Ibnu Taimiyah. Adapun
nama lengkap adalah Abdul Abbas Taqiuddin Ahmad bin Abdus Salam bin Abdullah
bin Taimiyah al Harrani (lahir: 22Januari 1263/10 Rabiul Awwal 661 H, wafat:
1328/20 Dzulhijjah 728 H), adalah seorang pemikir dan ulama Islam dari Harran,
Turki.
Ibnu
Taymiyyah berpendapat bahwa tiga generasi awal Islam, yaitu Rasulullah Muhammad
SAW dan sahabat Nabi, kemudian Tabi’in yaitu generasi yang mengenal langsung
para sahabat Nabi, dan Tabi’ut tabi’in yaitu generasi yang mengenal langsung
para Tabi’in, adalah contoh yang terbaik untuk kehidupan Islam.
2.2.3
Ajaran Salafi
Pokok
ajaran dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai
pada waktu masa Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak
dikehendaki inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena material dan
pengaruh budaya. Paham ideologi Salafi
berusaha untuk
menghidupkan
kembali praktik Islam yang lebih mirip agama Muhammad selama ini. Salafi sangat
berhati-hati dalam agama, apalagi urusan aqidah dan fiqh.Salafi sangat
berpatokan kepada assalafus sholeh.
Bukan hanya masalah agama saja mereka perhatikan, tetapi masalah berpakaian, salafi
sangat suka mengikuti gaya berpakaian seperti zaman assalafus sholeh seperti memakai sorban atau gamis bagi
laki-laki atau memakai celana-celana menggantung, dan juga memakai cadar bagi
kebanyakan wanita salafi.
Ibnu
Taimiyyah dalam bukunya Minhaj
as-sunnah dengan tegas menolak metode rasional Mu’tazilah yang
menetapkan adanya harmoni (kesesuaian) naql(transferensi)
dengan ‘aql (nalar). Apabila
terjadi kontroversi antara keduanya, maka yang digunakan adalah nalar dengan
melakukan interpretasi alegoris (ta’wil)
terhadap naql (transferensi).Ibnu
Taimiyyah menawarkan metode alternatif, yaitu harmonitas rasional yang jelas
dengan periwayatan yang valid. Maka, jika terjadi kontraversi diantara nalar
dan naql,ia menyerahkan
(penyelesaian) pada naql karena
yang mengetahuinya hanyalah Allah semata.
Epistemologi
Ibnu Taimiyyah tidak mengizinkan terlalu banyak intelektualisasi, termasuk
menolak interpretasi (ta’wil),
sebab baginya dasar ilmu pengetahuan manusia terutama ialah fitrahnya.Dengan
fitrah-nya itu manusia mengetahui tentang baik dan buruk, dan tentang benar dan
salah.
Fitrah
yang merupakan asal kejadian manusia, yang menjadi satu dengan dirinya melalui
intuisi, hati kecil, hati nurani, dan lain-lain, diperkuat oleh agama yang
disebut sebagai fitrah yang
diturunkan, maka metodologi kaum kalam baginya adalah sesat.
Tiga Pokok Ajaran
Salafi
1.
Keesaan dzat dan
sifat Allah, Salaf menegaskan bahwa sifat-sifat, nama-nama, perbuatan dan
keadaan Allah adalah seperti yang tersebut dalam Al-qur’an dan hadis dimaknai
sebagaimana arti lahiriyahnya (tapi menghindari penafsiran secara indrawi)
dengan batasan, keadaan-Nya berbeda dengan makhluk-Nya (mukhalafatu lil khawaditsi ), karena Tuhan itu suci dari
sesuatu yang ada pada makhluknya. Dengan arti lain, bahwa pemahaman yang
digunakan ialah diantara “ta’thil”(peniadaan
sifat) sama sekali dan “tasybih”(penyerupaan
Tuhan dengan makhluknya).Keesaan penciptaan oleh Allah, bermakna bahwa segala
sesuatu yang diciptakan Allah itu merupakan karya Allah mutlak, tanpa sekutu
dalam penciptaannya, tiada yang merecoki
kekuasaannya,
segala sesuatu datang dari pada-Nya, dan segala sesuatu kembali kepada-Nya.
Dari kajian ini,
maka timbul persoalan baru apakah perbuatan manusia itu “jabbar” (determinasi) yang merupakan produk naqldan menolak atas praksis
akal, atau “ikhtiari”
(liberasi) yang merupakan produk akal dan interpretasi alegotis-metaforis
terhadap naql (wahyu). Mereka mengambil sikap dan pemahaman antara paham
mu’tazilahdan asy’ariyah .
2.
Keesaan ibadah
kepada Allah, dimaksudkan adalah bahwa ibadah tidak dihadapkan serta
dilaksanakan kecuali kepada Allah, dengan secara ketat mengikuti ketentuan syara’
dan tidak didorong oleh tujuan lain, kecuali untuk dan sebagai sikap taat serta
pernyataan syukur kepada-Nya. Kajian ibadah tidak dimasudkan untuk melihat
sah-batalnya dan tidak pula dalam tinjauan rukun dan syaratnya, tetapi yang
dikehendaki adalah ada tidaknya jiwa tauhid didalam ibadah (ritual) itu.
Konsekwensi dimasukkan ibadah dalam
kajian teologi kaum salaf melahirkan tindakan praksis yaitu: pelarangan
mengangkat manusia (hidup atau mati) sebagai perantara (wasilah) kepada
Tuhan atau dengan kata lain dilarang bertawassul, larangan memberi nazar kepada
kuburan atau penghuninya atau penjaganya, dan larangan ziarah kubur orang saleh
dan para nabi.
2.2.4
Sejarah Masuknya
Salafi ke Indonesia
Salafi
di Indonesia banyak dipengaruhi oleh ide dan gerakan pembaruan yang dilancarkan
oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia.Menurut Abu
Abdirrahman al-Thalibi, ide pembaruan ibn ‘Abd al-Wahhab diduga pertama kali
dibawa masuk ke kawasan Nusantara oleh beberapa ulama asal Sumatra Barat pada
awal abad ke-19.
Inilah
gerakan salafiyah pertama di tanah air yang kemudian lebih dikenal dengan
gerakan padiri.Yang salah satu tokoh utamanya adalah Tuanku Imam Bonjol.Gerakan
ini sendiri berlangsung dalam kurun waktu 1803 hingga sekitar 1832.Tapi, Ja’far
Umar Thalib mengklaim, dalam salah satu tulisannya, bahwa gerakan ini
sebenarnya telah mulai muncul bibitnya pada masa Sultan Aceh Iskandar Muda
(1603-1673).
Ditahuan
80-an, dengan maraknya gerakan kembali kepada islam di berbagai kampus di Tanah
air- mungkin dapat dikatakan sebagai tonggak awal
kemunculan gerakan
Salafi di Indonesia. Adalah Ja’far Umar Thalib salah satu tokoh utama yang
berperan dalam hal ini.
Disamping
Ja’far Thalib, terdapat beberapa tokoh lain yang dapat dikatakan sebagai
penggerak awal gerakan salfi di Indonesia, seperti: Yazid Abdul Qadir Jawwaz
(Bogor), Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais
Asifuddin (solo), dan Abu Nida (Yogyakarta). Nama-nama ini bahkan kemudian
tergabung dalam dewan redaksi Majalah As-Sunnah majalah gerakan Salafi Modern
pertama di Indonesia, sebelum mereka kemudian mereka berpecah beberapa tahun kemudian.
Adapun
tokoh-tokoh luar Indonesia yang paling berpengaruh terhadap gerakan salafi ini
selain Muhammad ibn A’bd al-Wahhab antara lain adalah :
1.
Ulama-ulama Saudi
Arabia secara umum
2.
Syekh Muhammad
Nasir al-Din al-Albany di Yordania
3.
Syekh Rabi al-Madkhaly
di madinah
4.
Syekh Muqbil
al-Wadi’iy di Yaman
Ketiga tokoh ini dapat dikatakan
sebagai sumber inspirasi utama gerakan ini. Dan jika dikerucutkan lebih jauh,
maka tokoh kedua dan ketiga secara lebih khusus banyak berperan dalam
pembentukkan karakter gerakan ini di Indonesia.
Ide-ide yang berkembang dikalangan Salafi
tidak jauh berputar dari arahan, ajaran dan fatwa kedua tokoh tersebut : Syekh
Rabi’ al-Madkhaly dan Syekh Muqbil al-Wadi’iy. Kedua tokoh inilah yang kemudian
memberikan pengaruh besar terhadap munculnya gerakan Salafi ekstrem atau
meminjam istilah Abu Abdirrahman al-Thalibi yang disebut dengan gerakan Salafi
Yunani.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
3.1.1
Jamaah tabligh
Jamaah
Tabligh merupakan
gerakan Islam yang telah mendunia. Sejak kemunculannya di India gerakan ini
tetap berada pada perbaikan invidu sebagai fokus utama. Sarana yang digunakan
oleh Jamaah Tabligh adalah para penggerak dakwahnya itu sendiri. Aktivitas
dakwah dibawa secara langsung oleh anggotanya ke berbagai daerah di berbagai
belahan dunia.
Di Indonesia, Jamaah Tabligh telah tersebar luas.
Penyebaran misi ajarannya disampaikan langsung oleh anggotanya hingga ke pintu
rumah objek dakwah mereka.
Pada konsep pemikiran yang dibawa oleh Jamaah Tabligh,
kehidupan adalah sebuah aktivitas peribadahan. Cara menjalani hidup terbaik
adalah dengan terus meningkatkan nilai ibadah dalam kehidupan manusia. Selain
terus memperbaiki akhlak dan ibadah, mengajak orang lain untuk ikut berdakwah
di jalan Allah adalah salah satu nilai yang cukup penting.
Konsep lainnya yang khas dari gerakan dakwah ini adalah
pemunculan nilai spiritual dalam setiap aktivitasnya, ibadah yang utama adalah
ibadah yang terdapat pada enam sifat sahabat yang menjadi ajaran pokok Jamaah
Tabligh.
Metode dakwah yang dibawa oleh Jamaah Tabligh sangat
fleksibel dan mudah diterima. Banyak tantangan terhadap pergerakan dakwah
Jamaah Tabligh, hujatan yang sering berasal dari ulama salafi ternyata ajaran
Jamaah Tabligh tidak menyimpang dari ajaran Rasulullah Saw.
3.1.2
Jamaah Salafi
Salafi
merupakan salah satu aliran dalam islam yang mengajarkan islam secara murni
tanpa adanya penambahan dan pengurangan. Salafi menyandarkan prinsip ajarannya
pada tiga generasi yaitu; Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya, dan dua generasi
berikut setelah mereka; Tabi'in dan Taba 'at-Tabi'in, sebagai contoh bagaimana
Islam harus diperlakukan.Salafi dalam masalah fiqh berkiblat pada mazhab Imam
Ahmad Bin Hambali, sehingga salafi masih dikategorikan sebagai Ahlusunnah Wal
Jama’ah.
Ibnu Taymiyyah merupakan tokoh salafi
yang paling berpengaruh dalam perkembangan ajaran salafi.Ia menegaskan bahwa
jika terjadi pertentangan antara aql dan naql maka yang harus
diutamakan adalah naql karena yang lebih tahu adalah Allah dan Rasulnya.
Salafi memiliki tiga pokok
ajaran dasar yaitu : Keesaan dzat dan sifat Allah, Keesaan penciptaan oleh
Allah, dan Keesaan ibadah kepada Allah. Sehingga konsekwensi dimasukkannya
ibadah dalam kajian teologi kaum salaf melahirkan tindakan praktis yaitu:
pelarangan mengangkat manusia (hidup atau mati) sebagai perantara
(wasilah) kepada Tuhan atau dengan kata lain dilarangnya bertawassul, larangan
memberi nazar kepada kuburan atau penghuninya atau penjaganya, dan larangan
ziarah kubur orang-orang saleh dan para nabi.
Salafi
masuk ke Indonesia banyak di pengaruhi ide dan gerakan pembaruan oleh ibn
‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia. Ide dan gerakan ibn ‘Abd al-Wahhab
diduga masuk ke Indonesia dibawah oleh ulama asal Sumatra Barat pada awal abad
19. Gerkan ini merupakan gerakan salafi yang pertama di Indonesia yang
kemudian di kenal sebagai gerakan padiri yang tokoh utamanya adalah Tuanku Imam
Bonjol.
3.2 Saran.
Makalah ini
berbicara sekilas tentang salah satu aliran yang ada dalam Islam yaitu; tabligh dan salafi,
tentu makalah ini tidak bisa memberikan gambaran yang sempurna tentang tabligh dan salafi
itu sendiri di karenakan terbatasnya referensi yang panulis miliki, sehingga
penulis menyarankan bagi mereka yang ingin mengetahui tentang tabligh dan salafi
lebih dalam lagi diharapkan dapat membaca buku yang menjelaskan tentang salafi
secara terperinci.
Dan penulis
juga ingin mengingatkan pada para pembaca untuk tidak menyikapi perbedaan
secara anarkis, apalagi dengan menggunakan kekerasan fisik. Karena perbedaan
itu merupakan suatu hal yang lumrah dalam hidup manusia sebagaimana yang
ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Ma’idah [5]: 48.
DAFTAR PUSTAKA.
Khalimi.
(2010). ORMAS-ORMAS ISLAM (Sejarah, AkarTeologi dan Politik). Jakarta:
Gaung Persada Press.
Al-Kandahlawi,
Muhammad Yusuf. (2006). Muntakhab Ahadist; Dalil-dalil Pilihan Enam Sifat
Utama (terj: Ahmad Nur Khalis Al-Adib, Munjahid). Yogyakarta: Al-Shaff.
Muhammad
Syahid, Maulana Sayyid. (2000). Menjawab Kritikan Atas Kitab Fadhail Amal. Bandung:
Pustaka Da’i.
Rahman, Sayid
Thalibur. Jamaah Tabligh Fi Syibhil Qaraah Hindiyah.
Kholid, S.
(2003, Edisi 01/Tahun VII). Mengenal Jamaah Tabligh. Majalah As-Sunnah,
pp. 13-16.
Abu Ihsan, A.
(2003, Edisi 01/Tahun VII). Jamaah Tabligh (Sufi Gaya Baru). Majalah
As-Sunnah, pp. 17-22.
Ali, H As'ad Said. (2011). Islamisme
Jamaah Tabligh. Dari http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/4/32537/Kolom/Jamaah_Tabligh.html.
(diakses pada tanggal 01-03-2017)
Posting Komentar