Salam Berbagi (SABEGI) Semarang, Kemendikbud ---
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memegang peranan penting dalam melengkapi pesatnya
pembangunan yang bersifat fisik saat ini. Keseriusan pemerintah dalam
menguatkan peranan SMK ditunjukkan melalui program Revitalisasi SMK Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang telah berjalan selama dua tahun.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id
"Kunjungan saya ini dalam rangka memastikan
bahwa proses revitalisasi berjalan seperti yang kita harapkan. Dan saya
optimistis revitalisasi ini akan menopang, mendukung, melengkapi semakin
banyaknya pembangunan infrastruktur fisik," disampaikan Mendikbud Muhadjir
Effendy saat mengunjungi sekolah penerima bantuan Revitalisasi SMK di Semarang,
Jawa Tengah, Jumat (4/1/2018).
Dijelaskan Mendikbud bahwa strategi Pemerintah
sedikit bergeser, dari sebelumnya yang fokus pada pembangunan infrastruktur
fisik, maka di tahun 2019 ini menjadi lebih fokus kepada pembangunan sumber
daya manusia. Dan SMK menjadi andalan pemerintah dalam menyiapkan tenaga
terampil. "Memang kalau kita ingin maju, kalau kita ingin menyiapkan
tenaga kerja terampil itu ya SMK. Tetapi SMK yang bagus," kata Muhadjir.
Program Revitalisasi SMK berdasarkan Instruksi
Presiden Nomor 9 Tahun 2016, semakin menunjukkan dampak yang positif. Di
antaranya, menurut Mendikbud, semakin eratnya hubungan SMK dengan dunia usaha
dan dunia industri (DUDI), meningkatnya tingkat kebekerjaan siswa, serta
kurikulum yang berbasis kebutuhan industri. "Sekarang ini kita balik,
bukan lagi supply based, tetapi demand based. Jadi kurikulum berbasis
permintaan (industri)," ujarnya.
Mendikbud berpesan agar SMK dapat mengajak
industri untuk menyusun kurikulum bersama. Selain itu, juga dapat memberikan
rekognisi melalui sertifikasi kompetensi kepada para lulusan. "Mohon ini
diperbanyak kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri. Terutama yang
sudah memiliki reputasi. Dan ini jangan sekadar sertifikat saja, tetapi pihak
mitra benar-benar ikut terlibat menyusun kurikulum, kalau bisa karyawannya ikut
mengajar," tuturnya.
Pada tahun 2018, Kemendikbud menyalurkan bantuan
Revitalisasi SMK senilai Rp7,5 miliar kepada enam SMK percontohan. Di antaranya
SMK Negeri 6 (Pariwisata), Semarang, Jawa Tengah, SMK Negeri 1 (Pertanian),
Bawen di Jawa Tengah, SMK Mundu (Kemaritiman) di Jawa Barat, SMK Kalasan
(Industri Kreatif) di Yogyakarta, SMK Muhammadiyah (Kesehatan dan Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial) di Metro Lampung, dan SMK Negeri 5 (Teknologi dan
Rekayasa) Surabaya. Enam SMK tersebut dipilih sesuai dengan bidang yang menjadi
prioritas nasional yang ditetapkan pemerintah.
"Ini jadi percontohan yang menerima bantuan
relatif cukup besar dari Kemendikbud, untuk (penyediaan) bangunan laboratorium
dan ruang praktik dan untuk penyediaan peralatan praktik," kata Direktur
Pembinaan SMK, M. Bakrun yang turut dalam kunjungan kerja.
Kemendikbud Dorong SMK Menjadi
BLUD
Mendikbud
mendorong pemerintah provinsi selaku penanggung jawab pendidikan menengah
kejuruan untuk segera mengubah SMK dengan teaching factory unggulan untuk
menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, selain kompetensi,
melalui teaching factory siswa akan dilatih untuk dapat melakukan proses
produksi selayaknya industri. Produk yang dihasilkan tidak lagi menjadi produk
hasil praktik saja, tetapi juga menjadi produk yang dapat dipasarkan secara
umum karena memenuhi standar industri.
Mendikbud menemui cukup banyak karya-karya siswa
SMK yang sudah layak dipatenkan dan bisa diproduksi lebih banyak. Maka, bentuk
BLUD dirasa sangat cocok bagi SMK yang telah mampu mengembangkan teaching
factory-nya. "Saya sarankan SMK yang sudah menerima bantuan revitalisasi
ini dapat segera menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD yang mampu
menghasilkan (income generator). Nantinya digunakan untuk pemeliharaan dan
pengembangan SMK itu," kata Mendikbud.
Melalui BLUD, SMK yang memiliki produk-produk
unggulan dapat mengelola proses produksi di teaching factory secara lebih
fleksibel tanpa melanggar peraturan. Kemendikbud terus mendorong SMK yang layak
untuk menjadi BLUD. Sesuai dengan kewenangan, maka regulasi ditetapkan oleh
pemerintah daerah, yakni Gubernur.
"Karena sekolah di bawah tanggung jawab
provinsi, maka aturannya adalah Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri).
Dan Permendagri yang terbaru, yakni Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 sudah ada
tentang BLUD itu. Kita dorong terus," jelas Direktur Pembinaan SMK.
Ditambahkan Bakrun, Provinsi Jawa Timur menjadi
percontohan pembentukan BLUD di 20 SMK pada tahun 2017 yang lalu. Pihaknya
terus mendorong provinsi Jawa Tengah untuk dapat mengubah SMK unggulannya
menjadi BLUD. (*)
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan KebudayaanSumber : Siaran Pers BKLM, Nomor: 001/A5.3/Sipres/I/2019
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id
Posting Komentar