BOLEHKAH MENDESAH SAAT BERJIMAK?

Beilmin - Dalam kesehariannya, pasangan suami dan istri (pasutri) tentu mengerjakan berbagai hal yang membuat mereka bahagia. Salah satunya adalah melakukan hubungan badan atau dalam istilah Arab disebut jimak.

Ketika melakukan aktivitas tersebut, barangkali di antara keduanya mengeluarkan rintihan atau desahan. Hal itu merupakan tanda atau ekspresi penuh gairah oleh keduanya karena ada kenikmatan yang timbul dari aktivitas tersebut.

Kendati demikian, banyak sekali kabar yang beredar bahwa mendesah, merintih, atau meringkih, pada saat berjimak adalah suatu hal yang dilarang oleh Islam. Benarkah demikian?

Ilustrasi (foto: net)

Dikutip dari laman Islampos.com, Muawiyah bin Abi Sufyan berkata yang artinya, "Tidak apa-apa, tak jadi masalah. Sungguh untuk Allah, yang paling menarik pada diri kalian yaitu desahan napas serta rintihan kalian."

Faqihnya sahabat yang bernama Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu pernah ditanya tentang hukum rintihan serta desahan waktu berjimak. Beliau menjawab: "Apabila Anda menjimak istrimu, berbuatlah sesukamu."

Hal itu juga termaktub dalam firman Allah di Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 223 yang berbunyi:

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ

Artinya: "Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki."

Intinya adalah para sahabat ternyata membolehkan rintihan serta desahan waktu bercinta. Walau demikian, pasutri perlu memastikan supaya nada mereka ketika berjimak tidak sampai terdengar orang lain, termasuk anak-anaknya.

Terlepas dari itu semua, kesimpulannya ada di tangan masing-masing pasutri. Asal mendesah, merintih, atau meringkih dengan pasangan halal dan jangan sampai mengganggu orang lain.

Sumber : https://umma.id/s/IFfENv

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama