Beilmin - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai
bersiap melakukan vaksinasi Covid-19. Sasaran pertama vaksin Covid-19 yang
akan diberikan secara gratis adalah para tenaga kesehatan.
Ada sejumlah cara untuk mengetahui
apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak. Salah satunya dengan
mengakses situs situs https://pedulilindungi.id/cek-nik.
Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP.
Apa Peduli Lindungi Itu?
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan
untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk
menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling
membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan
penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika
berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang
sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien
Dalam Pengawasan.
Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19
akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan
registrasi ulang secara elektronik melalui:
• Aplikasi PeduliLindungi
• Web https://pedulilindungi.id
• Melakukan panggilan ke *119#
Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di
fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum
terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO
HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES
yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Posting Komentar