Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Kesatuan dalam Bingkai Kebhinnekaan

Salam Berbagi (SABEGI) JAKARTA (FMB9, 17/5) - Sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, para pendiri bangsa (founding fathers) telah berjuang membangun konsensus bersama untuk memberikan “Bangunan dan jiwa” dari negara yang akan baru lahir di bumi Nusantara.



Setelah melalui dialog yang sangat panjang dalam dinamika ideologisasi, akhirnya  disepakati pondasi dasar dari negara yang baru lahir tersebut adalah; Pancasila, UUD Negara Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Seiring perjalanan waktu, kesepakatan para pendiri bangsa itu disebut sebagai 4 (Empat) Konsensus Nasional.

Dilihat dari jejak sejarahnya, pondasi ideologi berbangsa dan bernegara tersebut telah melalui sejumlah tantangan dan ancaman. Salah satunya gerakan separatis yang selalu muncul dari waktu ke waktu, mulai dari DI/TII dan RRI/Permesta, di masa lalu, hingga RMS dan OPM, di masa kini.

Saat ini, di tengah munculnya Politik Identitas yang mengarah pada kontra ideologi bangsa, segenap masyarakat Indonesia diharapkan mampu melakukan penyegaran kembali, untuk mengenali dan memahami landasan ideologi bangsa yang akhir-akhir ini terasa mulai luntur, dan bahkan cenderung kehilangan makna.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal TNI (Purn) Dr. Wiranto dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Upaya Pemerintah dalam Penegakan Empat Konsensus Nasional” di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Untuk itu, Jenderal (Purn) Wiranto meminta masyarakat berperan aktif mengambil bagian menolak paham baru atau paham lain yang akan menciptakan kekacauan idiologi yang pada gilirannya  membahayakan stabilitas keamanan yg merupakan bagian penting keberhasilan pembangunan nasional.

Menko Polhukam memaparkan penyebab munculnya radikalisme dan terorisme kecuali pengaruh lingkungan global, euphoria kebebasan yang berlebihan,  penegakan hukum yang kurang kuat , juga sangat dipenggaruhi oleh disparitas  ketimpangan sosial ekonomi yang belum terselesaikan.

Saat ini, menurut Menko Polhukam, tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan sifatnya sudah multidimensi karena ancaman dapat bersumber dari ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.

 “Perkembangan kejahatan terorisme global telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, baik modus, kuantitas maupun kualitasnya. Kejahatan terorisme global itu disinyalir mempunyai hubungan dengan terorisme di banyak negara termasuk Indonesia. Hal itu terungkap dari fakta adanya keterkaitan dengan jaringan militan lokal dengan jaringan terorisme internasional,” papar Wiranto.
Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda harus mampu memahami sekaligus mengaplikasikan Empat Konsensus Dasar tersebut dalam kehidupan sehari-hari, memiliki wawasan kebangsaan, berkarakter, beretika moral budaya dan rasa kebangsaan yang kuat.

Terkait hal itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang melibatkan Kementerian di bawah koordinasi telah menyiapkan sejumlah program dalam rangka pemantapan Empat Konsensus Dasar Bangsa (Empat Konsensus Nasional) tersebut.

Yaitu, mendorong pembentukan Pusat Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Optimalisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Selain itu, Pemerintah juga terus memantapkan program Revitalisasi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) untuk melaksanakan tugas pembinaan bela negara, terlibat aktif dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental, terlibat aktif dalam penyusunan Perpres Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) serta pembentukan dan operasionalisasi Desk Pemantapan Wawasan Kebangsaan. 
Sumber : https://www.kominfo.go.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama