Salam Berbagi (SABEGI) JAKARTA
(FMB9, 17/5) - Sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, para
pendiri bangsa (founding fathers) telah berjuang membangun konsensus bersama
untuk memberikan “Bangunan dan jiwa” dari negara yang akan baru lahir di bumi
Nusantara.
Setelah melalui dialog yang
sangat panjang dalam dinamika ideologisasi, akhirnya disepakati pondasi
dasar dari negara yang baru lahir tersebut adalah; Pancasila, UUD Negara
Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal
Ika. Seiring perjalanan waktu, kesepakatan para pendiri bangsa itu disebut
sebagai 4 (Empat) Konsensus Nasional.
Dilihat dari jejak sejarahnya,
pondasi ideologi berbangsa dan bernegara tersebut telah melalui sejumlah
tantangan dan ancaman. Salah satunya gerakan separatis yang selalu muncul dari
waktu ke waktu, mulai dari DI/TII dan RRI/Permesta, di masa lalu, hingga RMS
dan OPM, di masa kini.
Saat ini, di tengah munculnya
Politik Identitas yang mengarah pada kontra ideologi bangsa, segenap masyarakat
Indonesia diharapkan mampu melakukan penyegaran kembali, untuk mengenali dan
memahami landasan ideologi bangsa yang akhir-akhir ini terasa mulai luntur, dan
bahkan cenderung kehilangan makna.
Penegasan tersebut disampaikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Jenderal TNI (Purn) Dr. Wiranto dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9
(FMB9) bertajuk “Upaya Pemerintah dalam Penegakan Empat Konsensus Nasional” di
Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).
Untuk itu, Jenderal (Purn)
Wiranto meminta masyarakat berperan aktif mengambil bagian menolak paham baru
atau paham lain yang akan menciptakan kekacauan idiologi yang pada
gilirannya membahayakan stabilitas keamanan yg merupakan bagian penting
keberhasilan pembangunan nasional.
Menko Polhukam memaparkan
penyebab munculnya radikalisme dan terorisme kecuali pengaruh lingkungan
global, euphoria kebebasan yang berlebihan, penegakan hukum yang kurang
kuat , juga sangat dipenggaruhi oleh disparitas ketimpangan sosial ekonomi
yang belum terselesaikan.
Saat ini, menurut Menko
Polhukam, tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan sifatnya sudah multidimensi
karena ancaman dapat bersumber dari ideologi, politik, ekonomi, dan sosial
budaya.
“Perkembangan kejahatan
terorisme global telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, baik
modus, kuantitas maupun kualitasnya. Kejahatan terorisme global itu disinyalir
mempunyai hubungan dengan terorisme di banyak negara termasuk Indonesia. Hal
itu terungkap dari fakta adanya keterkaitan dengan jaringan militan lokal
dengan jaringan terorisme internasional,” papar Wiranto.
Untuk bisa mewujudkan hal
tersebut, seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda harus mampu
memahami sekaligus mengaplikasikan Empat Konsensus Dasar tersebut dalam kehidupan
sehari-hari, memiliki wawasan kebangsaan, berkarakter, beretika moral budaya
dan rasa kebangsaan yang kuat.
Terkait hal itu, Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang
melibatkan Kementerian di bawah koordinasi telah menyiapkan sejumlah program
dalam rangka pemantapan Empat Konsensus Dasar Bangsa (Empat Konsensus Nasional)
tersebut.
Yaitu, mendorong pembentukan
Pusat Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Optimalisasi Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB), pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM),
pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan pembentukan Dewan Kerukunan
Nasional (DKN).
Selain itu, Pemerintah juga
terus memantapkan program Revitalisasi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
untuk melaksanakan tugas pembinaan bela negara, terlibat aktif dalam Gerakan
Nasional Revolusi Mental, terlibat aktif dalam penyusunan Perpres Unit Kerja
Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) serta pembentukan dan
operasionalisasi Desk Pemantapan Wawasan Kebangsaan.
Sumber : https://www.kominfo.go.id
Posting Komentar