Program Prioritas Nawacita

Salam Berbagi (SABEGI) - Menko Polhukam menegaskan upaya-upaya dalam rangka pemantapan wawasan kebangsaan telah menunjukkan capaian yang positif dengan makin meningkatnya pemahaman terhadap 4 (Empat) Konsensus Dasar, yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,  Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh berbagai komponen masyarakat, termasuk kegiatan Pusat Studi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di beberapa perguruan tinggi.



“Hal ini dapat dilihat dari makin meningkatnya peran masyarakat dalam mengembangkan wawasan kebangsaan melalui sosialisasi 4 (Empat) Konsensus Dasar,” ulas Wiranto.

Terkait Kerukunan Umat Beragama, Menko Polhukam menjabarkan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai pemimpin nasional memiliki komitmen yang kuat dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama untuk membendung intoleransi dan krisis kepribadian bangsa.

“Komitmen tersebut tampak dari Sembilan prioritas program (Nawacita), di antaranya adalah melakukan Revolusi Mental Karakter Bangsa (Nawacita Nomor 8), serta Memperteguh ke-Bhinneka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia (Nawacita Nomor 9). Khusus Nawacita memperteguh kebhinnekaan adalah dengan mewujudkan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika agar tercipta kerukunan antar warga dalam wadah NKRI,” jelas Wiranto.

Sementara, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan soal Empat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang harus selalu dijaga, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Menag Lukman Hakim empat konsensus dasar bernegara itu memiliki ruang lingkup sangat luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sosialisasi terkait empat hal ini penting dan harus senantiasa kita re-aktualisasi karena kehidupan kita senantiasa berkembang dan dinamis," ujar Lukman.

Menag menjelaskan, saat ini sosialisasi konsensus itu memiliki tingkat urgensi makin tinggi karena masyarakat terus berkembang, terlebih di era globalisasi yang tanpa batas atau borderless seperti sekarang ini.

Tak hanya itu, Menag juga menegaskan jika NKRI merupakan suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Meski terdiri dari latar belakang yang beragam, namun dapat bersatu. Karena itu, konsepsi Bhinneka Tunggal Ika adalah bagaimana keragaman disikapi dengan penuh kearifan.

"Menjaga persatuan Indonesia adalah menjaga keragaman itu sendiri. Karena keragaman adalah sunatullah, keragaman tidak hanya untuk saling mengisi namun juga dapat menjadikan kita lebih arif dan memperluas perspektif kita," ulas Lukman.

Jika mengacu pada keempat pilar tersebut, sudah seharusnya masyarakat Indonesia tidak lagi mempermasalahkan perbedaan agama, ras, suku, golongan, kelompok, dan lain sebagainya.


“Terlebih, kemerdekaan yang telah dinikmati selama 71 tahun, seharusnya bisa memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk bisa lebih hidup rukun,” pinta Lukman.
Sumber : https://www.kominfo.go.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama