Salam Berbagi (SABEGI) - Menko
Polhukam menegaskan upaya-upaya dalam rangka pemantapan wawasan kebangsaan
telah menunjukkan capaian yang positif dengan makin meningkatnya pemahaman
terhadap 4 (Empat) Konsensus Dasar, yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) oleh berbagai komponen masyarakat, termasuk kegiatan
Pusat Studi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di beberapa perguruan tinggi.
“Hal ini dapat dilihat
dari makin meningkatnya peran masyarakat dalam mengembangkan wawasan kebangsaan
melalui sosialisasi 4 (Empat) Konsensus Dasar,” ulas Wiranto.
Terkait Kerukunan Umat
Beragama, Menko Polhukam menjabarkan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai
pemimpin nasional memiliki komitmen yang kuat dalam upaya menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa, terutama untuk membendung intoleransi dan krisis kepribadian
bangsa.
“Komitmen tersebut tampak
dari Sembilan prioritas program (Nawacita), di antaranya adalah melakukan
Revolusi Mental Karakter Bangsa (Nawacita Nomor 8), serta Memperteguh
ke-Bhinneka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia (Nawacita Nomor 9).
Khusus Nawacita memperteguh kebhinnekaan adalah dengan mewujudkan semboyan
negara Bhinneka Tunggal Ika agar tercipta kerukunan antar warga dalam wadah
NKRI,” jelas Wiranto.
Sementara, Menteri Agama
(Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan soal Empat Konsensus Dasar
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang harus selalu dijaga, yakni Pancasila,
UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Menag Lukman Hakim
empat konsensus dasar bernegara itu memiliki ruang lingkup sangat luas dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sosialisasi terkait empat
hal ini penting dan harus senantiasa kita re-aktualisasi karena kehidupan kita
senantiasa berkembang dan dinamis," ujar Lukman.
Menag menjelaskan, saat ini
sosialisasi konsensus itu memiliki tingkat urgensi makin tinggi karena
masyarakat terus berkembang, terlebih di era globalisasi yang tanpa batas atau
borderless seperti sekarang ini.
Tak hanya itu, Menag juga
menegaskan jika NKRI merupakan suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Meski
terdiri dari latar belakang yang beragam, namun dapat bersatu. Karena itu,
konsepsi Bhinneka Tunggal Ika adalah bagaimana keragaman disikapi dengan penuh
kearifan.
"Menjaga persatuan
Indonesia adalah menjaga keragaman itu sendiri. Karena keragaman adalah
sunatullah, keragaman tidak hanya untuk saling mengisi namun juga dapat
menjadikan kita lebih arif dan memperluas perspektif kita," ulas Lukman.
Jika mengacu pada keempat pilar
tersebut, sudah seharusnya masyarakat Indonesia tidak lagi mempermasalahkan
perbedaan agama, ras, suku, golongan, kelompok, dan lain sebagainya.
“Terlebih, kemerdekaan
yang telah dinikmati selama 71 tahun, seharusnya bisa memberikan pelajaran bagi
masyarakat untuk bisa lebih hidup rukun,” pinta Lukman.
Sumber : https://www.kominfo.go.id
Posting Komentar