Salam Berbagi
(SABEGI), Jakarta, Kemendikbud – Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, kurikulum
pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan
berarti menghadirkan mata pelajaran baru. Ia pun berharap sekolah dapat
menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program
pendidikan antikorupsi.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id
“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang
dimaksud, maaf, di tingkat SD, dasar dan menengah bebannya sudah terlalu
banyak,” tegas Mendikbud. “Nanti harus ada cara-cara yang lebih kreatif,
inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di
sekolah-sekolah,” lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy pada Rapat
Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi, Selasa pagi (11/12) di Hotel
Kartika Chandra, Jakarta. Dalam acara tersebut, Mendikbud menandatangani
Komitmen Bersama Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan
Dasar, Menengah, dan Tinggi Bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo,
serta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad
Nasir. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tidak dapat hadir dan sudah
terlebih dahulu menandatangani Komitmen Bersama.
Muhadjir atas nama Kemendikbud menyampaikan apresiasi
yang tinggi kepada KPK yang telah membuat langkah-langkah strategis dan konkret
untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengajak semua
pihak untuk memahami perbedaan antara kurikulum dengan mata pelajaran, untuk
menghindari kesalahpahaman dalam implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah.
Kemendikbud saat ini sudah memiliki wadah bagi masuknya
kurikulum pendidikan antikorupsi, yaitu melalui program Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK), yang salah satu poinnya adalah integritas. Hal ini yang
diterjemahkan oleh KPK ke dalam sembilan nilai-nilai integritas, yaitu jujur,
peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan
adil.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam pembukaan
Rakornas menyampaikan, ada banyak cara untuk mengimplementasikan pendidikan
antikorupsi. Tantangannya adalah bagaimana memasukkan nilai-nilai antikorupsi
dengan berbagai tahapannya. “Di KPK ada film kartun yang sangat sederhana
sampai riset-riset paling tinggi, film kartun, baca puisi, bikin film,
bernyanyi. Saya percaya dengan bernyanyi otak kanan dan kirinya menjadi
seimbang,” tutur Saut Situmorang.
Lebih jauh, Saut menjelaskan bahwa KPK saat ini telah
menyiapkan buku panduan dengan insersi atau sisipan bagi peserta didik yang
sifatnya praktikal, lebih sederhana dari kurikulum. Guru pun akan mendapatkan
pelatihan pendidikan antikorupsi. “Selain murid, guru, kita dorong juga tata
kelola yang lebih baik. Kita lihat guru kita beri pelajaran, tapi guru masih
minta hadiah, runtuh juga, atau sekolahnya masih membiarkan pungutan-pungutan
sama saja,” tegas Saut.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id
Posting Komentar