Salam Berbagi ( SABEGI ) Dikutip dari laman kai.id, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan, tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan sudah mulai dijual.
“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam siaran persnya, Senin (11/2/2020).
Tiket ini bisa dibeli melalui web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh kanal penjualan resmi KAI lainnya. Edi mengingatkan, agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung kanal penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh kanal dapat berjalan dengan lancar.
“Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui kanal resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tutup Edi.
Sumber : https://umma.id/s/2qyUFf
Posting Komentar