Beilmin - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa selama tiga bulan mulai dari April sampai Juni 2020.
"Jumlahnya sebesar Rp 600 ribu per bulan. Jadi setiap kepala keluarga akan menerima BLT Rp 1,8 juta untuk tiga bulan," kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam telekonferensi pers di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Dia melanjutkan, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT dana desa yaitu mereka yang termasuk kelompok miskin, belum terdaftar sebagai penerima BLT, kehilangan mata pencaharian akibat wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19), belum mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH), belum menerima bantuan pangan non tunai (BPNT), dan belum terdaftar sebagai penerima manfaat program prakerja.
"Semangat BLT dana desa agar jangan sampai ada warga desa yang terdampak Covid-19 secara ekonomi tidak tersentuh kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Itulah makanya penyisiran terhadap siapa yang berhak menerima BLT dana desa dilakukan mulai dari tingkat RT/RW sampai desa," kata Abdul.
Abdul menjelaskan, mekanisme validasi dan verifikasi penerima manfaat BLT dana desa akan dilakukan Relawan Desa Lawan Covid-19 berbasis pendataan di tingkat RT dan RW.
Validasi, finalisasi, dan penetapan BLT dana desa akan dilakukan di tingkat musyawarah desa yang ditandatangani kepala desa. Sedangkan pengesahan dilakukan oleh camat dan kepala daerah (bupati dan walikota).
"Selambat-lambatnya lima hari kerja setelah data penerima manfaat BLT dana desa diserahkan," kata Abdul.
Adapun proporsi alokasi anggaran dana desa yang akan dipakai untuk program BLT bermacam-macam tergantung dari seberapa besar jumlah anggaran yang diterima masing-masing desa. Untuk desa yang menerima anggaran dana desa kurang dari Rp 800 juta akan dikenai potongan BLT dana desa maksimal 25 persen. Jumlah desa yang tergolong kelompok ini sebanyak 21.778 wilayah dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp 2,04 triliun, artinya anggaran BLT yang akan dialokasikan menjadi sekitar Rp 511 miliar.
Sedangkan wilayah yang menerima dana desa antara Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar akan dikenai potongan alokasi BLT maksimal sebesar 30 persen. Ada 42.362 desa yang tergolong kelompok ini dengan alokasi anggaran dana desa kurang lebih sebesar Rp 50,3 triliun dan anggaran BLT sekitar Rp 15,1 triliun.
Sedangkan yang menerima dana desa di atas Rp 1,2 miliar akan dikenai realokasi anggaran BLT maksimal 35 persen. Terdapat 10.813 desa yang termasuk kelompok ini dengan anggaran dana desa kurang lebih sebesar Rp 19,6 triliun dan alokasi BLT sekitar Rp 6,86 triliun.
"Sehingga dari jumlah total dana desa sebesar Rp 72 triliun yang dialokasikan pemerintah, maka sekitar Rp 22,4 triliun di antaranya akan dialokasikan menjadi BLT yang akan digunakan untuk membantu 12.487.646 kepala keluarga di Indonesia," kata Abdul.
Di sisi lain, lanjut Abdul, Kementerian Desa PDTT juga terus melakukan pemetaan terhadap desa yang produktif agar tidak terlalu terkena dampak wabah Covid-19.
"Kami terus mengantisipasi agar pascawabah ketahanan desa yang tidak terdampak masif bisa tetap dioptimalkan. Kalau yang terdampak akan terus dilakukan pemulihan," ujarnya.
Sumber : https://umma.id/s/iYBrum
Posting Komentar