BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Tidak
dapat dipungkiri bahwa air bersih merupakan kebutuhan utama dari manusia untuk
kelangsungan hidupnya, kebutuhan air minum yang sehat dan layak dikonsumsi
merupakan suatu peluang usaha bagi usaha pengisisan air minum bermineral di
masa yang akan datang. Hal ini ditandai dengan makin banyaknya usaha sejenis
yang bermunculan menunjukkan prospek yang cerah bagi perusahaan pengelola air
ini untuk lebih maju dan berkembang. Karena dewasa ini hampir seluruh
masyarakat terutama yang hidup di kota-kota besar mengkonsumsi produk air minum
untuk memenuhi kebutuhannya akan minuman yang sehat dan bermineral.
Air
merupakan kebutuhan mutlak bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Badan manusia terdiri dari 65% air. Kehilangan air cukup banyak dapat berakibat
fatal atau mengakibatkan kematian. Setiap hari manusia memerlukan 2,5-3 liter
air untuk minum dan makan. Air bersih adalah air yang jernih tidak berwarna,
dan tidak berbau. Meskipun demikian, air jernih yang tidak berwarna, dan tidak
berbau belum tentu aman dikonsumsi.
Tidak
dapat disangkal bahwa komposisi tubuh manusia dewasa sekitar 60-70 % terdiri
dari air, sementara pada bayi hampir 80 % tubuhnya terdiri dari air, dan pada
janin bahkan lebih dari 90 % tubuhnya terdiri dari air. Air dibutuhkan oleh
semua bagian tubuh manusia untuk dapat melakukan aktivitasnya. Guna air bagi
tubuh antara lain sebagai : bahan pembentukan sel, bahan pembawa, pengatur
suhu, pelarut, pereaksi, pelumas & sebagai bantalan/adsorber.
Kebutuhan
ini merupakan peluang bisnis air minum isi ulang yang dapat kita manfaatkan
dengan membuka depot air minum isi ulang (DAMIU). Menjalankan usaha ini bisa
meraup keuntungan yang besar, karena masyarakat banyak yang beralih menggunakan
jasa depot pengisian air isi ulang tersebut.
1.2 Visi
Visi
Depot Air Minum Indah adalah:
1.
Menjadi produsen air minum terdepan di
sekitar wilayah Blk. SMA 1 Muara Bungo, dengan pangsa pasar 60%
2.
Menjadi usaha yang dapat menyediakan air
minum yang bersih, higienis, dan menyehatkan
1.3 Misi
Misi
Depot Air Minum Indah adalah:
1.
Senantiasa menjaga kualitas hasil produksi
2.
Meningkatkan kesejahteraan pemilik serta
karyawan Depot Amanah
1.4
Tujuan dan Manfaat
1.
Mengetahui pengertian AMIU
2.
Mengetahui syarat kandungan Air Minum Isi
Ulang
3.
Mengetahui proses pembuatan Air Minum Isi
Ulang
4.
Mengetahui manfaat dan dampak dari
mengonsumsi air minum Isi Ulang
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Konsep UMKM
1.
Pengertian UMKM
Di Indonesia, definisi UMKM diatur
dalam Undang-Undang Republik
Indonesia
No.20 Tahun 2008 tentang UMKM. Pasal 1 dari UU terebut, dinyatakan bahwa Usaha
mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha
perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Usaha
kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha yang buka merupakan anak perusahan
atau bukan anak cabang yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian, baik langsung
maupun tidak langsung, dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi
kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut.
Sedangkan usaha mikro adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha mikro, usah kecil atau usaha besar yangmemenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut.
Di dalam Undang-undang tersebut, kriteria yang digunakan untuk
mendefinisikan UMKM
seperti yang tercantum dalam Pasal 6 adalah nilai kekayaan bersih
atau nilai aset tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau hasil penjualan
tahunan. Dengan kriteria sebagai berikut:
a. Usaha mikro adalah unit usaha yang memiliki aset paling banyak Rp.50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dengan hasil penjualan tahunan paling besar Rp.300 juta
b. Usaha kecil dengan nilai aset lebih dari
Rp. 50 juta sampai dengan paling banyak
Rp.500 juta tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha memiliki hasil penjualan tahunan lebih
dari Rp.300 juta hingga maksimum Rp.2.500.000, dan.
c. Usaha menengah adalah perusahaan dengan
milai kekayaan bersih lebih dari
Rp.500 juta hingga
paling banyak Rp.100 milyar hasil penjualan tahunan di
atasRp.2,5 milyar
sampai paling tinggi Rp.50 milyar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Berdirinya Depot Air
Depot air ini didirikan karena
kebutuhan masyarakat sekitar yang memerlukan air minum yang sehat dan dekat
dengan rumah masyarakat. Depot ini didirikan pada Tanggal 12 April 2016 sampai
dengan sekarang.
2.2 Pengertian Air Minum Isi Ulang
Air
Minum Isi Ulang adalah air yang sudah diolah yang berasal dari mata air,
yang telah melewati tahapan dalam membersihkan kandungan air nya dari segala
kuman dan bakteri yang terkandung didalamnya tanpa harus dimasak (cara
tradisional), sehingga air tersebut dapat langsung diminum, dan hal
ini dapat dilakukan secara terus menerus, mengapa dinamakan air minum isi ulang
(AMIU) karena konsumen yang mengkonsumsi air yang telah melalui proses ini
biasanya menggunakan Galon air dari beberapa merk, sehingga dinamakan air isi
ulang.
2.3 Proses Pengolahan Air Minum Isi Ulang
Urutan
proses produksi air minum di Depot air minum adalah sebagai berikut:
1.
Penampungan air baku
Air
baku yang diambil dari sumbernya diangkut dengan menggunakan tangki air dan
selanjutnya ditampung dalam bak tendon. Bak tendon dibuat dari bahan tara
pangan (food grade) dan bebas dari bahan-bahan yang dapat mencemari
air tangki pengangkutan mempunyai persyaratan yang terdiri atas:
a.
Khusus digunakan untuk air minum
b.
Mudah dibersihkan dan didesinfektan, diberi
pengaman
c.
Harus mempunyai ”manhole”
d.
Pengisian dan pengeluaran air harus melalui
kran
e.
Selang dan pompa yang dipakai untuk bongkar
muat air baku harus diberi penutup yang baik, disimpan dengan aman dan
dilindungi dari kemungkinan kontaminasi. Tangki, selang, pompa dan sambungan
harus terbuat dari bahan tara pangan (food grade) tahan korosi
dan bahan kimia yang dapat mencemari air. Tangki pengangkutan harus
dibersihkan, disanitasi dan desinfeksi bagian luar dan dalam minimal 3 (tiga)
bulan sekali.
2. Penyaringan
bertahap
Tahapan penyaringan antara
lain terdiri dari :
a.
Saringan berasal dari pasir atau sandfilter
b.
Saringan karbon aktif atau carbon
filter
c.
Saringan halus atau micro filter
3.
Desinfeksi
Desinfeksi
dimaksudkan untuk membunuh kuman patogen. Proses desinfeksi dengan menggunakan
ozon (O3) berlangsung dalam tangki pencampur ozon minimal 0,1 ppm dan residu
ozon sesaatsetelah pengisian berkisar antara 0,06 – 0,1 ppm. Tindakan
desinfeksiselain menggunakan ozon, dapat dilakukan dengan cara penyinaranUltra
Violet (UV) dengan panjang gelombang 254 mm atau kekuatan 2.537 derajat
Angstrom. Proses desinfeksi sinar ultra violet yaitu dengan melewatkan air
kedalam tabung atau pipa yang disinari dengan lampu ultra violet.
4.
Pengisian
Pengisian
ketempat air (wadah) dilakukan dengan menggunakan alat serta dilakukan dalam
tempat pengisian yang hygienis.
5.
Penutupan
Penutupan
tempat air (wadah) dapat dilakukan dengan tutup yang dibawa konsumen dan atau
yang disediakan oleh Depot air minum.
2.4 Manfaat Dan Dampak Dari Mengkonsumsi Air Minum Isi
Ulang
1. Manfaat
Air Minum Isi Ulang :
a.
Praktis
Dahulu orang pedesaan
menjernihkan air dengan saringan yang terbuat dari sabut kelapa, ijuk, atau
pasir, serta cara-cara fisik lainnya. Seiring perkembangan zaman dan tuntutan
kebutuhan, proses penjernihan air telah disediakan oleh depot-depot pengisian
ulang dengan menggunakan senyawa kimia dan teknologi sehingga untuk mendapatkan
air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan tidaklah cukup hanya dengan
penyaringan atau penjernihan tapi dengan membunuh mikroorganisme. Hal inilah
yang dimanfaatkan oleh beberapa kalangan masyarakat untuk menggunakan air minum
isi ulang karena alasan praktis.
b.
Higienis
Pada
saat ini kebutuhan akan air minum yang sehat sangat dibutuhkan oleh semua orang
mengingat buruknya kualitas air minum di dunia yang menurun. Oleh karena itu,
air minum isi ulang yang merupakan hambaan kebutuhan hidup yang tidak dapat
ditawar-tawar lagi. Keistimewaannya antara lain karena rasa, bau, dan warna
tidak berubah dari rasa, bau, dan warna air alami. Hal ini karena selama proses
terhadap bahan baku air ditambahkan zat-zat kimia untuk membunuh
mikroorganisme.
c.
Menciptakan Lapangan Kerja
Bisnis
Air kemasan di Indonesia cukup menjanjikan. Baik jumlah pengusaha yang
menghasilkan, merk, bentuk, ukuran, dan lain sebagainya. Jika dahulu air
mineral itu hanya terbatas di kemasan dengan volume terbatas dengan cukup satu
kali minum, sekarang sudah sampai kemasan besar untuk keperluan keluarga dalam ukuran
galon. Jadi usaha Depot Air Isi Minum Ulang (DAIMU) dapat merebut pasaran luas
di masyarakat sehingga dapat menciptakan lapangan kerja.
2. Dampak
dari mengonsumsi Air Minum Isi Ulang :
1.
Terhadap kesehatan
Penggunaan
zat-zat kimia dalam proses pengolahan air minum isi ulang dari sumber air baku
mungkin saja zat kimianya tidak terkontaminasi seluruhnya, sehingga zat-zat
kimia yang terdapat dalam air tersebut dapat saja membahayakan kesehatan
manusia. Zat-zat kimia tersebut dapat saja menimbulkan bakteri jika mengendap
dalam jangka waktu yang lama. Bakteri tersebut antara lain, adalah :
a.
Parasit dan mikroorganisme pathogen.
b.
Ecoli
c.
Bakteri sulfida anaerob
d.
Pseudomonas
2.
Terhadap lingkungan
Telah
dibahas sebelumnya bahwa usaha depot air minum isi ulang tengah berkembang
pesat di masyarakat. Jadi, penggunaan sumber air baku yang berasal dari air
tanah juga tergerus dengan semakin banyaknya depot air minum isi ulang. Hal ini
dikarenakan sumber air baku dari air minum isi ulang tidaklah sembarangan,
sehingga jika dilihat dari lingkungan akan berdampak makin berkurangnya air
bersih yang berasal dari tanah.
3.
Pola pikir masyarakat
Akibat
makin meningkatnya aktivitas manusia terhadap lingkungan yang mengeksplorasinya
sehingga kualitas air bersih semakin menurun. Hal ini mengurangi kepercayaan
masyarakat untuk mengkonsumsi air yang dikelola oleh dinas terkait. Sehingga
pola pikir masyarakat cenderung untuk mengkonsumsi air minum dari depot.
4.
Gaya hidup
Masyarakat
masa kini cenderung memilih air minum isi ulang dari depot dibandingkan harus
memasak, menyaring, atau menjernihkan air. Ini disebabkan aktivitas dari
manusia itu sendiri yang meningkat, sehingga terbentuk gaya hidup yang
konsumtif dan serba praktis.
2.5 Besar Modal Untuk Usaha
Adapun
jumlah modal yang harus di keluarkan dalam membuat usaha depot air minum
adalah:
1. Mesin
dan peralatan produksi
Nama/mesin Peralatan |
Merek |
Jumlah (unit) |
Harga satuan |
Jumlah(Rp) |
Mesin Reverse Osmosis |
1 |
Rp. 15.000.000 |
Rp. 15.000.000 |
|
Mesin Ozon |
1 |
Rp. 2.000.000 |
Rp.
2.000.000 |
|
Mesin Filter |
3 |
Rp. 1.250.000 |
Rp. 3.750.000 |
|
Tanki 500 Lt |
1 |
Rp. 1.500.000 |
Rp.
1.500.000 |
|
Kran |
4 |
Rp. 40.000 |
Rp.
160.000 |
|
Faralon Plastik |
6 |
Rp. 40.000 |
Rp.
240.000 |
|
Rak Aluminum |
1 |
Rp. 1.500.000 |
Rp.
1.500.000 |
|
Dryer |
1 |
Rp 1.000.000 |
Rp.
1.000.000 |
|
Jumlah |
Rp.
25.150.000 |
3. 1 unit motor bekas + Keranjang : Rp. 2.350.000
4. Modal kerja
(pembelian gallon, air, tissue, sabun, dll) : Rp 650.000
Jadi, jumlah modal yang dibutuhkan =
Rp 28.150.000
2.6 Sumber Dana
Adapun sumber dana dalam membangun
usaha ini adalah bersal dari :
Modal
sendiri :Rp 30.000.000
2.7 Pendapatan
Per hari minimal 30
galon x Rp. 5.000 : Rp. 150.000
Per bulan minimal : Rp.
4.500.000
2.8 Tenaga Kerja
Adapun
tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proses pengembangan usaha ini berjumlah 2 orang. Satu orang bertugas di dalam depot dan satunya lagi bertugas untuk antar jemput galon air
pelanggan.
2.9 Proses Pemasaran
Permintaan
air isi ulang di lokasi ini sangat
tinggi dikarenakan lokasi usaha ini berada di lokasi Perumhan Warga yang tentu banyak berdampingan dengan lokasi
kos-kosan. Di samping itu banyak juga masyarakat sekitar yang menjadi pelanggan depot ini.
Adapun pemasarannya yaitu dengan mengantar kerumah konsumen dengan cara
menghubungi no HP yang diberikan atau juga dengan datang langsung kedepot untuk mengisi galonnya sendiri.
2.10 Cara Pemasaran
Gambaran umum pasar adalah kita akan
mendistribusikan air mineral. Sasaran
penjualannya yaitu kos-kosan, perkantoran, dan warga masyarakat sekitar. Untuk
harga kemasan per galon jika di isi langsung di depot adalah Rp 4.000, sedangkan apabila di antar jemput harganya Rp 5.000. Untuk pelanggan tetap.
BAB
III
PENUTUP
2.5 Kesimpulan
Penggunaan
air minum isi ulang diawali dengan penggunaan air kemasan, ditambah dengan
permasalahan air bersih yang kurang memadai, sehingga sebagian masyarakat
cenderung untuk menggunakan air minum isi ulang. Standar proses produksi air
minum di Depot air minum adalah penampungan air baku, penyaringan bertahap,
desinfeksi, pengisian, dan penutupan. Syarat-syarat kualitas air minum isi
ulang harus memenuhi faktor fisika dan faktor kimia. Manfaat penggunaan air
minum isi ulang adalah karena praktis, higienis, dan dapat menciptkan lapangan
pekerjaan baru. Tantangan yang dihadapi dari air minum isi ulang di Indonesia
umumnya ialah mengenai standar mutu atau kualitas air bersih.
2.6 Saran
Setelah
selesainya laporan penelitian ini, disana sini banyak kekurangan dari benarnya.
Maka kami selaku penyusun laporan penelitian ini
berharap kritik dan saran-sarannya yang sifatnya membangun. Karena kami selaku
penyusun masih dalam tahap belajar. Atas saran-sarannya kami mengucapkan terima
kasih dan semoga laporan penelitian ini berguna bagi penyusun dan pembacanya.
DAFTAR
PUSTAKA
“Pengertian UMKM”, (Online), (https://www.maxmanroe.com/vid/bisnis/pengertian-umkm.html, diakses 20 April 2019 : 08.00)
“Pengertian dan Manfaat air”, (Online), (https://www.seppuloeppa.com/pengertian-air/, diakses 20 April 2019 : 08.00)
Posting Komentar