Makalah Pengantar Bisnis

 


BAB I

PEMBAHASAN

 

BISNIS INTERNASIONAL

 

1.      Pengertian Bisnis Internasional

Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kegiatan jual beli saat ini tidak hanya terbatas antar penduduk dalam satu negara. Kegiatan perdagangan sudah mulai merambah ke dunia internasional atau antar negara. Kegiatan tukar menukar barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain inilah yang kemudian disebut sebagai bisnis internasional.

 

2.      Hakikat Bisnis Internasional

 

a.      Perdagangan Internasional (International Trade)

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Suatu negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets). Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa negara.

 

 

b.      Pemasaran Internasional (International Marketing)

Pemasaran Internasional adalah kegiatan Pemasaran atau pendistribusian yang melewati batas-batas lebih dari satu negara dalam rangka penyaluran barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara. Kegiatan ini dapat ditempuh dengan cara:

·         Licencing

adalah pengaturan kontrak yang mana satu perusahaan (the licencor) memberikan akses hak paten, keahlian, prosesur pemasaran, trademarks, rahasia penjualan atau teknologi kepada perusahaan lain (the licencee) untuk mendapatkan bayaran. Contoh majalah Cosmopolitan yang terbit di lebih dari 100 negara.

 

·         Franchising

Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.

 

·         Management Contracting

adalah pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme manajemen dalam satu atau semua area kepada perusahaan lain. Contoh jaringan hotel Hilton di dunia yang kepemilikannya kepunyaan orang-orang tertentu yang berlainan namun untuk manajemen hotelnya langsung disediakan oleh jaringan Hilton.

 

·         Joint Venturing

Joint VentureJoint venture adalah bentuk kerjasama antar beberapaperusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Contoh perusahaan yang melakukan joint venture adalah:Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) yang merupakan joint venture antara PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dari pihak Indonesia dengan Emaar Properties daripihak Arab.

 

·         Multinational Coporation (MNC)

Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang. Contohnya termasuk General Motors, Coca-Cola, Firestone, Philips, Volkswagen, British Petroleum, Exxon, dan ITT.

 

 

 

3.      Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional

 

a.       Spesialisasi antar bangsa-bangsa

Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :

·         Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.

 

·         Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain

 

·         Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

 

b.      Pertimbangan pengembangan bisnis

Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasional tersebut :

·         Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)

 

·         Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri

 

·         Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)

 

·         Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.

 

4.      Tahapan Memasuki Bisnis Internasional

Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut: 

·         Ekspor Insidentil

Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini, pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negara lain kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian mengirimkannya ke negeri asal orang asing tersebut.

·         Ekspor Aktif

Keaktifan hubungan transaksi bisnis ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap ini, perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi tersebut. Tidak seperti tahap awal dimana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini disebut tahap ekspor aktif, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian (purchasing)

 

·         Penjualan Lisensi. 

Dalam tahap ini, negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

 

·         Franchising.

Tahap ini merupakan tahap yang lebih aktif dibandingkan tahap-tahap sebelumnya, dimana perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja, tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam bentuk franchise ini maka perusaan yang menerima disebut ”Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil pada beberapa jenis usaha tertentu, misalnya restoran, supermarket, fitness centre, dan sebagainya.

 

·         Pemasaran diluar Negeri

Bentuk ini memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu dinegara asing. 

 

·         Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri

Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “ produksi dan pemasaran luar negeri “ Tahap ini juga disebut sebagai “ Total Internaional Business” Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri itu lengkap dengan segala modalnya lalu melakukan proses produksi di Negeri itu, kemudian menjual hasil produksinya itu di Negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi Negara sedang berkembang karena dalam bentuk ini Negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik

 

5.      Hambatan Bisnis Internasional

 

a.       Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional

·         Batasan kuota dan tarif bea masuk:

Batasan kuota dalam bisnis internasional adalah apabila ada suatu negara yang tidak memperbolehkan transfer barang dalam jumlah yang besar. Sementara tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.

·         Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural:

Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun tulis.  Pengaruh sosial budaya dalam bisnis internasional contohnya: Indonesia sebagai Negara berpenduduk mayoritas Islam, pasti menolak kehadiran Perusahaan Internasional yang menjual makanan haram,  semisal babi. Selain itu dalam hal busana, Perusahaan fashion tidak akan memasarkan produk bikini dan pakaian terbuka lainnya karena tidak cocok dengan kultur masyarakat Indonesia yang berpakaian sopan dengan cirri khas busana yang tertutup.

·         Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan:

Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis antar kedua Negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis  internasional. Contoh: Saat demokrasi terpimpin, Indonesia cenderung berpihak pada blok timur,  sehingga kedekatan Indonesia dengan Cina dan Rusia menyebabkan renggangnya hubungan Indonesia dengan negara blok barat dalam berbagai hal termasuk perdagangan barang ke dan dari negara blok barat.

·         Hambatan operasional:

Hambatan dalam memasuki bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, antara lain:

-          Transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Keadaan ombak besar yang mengganggu perjalanan kapal laut ataupun kondisi cuaca yang mempengaruhi lalu lintas pengiriman barang melalui udara adalah salah satu contoh masalah transportasi  penghambat kegiatan pengiriman barang sementara waktu. Keadaan dapat lebih gawat apabila barang yang dikirim adalah barang yang cepat berada dalam kondisi tidak layak semisal ikan.  Waktu pengiriman barang yang tidak sesuai terkadang membuat Negara yang dituju langsung meng-cancel pembelian tersebut.

-          Peraturan atau kebijakan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industri-industri di dalam negeri agar tidak disaingi oleh industri-industri dari luar negeri yang masuk ke dalam negara tersebut. Contohnya: ada proteksi atas barang-barang Cina yang berupa industri alat-alat tulis untuk tidak masuk ke dalam pasar Indonesia, sehingga Perusahaan alat-alat tulis buatan Indonesia dapat lebih laris di pasar lokal, selain itu pemerintah biasanya memberi pinjaman untuk pengembangan usaha kepada  perusahaan tersebut sehingga suatu saat dapat bersaing di pasar internasional.

 

-          Perbedaan tingkat upah. Dapat dicontohkan apabila ada perusahaan multinasional yang dalam perluasan usahanya ke suatu Negara, memberikan upah kepada karyawannya  terlalu kecil dikarenakan berbagai hal semisal kurs mata uang.

 

b.      Hambatan Perdagangan Internasional

         Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang
melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.

a.       Perbedaan Mata Uang Antarnegara

Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

b.      Kualitas Sumber Daya yang Rendah

Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

c.       Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar

Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer

d.      Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara

Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

e.       Terjadinya Perang

Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

f.       Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional

Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara-negara anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama