BAB
I
PEMBAHASAN
BISNIS INTERNASIONAL
1.
Pengertian
Bisnis Internasional
Bisnis Internasional
adalah bisnis yang kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak
hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri,
tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti
transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan
eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu
dengan Negara yang lain. Kegiatan jual beli saat ini tidak hanya terbatas antar
penduduk dalam satu negara. Kegiatan perdagangan sudah mulai merambah ke dunia
internasional atau antar negara. Kegiatan tukar menukar barang dan jasa antara
satu negara dengan negara lain inilah yang kemudian disebut sebagai bisnis
internasional.
2.
Hakikat
Bisnis Internasional
a.
Perdagangan
Internasional (International
Trade)
Perdagangan internasional adalah perdagangan
yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas
dasar kesepakatan bersama. Suatu negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca
perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana negara
tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor
yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca
pembayaran (balance of paymnets). Jika neraca pembayaran mengalami surplus,
dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara
itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya
melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara
tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa
negara.
b.
Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran Internasional
adalah kegiatan Pemasaran atau
pendistribusian yang melewati batas-batas lebih dari satu negara dalam
rangka penyaluran barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai
Negara. Kegiatan
ini dapat ditempuh dengan cara:
·
Licencing
adalah
pengaturan kontrak yang mana satu perusahaan (the licencor) memberikan akses
hak paten, keahlian, prosesur pemasaran, trademarks, rahasia penjualan atau
teknologi kepada perusahaan lain (the licencee) untuk mendapatkan bayaran. Contoh majalah Cosmopolitan yang terbit
di lebih dari 100 negara.
·
Franchising
Merupakan
hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem
operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek,
produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan
sebelumnya.
·
Management Contracting
adalah
pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme manajemen dalam satu
atau semua area kepada perusahaan lain. Contoh jaringan hotel Hilton di dunia
yang kepemilikannya kepunyaan orang-orang tertentu yang berlainan namun untuk
manajemen hotelnya langsung disediakan oleh jaringan Hilton.
·
Joint Venturing
Joint VentureJoint
venture adalah bentuk kerjasama antar beberapaperusahaan yang
berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi
kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Contoh perusahaan yang melakukan
joint venture adalah:Lombok Tourism Development Corporation (LTDC) yang
merupakan joint venture antara PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan Bali
Tourism Development Corporation (BTDC) dari pihak Indonesia dengan Emaar
Properties daripihak Arab.
·
Multinational Coporation (MNC)
Perusahaan
multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional yang berkantor pusat
di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang.
Contohnya termasuk General Motors, Coca-Cola, Firestone, Philips, Volkswagen,
British Petroleum, Exxon, dan ITT.
3. Alasan
Melaksanakan Bisnis Internasional
a. Spesialisasi antar bangsa-bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan
tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
·
Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
·
Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain
·
Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
b.
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu
dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan
pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang
mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasional
tersebut :
·
Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth)
·
Persaingan
yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan
terhadap produk tersebut di luar negeri
·
Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan
produk baru (di dalam negeri)
·
Potensi
pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.
4. Tahapan
Memasuki Bisnis Internasional
Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai
berikut:
·
Ekspor
Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu
dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini, pada umumnya terjadi
pada saat adanya kedatangan orang asing di negara lain kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian mengirimkannya ke negeri asal orang asing tersebut.
·
Ekspor
Aktif
Keaktifan hubungan transaksi bisnis ditandai dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut.
Dalam tahap ini, perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi tersebut. Tidak seperti tahap awal dimana pengusaha
hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini disebut tahap ekspor aktif,
sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian (purchasing)
·
Penjualan
Lisensi.
Dalam tahap ini, negara pendatang menjual lisensi atau merek dari
produknya kepada negara penerima. Yang dijual adalah hanya merek atau
lisensinya saja sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup
luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara
penerima harus membayar atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
·
Franchising.
Tahap ini merupakan tahap yang lebih aktif dibandingkan
tahap-tahap sebelumnya, dimana perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya
lisensi atau merek dagangnya saja, tetapi lengkap dengan segala atributnya
termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam
bentuk franchise ini maka perusaan yang menerima disebut ”Franchisee”
sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada
umumnya berhasil pada beberapa jenis usaha tertentu, misalnya restoran,
supermarket, fitness centre, dan sebagainya.
·
Pemasaran
diluar Negeri
Bentuk ini memerlukan intensitas manajemen serta
keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang haruslah betul-betul
secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu
dinegara asing.
·
Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif
dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “ produksi dan
pemasaran luar negeri “ Tahap ini juga disebut sebagai “ Total Internaional
Business” Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di
negeri itu lengkap dengan segala modalnya lalu melakukan proses produksi di
Negeri itu, kemudian menjual hasil produksinya itu di Negeri itu juga. Bentuk
ini memiliki unsur positif bagi Negara sedang berkembang karena dalam bentuk
ini Negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk
mendirikan pabrik
5.
Hambatan Bisnis Internasional
a. Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
·
Batasan kuota dan tarif bea masuk:
Batasan kuota dalam bisnis internasional adalah
apabila ada suatu negara yang tidak memperbolehkan transfer barang dalam
jumlah yang besar. Sementara tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan
terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
·
Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural:
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan
hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun tulis.
Pengaruh sosial budaya dalam bisnis internasional contohnya: Indonesia sebagai
Negara berpenduduk mayoritas Islam, pasti menolak kehadiran Perusahaan
Internasional yang menjual makanan haram, semisal babi. Selain itu dalam
hal busana, Perusahaan fashion tidak akan memasarkan produk bikini
dan pakaian terbuka lainnya karena tidak cocok dengan kultur masyarakat
Indonesia yang berpakaian sopan dengan cirri khas busana yang tertutup.
·
Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan:
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara
dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis
antar kedua Negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang
berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis
internasional. Contoh: Saat demokrasi terpimpin, Indonesia cenderung berpihak
pada blok timur, sehingga kedekatan Indonesia dengan Cina dan Rusia
menyebabkan renggangnya hubungan Indonesia dengan negara blok barat dalam
berbagai hal termasuk perdagangan barang ke dan dari negara blok barat.
·
Hambatan operasional:
Hambatan dalam
memasuki bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional,
antara lain:
-
Transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
negara yang lain. Keadaan ombak besar yang mengganggu perjalanan kapal laut
ataupun kondisi cuaca yang mempengaruhi lalu lintas pengiriman barang melalui
udara adalah salah satu contoh masalah transportasi penghambat kegiatan
pengiriman barang sementara waktu. Keadaan dapat lebih gawat apabila barang
yang dikirim adalah barang yang cepat berada dalam kondisi tidak layak semisal
ikan. Waktu pengiriman barang yang tidak sesuai terkadang membuat Negara
yang dituju langsung meng-cancel pembelian tersebut.
-
Peraturan
atau kebijakan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi
industri-industri di dalam negeri agar tidak disaingi oleh industri-industri
dari luar negeri yang masuk ke dalam negara tersebut. Contohnya: ada proteksi
atas barang-barang Cina yang berupa industri alat-alat tulis untuk tidak masuk
ke dalam pasar Indonesia, sehingga Perusahaan alat-alat tulis buatan Indonesia
dapat lebih laris di pasar lokal, selain itu pemerintah biasanya memberi
pinjaman untuk pengembangan usaha kepada perusahaan tersebut sehingga
suatu saat dapat bersaing di pasar internasional.
-
Perbedaan
tingkat upah. Dapat dicontohkan apabila ada perusahaan multinasional yang dalam
perluasan usahanya ke suatu Negara, memberikan upah kepada karyawannya
terlalu kecil dikarenakan berbagai hal semisal kurs mata uang.
b.
Hambatan Perdagangan
Internasional
Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat
berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga
mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan
negara-negara yang
melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering
muncul dalam perdagangan internasional.
a.
Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda.
Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang
melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk
membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya
akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara
berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada
nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara
pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah
proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar
internasional.
b.
Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan
internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas
dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas
barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh
negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat
bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c.
Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan
internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran.
Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain
itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak
mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional
atau telegraphic transfer
d.
Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi
barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang
produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap
negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam
negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi
maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang
dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk
membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk
melakukan perdagangan.
e.
Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan
antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga
akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan
antarnegara akan terhambat.
f.
Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat
organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk
memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang
dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara-negara anggota. Sebuah
organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang
khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota
organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami
kesulitan.
Posting Komentar