BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Negara Indonesia
adalah suatu Negara yang terletak di Asia Tenggara, terletak pada garis
khatulistiwa dan berada diantara dua benua yaitu benua Asia dan Australia serta
antara dua samudra, Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Karena letaknya yang
berada diantara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara
(Kepulauan Antara). Terdiri dari 17.508 pulau, Indonesia adalah negara
kepulauan terbesar di dunia.Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun
2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Indonesia
berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau
Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah
Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan
Nikobar di India. Dari Sabang sampai Merauke,
Indonesia
terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Semboyan nasional
Indonesia, “Bhinneka tunggal ika” (“Berbeda-beda tetapi tetap satu”), berarti
keberagaman yang membentuk negara. Hal ini menunjukkan adanya masyarakat
Indonesia yang majemuk dan heterogen, didalamnya terdiri dari berbagai ras suku
bangsa, bahasa, warna kulit, agama dan adat istiadat yang berbeda. Dari
berbagai perbedaan tersebut sehingga dalam masyarakat Indonesia rawan dengan
adanya konflik antara daerah yang satu dengan daerah yang lain.Oleh karena itu
perlu adanya suatu strategi untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat
Indonesia. Dalam perkembangannya strategi tersebut tidak hanya untuk
menanggulangi masalah konflik antar daerah di Indonesia tetapi juga untuk
menghadapi segala gangguan yang datang dari luar Indonesia yang mengancam
keutuhan Negara Kesatuan Rebublik Indonesia. Strategi tersebut dalam masyarakat
Indonesia dikenal dengan istilah geostrategi.
Pada awalnya
Geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang.
Di Indonesia Geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 melalui proses pembangunan
nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi
nama ketahanan nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan
tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang
lebih baik, dan labih aman, sehingga bangsa Indonesia perlumiliki Geostrategi
untuk mewujudkan cita-cita.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Geostrategi?
2. Bagaimana
Konsepsi Geostrategi Indonesia?
3. Apa
Tujuan Geostrategi Indonesia?
4. Apa
yang dimaksud dengan ketahanan Nasional?
5. Bagaimana
konsepsi Ketahanan Nasional?
6. Bagaimana
ketahanan Nasional di Indonesia?
7. Apa
saja pengaruh aspek ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan geostrategi
2. Untuk
mengetahui konsepsi geostrategi Indonesia
3. Untuk
mengetahui tujuan geostrategic Indonesia
4. Untuk
mengetahui pengertian ketahanan nasional
5. Untuk
mengetahui konsepsi ketahanan nasional
6. Untuk
mengetahui bagaimana ketahanan nasional di indonesia
7. Untuk
mengetahui pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Geostrategi Indonesia
Geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.Oleh karena itu geostrategi
Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi
geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta
sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas
kemanusiaan dan keadilan sosial.
2.2
Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan
terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain,
tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk
mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan
menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari
kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk
mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan
Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
2.3 Tujuan Geostrategi Indonesia
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi
kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial
budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan
eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan
tujuan nasional.
2.
Menunjang tugas pokok pemerintah
Indonesia dalam :
1. Menegakkan
hukum dan ketertiban (law and order)
2. Terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
3. Terselenggaranya
pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
4. Terwujudnya
keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
5. Tersedianya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian
banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan
mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam era kepemimpinan
Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu terjadi beserta
akibatnya. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang
berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan
kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional.
Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang
sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
2.4Ketahanan Nasional
Negara
Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak geografis yang sangat strategis
di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia Tenggara Indonesia memiliki
posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era global
dewasa ini menjadi perhatian banyak negara di dunia. Ketahanan Nasional adalah
suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dari ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan rasional dalam menghadapi dan
mengatsi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mengejar tujuan Nasional Indonesia.
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasional. Dalam hubungan
ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nsional, setiap bangsa
berbeda-beda, sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah
masing-masing. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia Ketahanan Nasional di atas
dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila. Sebagai
dasar falsafah bangsa dan negara, pancasila tidak hanya merupakan hasil
pemikiran seseorang saja, melainkan nilai-nilai Pancasila telah
hidup dan berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum
membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut negara hal inilah yang menurut
Notonagaro disebut sebagai kuasa materialis Pancasila. Kemudian dalam proses
pembentukan negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara
Indonesia ( founding fathers ), dan secara formal yudiris Pancasila
ditetapkan sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia, dan tercantum
dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu dalam pengertian ini pancasila
sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus sebagai landasan ideologis ketahanan
nasional Indonesia.
2.5Konsepsi
Ketahanan Nasional
a.
Kekuatan apa yang ada pada suatu
bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.
Kekuatan apa yang harus dimiliki
oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan
ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c.
Ketahanan atau kemampuan bangsa
untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan ( regular ) dan
stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya
perubahan ( the stability idea of changes) ( Usman, 2003:5:
).
Berdasarkan konsep
pengertiannya maka yang dimaksud dengan Ketahananadalah suatu kekuatan
yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai
dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus-menerus secara giat dan kemauan
keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan
cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara dilihat sebagai
suatu totalitas, yaitu suatu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk,
sejarah, pemerintahan dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan di
dunia internasional. Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas
adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik sosial maupun
alamiah, potensial ataupun tidak potensial. Tantangan adalah
merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah
suatu usaha untuk mengubah dan merombak kebijaksanaan atau keadaan secara
konsepsional dari sudut kriminal maupun politis.
Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan
melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila
hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai
kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian
sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah:
a. Integratif,
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam
hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam
saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
b. Mawas
ke dalam, Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara
itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya
adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengn bangsa lain.
c. Menciptakan
kewibawaan, Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif
mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent
effect , yang harus diperhitungkan pihak lain.
d. Berubah
menurut waktu, Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat
tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan
dapat menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
2.6Ketahanan
Nasional di Indonesia
Letak
kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana
untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia.
Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis,
Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa
wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia
untuk memperebutkan dan menguasainya. Disamping keinginan bangsa lain untuk
menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk meyakinkan bangsa Indonesia
secara menyeluruh, bahwa negara yang di- Proklamasikan mampu mengantar
cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini terbukti adanya
pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain untuk memisahkan diri dari
NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau keinginanan mendirikan Papua
Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam terhadap keutuhan NKRI ternyata
masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini masih terjadi.
Kenyataan geografis yang strategis serta pengalaman
sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi 1945, memberikan aspirasi kepada
Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional di masa kini dan masa yang
akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada,
serta kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional. Ditempat awalnya
geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau
perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD
1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia
menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi
Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia
menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel,
Kjellen dan sebagainya.
Oleh karena itu berkaitan dengan kondisi ketahanan
nasional Indonesia, adalah kondisi dinamis bangsa dan negara Indonesia. Sesuai
dengan konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi tersebut mengandung suatu
kemampuan untuk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan
ini diperlukan untuk mengatasi dan mengulangi berbagai bentuk ancaman yang
ditujukan terhadap bangsa dan negara Indonesia.
2.7
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
a. Pengaruh aspek ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata
‘ Idea ‘ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan
‘ logos ’ yang berarti Ilmu. Kata ‘ idea ‘ berasal
dari bahasa Yunani ‘ eidos ‘ yang berarti Bentuk. Maka
secara harfiah , ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.
Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘ idea ‘ disamakan artinya dengan
cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu
sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya,
antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar
ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan
pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea,
pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Pengertian
ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut:
1. Bidang
politik
2. Bidang
social
3. Bidang
kebudayaan
4. Bidang
keagamaan
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara
atau cita-cita yang menjadi basis bagi sautu teori atau sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas
kerohanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai
derajad yang tertingi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh
karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup,
pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan
kepada generasi berikutnya.
Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai macam
ideologi namun yang sangat besar peranannya dewasa ini adalah ideologi
Liberalisme, Komunisme serta ideologi Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa
Indonesia menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik
menarik sehingga agar bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan
bangsa maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah
bangsa sendiri yaitu ideologi Pancasila yang bersifat demokratis,
nasionalistis, religiusitas, humanistis dan berkeadilan sosial.
Pada era reformasi ini yang sekaligus era global
tarik-menarik kepentingan ideologi akan sangat mempengaruhi postur ketahanan
nasionaldalam bidang bangsa Indonesia, terutama banyak kalangan aktivis politik
yang justru menjadi budak ideologi asing, sehingga berbagai aktivitasnya akan
berpengaruh bahkan sering melakukan tekanan terhadap ketahanan ideologi bangsa
Indonesia.
b.
Pengaruh Aspek Politik
1. politik
sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari
masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama. Dengan demikian politik dapat
dikatakan menyangkut kekuatan hubungan (power relationship). Dengan kata lain,
polotik mengandung makna usaha dalam memperoleh, memperbesar, memperluas serta
mempertahankan kekuasaan yang dalam bahasa inggris dikenal dengan
isltilah politics.
2. politik
dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang
dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik. Secara singkat
politik dapat diartikan sebagai suatu kebijakan yang dalam bahasa inggrisnya
dengan istilah policy.
Dalam proses reformasi mekanisme lima tahuna yang
tertuang dalam proses politik selama masa Orde baru kurang memberikan ruang
kepada terwujudnya proses demokrasi. Hal ini dilakukan oleh kalangan eksekutif
maupun legislatif dengan melakukan reformasi pada bidang politik, dan yang
paling esensial adalah melakukan reformasi terhadap Undang-Undang politik tahun
1985, dan diganti dengan Undang-Undang Politik no. 4 tahun 1999. Sesuai dengan
sistematisasi aspek kehidupan politik tersebut satu dengan lainnya saling
mempengaruhi secara menyeluruh. Oleh karena itu adanya konotasi negatif
terhadap pengertian politik,perlu diluruskan.
Berikut
beberapa hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional dibidang politik, antara
lain :
a. Menempatkan
secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara, dalam arti
kesempatan, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat
yang menentukan kebijaksanaan nasional.
b. Memfungsikan
lembaga-lembaga negara, sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu
kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan dan produktivitas.
c. Menegakkan
keadilan sosial dan keadilan hukum.
d. Menciptakan
situasi yang kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
e. Meningkatkan
budaya politik dalam arti luas, sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar
demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
f. Memberikan
kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan
aspirasinya secara proporsional. Saluran-saluran politik itu antara lain :
partai politik, media massa, kelompok moral, kelompok kepentingan agar tumbuh
rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.
g. Melaksanakan
pemilihan umum, secara demokratis secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan
adil.
h. Melaksanakan
sosial control yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan negara,
walaupun tidak harus menjadi partai oposisi.
i.
Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan
dan ketertiban masyarakat.
j.
Mengupayakan pertahanan dan keamanan
nasional.
k. Mengupayakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur-unsur tersebut sangat penting direalisasikan
demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun dalam era
reformasi dewasa ini terdapat berbagai macam perbenturan kepentingan politik
dengan alas an kebebasan, demokrasi, HAM serta pemberantasan KKN, sehingga
tidak menumbuhkan kesadaran bernegara yang positif. Akibatnya kepentingan
nasional sebagai kepentingan rakyat bersama terabaikan,dan sebagaimana kita
lihat sendiri yang menjadi korban adalah rakyat. Kebijaksanaan negara tidak
diarahkan kepada perbaikan kondisi dan nasib rakyat melainkan sentiment dan
persaingan politik yang tidak sehat. Oleh karena itu untuk terwujudnnya
ketahanan politik dalam era reformasi dewasa ini seluruh lapisan kekuatan
sosial politik harus memiliki kesadaran akan pentingnya bernegara demi
terwujudnya kesejahteraan rakyat.
c.
Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi
dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan,
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan
dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara
Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan
peningkatan perekonomian bangsa dan negara republic Indonesia yang telah diatur
berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang
sehat dan dinamis, mencipatakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya
saaing tinggi, dan mewujuidkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahklan kepada menetapnya ketahanan
ekonomi melalui suatu iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan
hidup serta meningkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan
memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:
1.
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah negara Indonesia, melaalui ekonomi kerakyatan serta menjamin
kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
yang berdasarkan UUD 1945.
2.
Ekonomi kerakyatan harus menghinddarkan
diri dari :
a. sistem free
fight liberalism yang hanya menguntungkan
pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan
tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.sistem etatisme, dalam arti
negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit eekonomi di luar sektor negara.
b. pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antara sector pertanian perindustrian serta jasa.
d. Pembangunan
ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
penngawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran seerta
masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam
wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan uasaha milik negara, koperasi
badan usaha swasta, dan sector informal harus di usahakan demi mewujudkan
pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan
memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar
sector.
f. Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta
meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini
dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secra optimal
serta sarana iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dengan
tetap memperhatikan kesempatan kerja (Lemhanas, 2000).
Demikianlah ketahan ekonomi yang
hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan
UUD 1945 dan dasar filosofi pancasila, yang menekankan kesejahteran bersama,
dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
d.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan bidang sosial budaya tercermin dalam
kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai denngan kebudayaan nasional.
Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia
dengan demikian adalah pengembangan kondis sosial budaya dimana setiap warga
masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya
berdasarkan pandangan hidup, filsafat hidup dan dasar nilai yang
telah ada dan dimilikinya sejak zaman dahulu kala, yang tertuang
dalam filsafat negara pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
merupakan suatu asas kerohanian yang merupakan pedoman sikap bagi setian
tingkah laku setiap bangsa dan kehidupan kenegaraan Indonesia dan sekaligus
akan merupakan sumber semangat, motivasi serta jiwa bagi akselerasi dalam
setiap praktik kenegaraan, kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jikalau kita tinjau kondisi bangsa indoneia pada era
reformasi dewasa ini kondisi ketahanan sosial budaya kita sangat
memprihatinkan. Hal ini dapat kita lihat pada berbagai macam peristiwa yang
terjadi di seluruh wilayah tanah air tercinta ini selama reformasi. Kita
bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa bangsa Indonesia dapat mengenyam
kebebasan melalui reformasi. Namun dalam kenyataannya euphoria kebebasan itu
justru berkembang kearah perpecahan bangsa, berbagai tragedi penderutaan
menimpa bangsa, komplek horizontal, serta penderitaan anak-anak bangsa semakin
bertambah. Misalnya akibat kebebasan yang tidak sesuai dengan kondisi sosial
budaya bangsa itu berbagai peristiwa seperti tragedy komplek di Ambon, Poso,
Sampit, Kalimantan Barat dan lain sebagainya mengakibatkan penderitaan
rakyat. Sampai saat ini beberapa rakyat kita hidup di kampong pengungsian,
segala harapan musnah, masa depannya tidak jelas, pekerjaan- pekerjaan dan
harta bendanya hilang dirampas oleh kelompok bangsa kita sendiri, dikejar-
kejar dan dibantai, namun pemerintah negara hanya asyik berebut kekuasaan dan
mengembangkan sentimen polotik dengan alasan pemberantasan KKN. Komnas HAM
maupun kalangan LSM sering bertindak tidak adil yaitu tidak pernah menindak
pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh kelompok masyarakat. Mereka hanya
curiga terhadap aparat dan penguasa negara, hukum tidak diterapkan dengan
tegas, kalangan elit politik hanya berdiskusi penting atau tidak penerapan
hukum darurat namun setiap menit, setiap jam banyak nyawa dibantai dengan tidak
berperikemanusiaan.
Hal itu sebagai bukti pada era reformasi saat ini
kita tidak memperhatikan ketahanan bidang sosial budaya, sehingga penafsiran
yang keliru akan kebebasan mengakibatkan konflik dan dimanfaatkan oleh kelompok
masyarakat yang ingin menindas kelompok lainnya, bahkan pada reformasi dewasa
ini telah meledak kasus SARA, yang tatkala zaman Orde Baru dahulu sering
dikritik oleh kalangan elit politik serta LSM, namun dalam kenyataannya pada
saat reformasi dewasa ini benar-benar meledak dan terjadi. Anehnya sampai saat
ini sulit mengatasinya, dan korban terus berjatuhan.
Dalam hubungan ketahanan bidang sosial budaya harus
diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan
masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan juga dengan sosial, budaya,
ekonomi bahkan umat beragama. Oleh karena itu, sudah saaatnya kalangan
intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional bukannya untuk kekuasaan,
ideology atau sekelompok penguasa atau bahkan bukan untuk reformasi melainkan
untuk kesejahteraan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa untuk hidup aman,
tenteram, damai yang Berketuhanan Yang Maha Esa dan berkemanusiaan yang adil
dan beradab.
e. Ketahanan
pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
1. Pertahanan
dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiap siagaan serta upaya bela negara,
yang berii ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan
Siskamnas (Sishamkamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan filsafat
Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
2. Bangsa
Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
4. Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari
segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
5. Perlengkapan
dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industry dalam negri.
6. Pembangunan
dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus di
selenggarakam oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana,
menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan
damai.kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan manusia-manusia
yang bermutu tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela berjuang, dan
berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas golongan dan pribadi.
7. Sebagai
tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta
marga yang merupakan penjabaran dari asas kerohanian negara pancasila. Dalam
keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif,
efisien, dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah
Siskamnas ( Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan. Sebagai
kekuatan inti Kamtibnas, Polri bepedoaman kepada Tri Brata dan Catur Prasetiya
dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum,
pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
8. Kesadaran
dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
f.
Keberhasilan Ketahanan Nasional
Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideology, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamaanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah negara kesatuan
Republik Indonesia yang berlandaskan ideal pancasila dan konstitusional UUD
1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan
hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan
nasional.
2.
Sadar dan peduli dan pengaruh-pengaruh
yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, soaial budaya dan pertahanan
keamanan sehingga setiap warga negara Indonesia dapat mengeliminir pengeruh
tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
serta mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan
berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi nasional ( Polstranas)
(Lemhanas, 2000).
Deminkianlah letak pentingnya pengaruh
aspek pertahanan dan keamanan nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional,
terutama kearah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal
ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang
sedang melakukan reformasi diberbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang
mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada
akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur,
tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala
pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.
BAB
III
3.1
Kesimpulan
Dari hasil pembahasan
di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
1. Geostrategi
Indonesia merupakan suatu cara atau
metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam
menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh
bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan social.
2. Konsep
geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk
penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap
negara lain, tetapi didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan
potensi kekuatan nasional.
3. Tujuan
geostrategic yaitu menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik
yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek
alamiah, dan menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia.
4. Kekatahan
nasional merupakan kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat
bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
5. Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
a.
Pengaruh aspek ideology
b. Pengaruh
Aspek Politik
c. Ketahanan
pada Aspek Ekonomi
d. Ketahanan
Pada Aspek Sosial Budaya
e. Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
f. Ketahanan
pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
3.2 Saran
Dengan selesainya
makalah ini, penulis berharap semoga makalah ini dapat bermafaat bagi pembaca
dan dapat menambah wawasan masyarakat tentang konsep geostrategic dan ketahanan
nasional. Penulis juga berharap dengan ditulisnya makalah ini tujuan
geostrategic dan ketahanan nasional dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan.
Posting Komentar