Logo Halal Indonesia ramai menjadi perbincangan netizet, pasalnya logo tersebut menyerupai bentuk salah satu identitas suku jawa yaitu Gunungan Jawa. Logo halal yang baru juga sulit dipahami label halalnya, banyak netizen berpendapat logo halal yang lama lebih kuat identitasnya.
Seperti itulah pendapat, Mayoritas komentar netizen di berbagai sosial media yang mempublish tentang perubahan logo.
Tapi, ada hal baru yang membuat logo halal berganti, yaitu adanya perpindahan wewenang mengenai sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH Kemenag. Kemudian ditetapkanlah label halal yang baru, dan akan mulai berlaku terhitung sejak 1 Maret 2022, Yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Dikutip dari Kompas.com, Muhammad Aqil Irham selaku Kepala BPJPH mengatakan, bentuk dan corak label Halal Indonesia sangat kuat karakter Indonesia yang masyarakatnya religius.
Menurutnya, terlihat dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara yang mengandung nilai-nilai universal, yaitu kemanusiaan dan ketuhanan. Aqil pun mengakui bahwa bentuk label Halal Indonesia memang menyerupai gunungan wayang dan terkesan Jawa.
Filosofi Logo Halal yang Baru
Logo ini mengadopsi nilai-nilai ke-Indonesiaan, bentuk dan artefak yang dipilih memiliki khas karakter yang kuat dengan Budaya di Indonesia yaitu "berbentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia", Unkap Aqil melalui media kompas.com
Sementara Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal, lanjutnya.
Posting Komentar