Syarat Utama Sebagai Pendonor Darah.

Rohmdi, ( SABEGI )  Salam Berbagi, Donor darah adalah sebuah aktivitas di mana seseorang menyumbangkan darahnya agar dapat digunakan oleh orang yang sedang membutuhkan. Ada banyak keadaan di mana seseorang butuh darah tambahan, selain dari darah yang dimilikinya sendiri.



Beberapa keadaan tersebut adalah mereka dengan syok hipovolemik (kekurangan cairan dalam sirkulasi), anemia (kekurangan sel darah merah), kelainan trombosit (seperti pada demam berdarah ataupun penyakit immunologic thrombocytopenic purpura), dan penyakit-penyakit lainnya. Dengan memberikan darah tambahan dari luar, maka keadaan individu yang mengalami masalah tersebut dapat terbantu dan kemungkinan untuk bertahan hidup semakin meningkat.

Walaupun mendonorkan darah merupakan kegiatan yang mulia dan dapat menolong hidup individu, tidak semua orang dapat mendonorkan darahnya. Di bawah ini merupakan syarat-syarat seseorang dapat mendonorkan darahnya:
  • Harus dalam keadaan fisik yang sehat. Fisik yang sedang sakit atau tidak fit akan memberikan efek yang tidak diinginkan bagi pendonor, sehingga biasanya pendonoran darah akan ditunda hingga badan kembali fit.
  • Usia antara 17-65 tahun. Rentang waktu umur tersebut memiliki fungsi regenerasi sel-sel darah yang baik sehingga aman jika ingin menjadi pendonor.
  • Berat badan sama dengan atau lebih dari 45 Kg.
  • Suhu tubuh sama dengan atau di bawah 37,50 C. ini merupakan suhu tubuh normal. Apabila suhu tubuh berada di atas itu, maka individu tersebut sedang dalam keadaan demam.
  • Denyut nadi antara 50-100 denyut per menit, regular, dan tidak boleh ada kelainan jantung.
  • Tekanan darah: sistolik sama dengan atau kurang dari 180 mmHg, diastolic sama dengan atau kurang dari 100 mmHg.
  • Kadar hemoglobin (Hb) sama dengan atau lebih dari 12,5 g/dl. Bila berada di bawah itu, dikhawatirkan akan menyebabkan anemia setelah darah didonorkan.
  • Tidak ada bukti keracunan/intoksikasi alkohol. Keracunan alcohol biasanya akan menyebabkan fungsi liver rusak yang berdampak pada pembentukan sel-sel darah, sehingga akan berbahaya bagi pendonor.
  • Tempat penusukan jarum untuk mendonorkan darah harus bebas dari luka, dan tidak terdapat tanda-tanda penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Selain keadaan fisik dan juga sejarah penyakit yang aman, biasanya darah pendonor harus dinyatakan bebas dari penyakit HIV (human immunodeficiency virus), Hepatitis B (melalui pemeriksaan HBsAg), hepatitis C (melalui pemeriksaan HCV), dan sifilis (melalui pemeriksaan VDRL). Darah yang diambil biasanya berjumlah 250 cc dan donasi darah maksimal adalah 10,5 cc/Kg berat badan.

( Sumber : http://www.kalcare.co.id/ )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama