Salam Berbagi (SABEGI);- Predikat kareditasi sekolah sangat
menentukan pada jenjang pendidikan selanjutnya maupun di dunia kerja, sejauh
ini telah banyak beberapa sekolah di Indonesia saling berlomba untuk
mendapatkan akreditasi yang terbaik. Hingga sejauh ini telah terdapat 46 ribu
sekolah yang telah terakreditasi A dan B.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) telah
mengakreditasi sebanyak 51.013 sekolah dan madrasah sepanjang tahun 2016. Dari
jumlah tersebut, 90,1 persen sekolah dan madrasah mendapatkan akreditasi A dan
B.
Sebanyak 20.271 sekolah dan madrasah mendapatkan akreditasi
A pada tahun 2016, sedangkan akreditasi B diperoleh oleh 26.117 sekolah dan
madrasah. Sisanya, sebanyak 4.321 sekolah/madrasah mendapatkan akreditasi C,
dan 304 sekolah/madrasah tidak terakreditasi (skor hasil asesmen kurang dari
56).
Kepala BAN S/M Abdul Muti mengatakan, pemerintah harus terus
meningkatkan standar mutu masing-masing jenjang pendidikan, sehingga pada
akhirnya semua satuan pendidikan di Indonesia memiliki kualitas yang sama. Ia
menambahkan, akreditasi satuan pendidikan juga berkaitan dengan ujian nasional
(UN), karena masih banyak sekolah yang belum terakreditasi A atau B.
“Kalau melihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,
yaitu UU Nomor 20 tahun 2003, evaluasi belajar dilakukan oleh guru. Yang
menjadi penilai hasil belajar adalah guru, sedangkan negara melakukan penilaian
terhadap pemenuhan standar nasional pendidikan melalui ketentuan akreditasi,”
katanya saat merilis Capaian dan Analisis Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan
Hasil Akreditasi Tahun 2016 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (13/12/2016).
Abdul Muti menuturkan, peran pemerintah dalam mengalokasikan
anggaran untuk akreditasi harus terus ditingkatkan, terutama di tingkat
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Ia menjelaskan, menurut data
empirik BAN S/M, saat ini peran pemerintah daerah masih sekitar 15 persen dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dianggarkan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk akreditasi satuan pendidikan.
Pada tahun 2017, BAN S/M menargetkan akan mengakreditasi
sebanyak 30.000 sekolah/madrasah dari anggaran Kemendikbud. “Kami sangat
berharap akan ada tambahan kuota baik dari pemerintah provinsi maupun
pemerintah kabupaten/kota,” ujar Abdul Muti.
(Desliana Maulipaksi)
Sumber : http://kemdikbud.go.id
Posting Komentar