Kemdikbud Siap Gelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan

Salam Berbagi (SABEGI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap menggelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2017. RNPK 2017 akan berlangsung pada 27-29 Januari 2017, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbud, Depok, Jawa Barat. Para peserta RNPK 2017 juga akan menerima arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Januari 2017 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta.



Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2017 diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat (Kemendikbud) dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan dan kebudayaan tahun 2017. RNPK 2017 juga akan membahas penyusunan rencana kerja tahun 2018.

Sekitar seribu lebih peserta dari berbagai wilayah di Indonesia akan menghadiri RNPK 2017. Mereka merupakan pemangku kepentingan bidang pendidikan dan kebudayaan yang antara lain terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, organisasi profesi guru, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud, pengelola yayasan pendidikan, Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud), mitra kerja sama Kemendikbud, dan media massa.

Para peserta RNPK akan dibagi ke dalam beberapa komisi untuk mendiskusikan tema-tema yang telah ditentukan sesuai komisi. Setidaknya ada empat topik utama yang akan dibahas dalam RNPK, yaitu Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Program Indonesia Pintar (PIP), Pendidikan Vokasi dan Kejuruan, serta Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.


RNPK diharapkan dapat menghasilkan komitmen percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pendidikan dan kebudayaan tahun 2017. Melalui RNPK, para pemangku kepentingan bidang pendidikan dan kebudayaan juag diharapkan dapat memahami arah kebijakan, program, dan kegiatan prioritas pendidikan dan kebudayaan tahun 2017-2019 serta dapat membangun jaringan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dengan publik (komunitas maupun pemerhati pendidikan dan kebudayaan). (Desliana Maulipaksi)


Sumber : http://www.kemdikbud.go.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama