Salam Berbagi (SABEGI), Pentignnya
pendidikan bagi generasi bangsa, pemerintah memberikan uapaya dan solusi yang
terbaik untuk perkembangan bangsa ini.
Mulai Januari 2017,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memulai proses
distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim dan yatim-piatu, baik
yang ada di panti asuhan maupun yang berada di luar panti asuhan. Mendikbud
Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud juga akan memastikan penerima KIP
untuk kategori anak yatim dan yatim-piatu adalah mereka yang benar-benar
berasal dari golongan tidak mampu.
"Anak yatim yang
menerima KIP tersebut harus betul-betul tidak mampu secara ekonomi, karena
banyak juga anak yatim yang ternyata kaya. Nanti kalau kita beri KIP malah
tersinggung," ujar Mendikbud usai pelantikan pejabat di Graha Utama
Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6//2017).
Ia juga meminta pihak
sekolah agar mengajak anak-anak usia sekolah di sekitar lingkungannya untuk
kembali bersekolah. Apalagi, distribusi KIP akan dilakukan pihak sekolah
langsung ke peserta didiknya.
“Kalau tahun sebelumnya kan
melalui desa. Permasalahannya kemarin, kita tidak memiliki hubungan birokrasi
dengan desa. Jadi rentang kendali menjadi lebih panjang," kata Mendikbud.
Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad
mengatakan, mulai Januari 2017 Kemendikbud akan memulai proses distribusi KIP
untuk anak yatim dan yatim-piatu. Saat ini, berdasarkan data yang dihimpun
Kemendikbud dari data pokok pendidikan (dapodik) per Desember 2016, ada sekitar
896-ribu anak yatim dan yatim-piatu. Sementara itu, jumlah anak yatim dan
yatim-piatu yang berada di panti asuhan mencapai sekitar 44-ribu anak.
“Dari data tersebut, bisa
jadi ada yang beririsan, ada juga yang baru (terdaftar),” kata Hamid di
kesempatan yang sama.
Kemendikbud akan tetap menggunakan basis data terpadu yang
kemudian dicek silang dengan dapodik dalam penyaluran KIP. Pada tahun 2017 ini,
Kemendikbud menargetkan akan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP. (Desliana Maulipaksi)
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id
Posting Komentar