Polri Buka Penerimaan Anggota bagi Lulusan SMA hingga S-1

Beilmin- Polri membuka pendaftaran penerimaan anggota tahun angkatan 2020. Informasi tersebut sebagaimana edaran yang dikeluarkan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri dan situs resmi penerimaan Polri.

Dalam edaran tersebut tertulis, pendaftaran secara online penerimaan Polri tahun 2020 dibuka mulai tanggal 7 Maret sampai dengan 23 Maret 2020 melalui situs https://penerimaan.polri.go.id.

Selanjutnya bagi peserta yang berminat mengikuti seleksi penerimaan anggota polri ini dapat menanyakan syarat dan ketentuan di Polres setempat.

Ada tiga layanan rekrutmen yang dibuka dalam waktu bersamaan ini yaitu Akademi Kepolisian, Bintara Polri dan Tamtama Polri.

Tahun ini, Polri membuka beberapa kuota khusus bagi penerimaan Bintara Tugas Umum, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi, Bintara Musik, Bintara Penerbangan (Pilot), Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olah Raga, Bintara Agama, Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Masing-masing slot kebutuhan Bintara di atas akan disesuaikan dengan jurusan sekolah dari peserta sebelumnya untuk diarahkan sesuai dengan kebutuhan rekrutmen anggota Polri. Berikut jadwal penerimaan Polri 2020 dan syaratnya yang dirangkum dari https://penerimaan.polri.go.id.


1. Jadwal

Penerimaan Polri SIPPS pendaftarannya dibuka sejak 7 hingga 23 Maret 2020.

Rencananya, masa pendidikan akan dimulai dari 3 Maret 2020 hingga 2 September 2020.

2. Syarat Umum

Untuk mendaftar penerimaan Polri, calon peserta didik harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal usia 18 tahun.

Selain itu, kondisi tubuh harus sehat dan bebas dari narkoba (surat keterangan narkoba dari instansi yang berwenang).

Kemudian, calon peserta didik juga harus bebas dari kasus pidana dan tidak pernah memiliki catatan kriminal (buktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat).

3. Syarat Khusus

Selain itu, ada persyaratan khusus dalam penerimaan Polri 2020, yakni calon peserta didik harus berpendidikan minimal hingga maksimal S-2.

Bagi lulusan PTN/PTS program studi akreditasi harus A dan B dengan IPK minimal 2,75 (akreditasi di BAN-PT)

Untuk batasan umur penerimaan Polri SIPSS 2020, maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran, maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu, maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi, dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.

Sementara itu, tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk pria 163 cm, dan wanita 160 cm.

4. Aturan Lainnya

Penerimaan Polri 2020 menerapkan sistem ranking (tidak menggugurkan) dan sistem pengguguran di setiap ujiannya. Adapun, ujian yang menerapkan aturan tersebut adalah:

Sistem ranking (tidak menggugurkan)

-Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;

-Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

-Tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

-Tes kompetensi keahlian (teori) dengan penilaian kualitatif;

-Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

-Pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir dengan -penilaian kualitatif.

Sistem gugur

-Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;

-Penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian kualitatif;

-Tes kompetensi keahlian (praktik sesuai Profesi/ Prodi) dengan penilaian kualitatif;

-Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

-Tes psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

-Penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif;

-Tes kesamaptaan jasmani dengan penilaian kuantitatif;

-Tes kompetensi manajerial dengan penilaian kuantitatif;

-Penentuan kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif.

Sumber : https://umma.id/s/UVriaq

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama