Tradisi Lisan Menjaga Kerukunan

Salam Berbagi (SABEGI) Sesungguhnya, menurut Menag, Indonesia berada pada urutan terdepan negara-negara dunia dalam konteks kerukunan. Banyak negara mengakui keberhasilan Indonesia dalam menjaga harmoni dalam kemajemukan.



Pernyataan tersebut, merupakan hasil penelitian Badan Litbang Kementerian Agama (Kemenag) yang menyatakan kerukunan Indonesia tidak terlepas dari kekayaan kearifan lokal yang telah diwariskan pendahulu bangsa sejak ratusan tahun lalu. Kekayaan kearifan lokal itu, antara lain berupa tradisi lisan yang sarat akan nilai dan pesan kerukuan, persatuan, dan kesatuan.

Tradisi lisan di daerah yang menjadi bagian dari kearifan lokal mempunyai korelasi dengan kerukunan daerah. Tradisi itu terbukti menjadi perekat kerukunan warga dan karenanya bisa dijadikan bahan kampanye perdamaian nusantara.

Merujuk pada hasil penelitian Balai Litbang Keagamaan DKI Jakarta yang dilakuan sejak awal tahun ini. Penelitian yang bertajuk “Nilai Keagamaan dan Nilai Kerukunan dalam Tradisi Lisan Nusantara” mengungkap data dan fakta bahwa suku-suku bangsa di Indonesia sangat agamis dan rukun.

Masyarakat Indonesia juga memiliki kekhasan dalam beragama yang terkait dengan kebudayaannya, dan salah satu wujudnya adalah tradisi lisan. Tradisi lisan itu diwariskan secara turun-temurun menjadikan pesan keagamaan dan kerukunan lebih mudah disampaikan dan diterima.

Ada delapan wilayah yang dijadikan sasaran penelitian, yakni: Jakarta, Banten, Bandung, Cirebon, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. Penelitian dilakukan dengan menggali nilai keagamaan dan kerukunan yang tersirat dalam tradisi lisan pada sejumlah tradisi, yaitu: Ritual Akikah di Jakarta, Tradisi Panjang Mulud di Banten, Petatah-Petitih Sunan Gunung Jati di Cirebon, Tradisi Warahan di Lampung, Tradisi Tadud di Sumatera Selatan, Tradisi Teater Rakyat Mendu di Natuna Kepulauan Riau, dan Tradisi Pasambahan di Sumatera Barat.     


Artinya, potensi harmoni di Indonesia jauh lebih kuat dibanding potensi disharmoni atau intoleransi. Maka, tidak aneh jika hasil penelitian tersebut, termasuk soal KUB, indeks kerukunan 2015 mencapai 75,36%, Tahun 2016 meningkat menjadi  75,47%. Bahkan, yang nomor satu seperti di NTT dan Bali di atas 80%.
Sumber : https://www.kominfo.go.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama