MAKALAH KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL

MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
SISTEM EKONOMI INDONESIA
“KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL”









PROGRAM STUDI : ILMU ADMINISTRASI BISNIS S1
DOSEN PENGAMPU : SYAH AMIN ALBADRI, S.AB,M.A

DI SUSUN OLEH
MUHAMAD NUR ROHMADI
NPM. 161006963211035




YAYASAN SETIH SETIO
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI (STIA)
SETIH SETIO MUARA BUNGO

TA 2017/2018


KATA PENGANTAR

Puji syukur atas segala kenikmatan yang telah allah berikan kepada saya, sehingga sampai saat ini saya masih dapat menyelesaikan tugas makalah “Sistem Ekonomi Indonesia”, yang akan membahas tentang Kebijakan Moneter dan Fiskal.
Sholawat serta salam saya sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW. Yang telah membawa umatnya dari zaman kegelapan menuju ke dalam zaman yang penuh dengan pengetahuan seperti saat ini.
Terima kasih saya sampaikan kepada :
1.      Kedua orang tuaku yang selalu mendoakan serta mendukung proses belajar mengajar hingga sampai saat ini.
2.      Dosen pengampu Mata Kuliah Sistem Ekonomi Indonesia, Bapak Syah Amin Albadri,S.AB., M.A
3.      Dan semua keluarga serta sahabat – sahabatku yang selalu berupaya untuk memberikan dorongan serta motivasi.


Muara Bungo, 27 November 2017
Penyusun

Muhamad Nur Rohmadi


DAFTAR ISI

Cover
KATA PENGANTAR ...........................................................................  i
DAFTAR ISI........................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang ..................................................................................  1
1.2    Rumusan Masalah............................................................................... 2
1.3    Tujuan................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1    Kebijakan Moneter ............................................................................
2.2    Kelembagaan......................................................................................
2.3    Instrumen Kebijakan Moneter............................................................
2.4    Kebijakan Fiskal.................................................................................
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan..........................................................................................
3.2  Saran ...................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Krisis global dapat membuat keadaan perekonomian di berbagai Negara sangat menghawatirkan dan membuat tingkat perekonomian menerun tajam, yang mengakibatkan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi terhadap masa depan suatu Negara yang mengalaminya.  Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya krisis global Negara Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan yang bertujuan agar kondisi perekonomian Indonesia pulih kembali.
Kebijakan yang akan dibahas yaitu kebijakan fiskal  dan kebijakanmoneter.  Kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah merupakan kebijakan di dalam bidang perpajakan (penerimaan) dan pengeluarannya, sedangkan kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang dijalankan oleh Bank Sentral untuk mengawasi jumlah uang yang berada di tangan masyarakat. Kedua kebijakan ini merupakan wahana utama bagi peran aktif pemerintah dibidang ekonomi.
Moneter, fiskal dan perdagangan internasional adalah merupakan instrument kebijakan makro ekonomi. Indonesia telah mengalami berbagai macam kebijakan moneter dan fiscal sejak kemerdekaan. Pada awal tahun 1950-an kebijakan moneter cenderung bersifat konservatif (jumlah uang yang beredar bertambah dengan mantap, tetapi terkendali dengan laju 22% pertahun) pada tahun 1951-1956. Kemudian pada tahun 1956-1960 pertumbuha uang beredar lebih cepat rata-rat 37% pertahun.
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga.
Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan

sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apa Pengertian Kebijakan Moneter?      
1.2.2        Lembaga Apa Saja Yang Berwenang?
1.2.3        Apa Saja Instrumen Kebijakan Moneter?           
1.2.4        Apa Pengertian Kebijakan Fiskal?
1.3  Tujuan
1.3.1        Untuk Memahami Pengertian Kebijakan Moneter
1.3.2        Untuk Mengetahui Lembaga Yang Bersangkutan
1.3.3        Untuk Memahami Instrument Kebijakan Moneter
1.3.4        Untuk Memahami Pengertian Kebijakan Fiskal


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  KEBIJAKAN MONETER
A.    Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter (Monetary Policy) adalah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi perkembangan variabel moneter (peredaran uang, suku bunga, suku bunga kredit, dan nilai tukar) untuk mencapai target yang diinginkan.
Secara bahasa “Kebijakan Moneter” terdiri dari dua kata, yaitu “Kebijakan” yang artinya kepandaian atau kemahiran atau rangkaian konsep yang menjadi dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, dan kata “Moneter” yang artinya uang atau hal yang berkaitan dengan uang.
Jadi kebijakan moneter dapat juga diartikan sebagai kebijakan pemerintah dalam mengendalikan perekonomian suatu negara. Masalah-masalah ekonomi yang menjadi pusat perhatian kebijakan moneter antar lain adalah inflasi, pengangguran, dan kelancaran dalam distribusi barang.
Definisi Kebijakan Moneter di Indonesia tercantum dalam Undang Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2004 menyebutkan bahwa “Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain dengan pengendalian jumlah uang yang beredar dan suku bunga”.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).

B.     Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.      Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
C.    Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan dari kebijakan moneter adalah sebagaimana yang tertulis dalam UU no. 3 tahun 2004 pasal 7 yang isinya adalah tujuan bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama

menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
2.2  KELEMBAGAAN
Lembaga keuangan (moneter) di Indonesia dapat di definisikan sebagai semua badan atau lembaga institusi yang melalui kegiatannya di bidang keuangan menarik dana dari dan menyalurkannya ke masyarakat.
Konsep ini sesuai dengan bunyi pasal 1 UU Nomor 14/1967 yang telah di ganti dengan UU Nomor 7/1992. Hanya saja pada UU Nomor 7/1992 tidak memberi kriteria/definisi khusus mengenai lembaga khusus mengenai lembaga keuangan.
Di Indonesia di kenal ada dua lembaga keuangan yaitu : lembaga keuangan bank ( bank umum saja ) dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Yang di maksud dengan lembaga keuangan menurut UU Nomor 14/1967 adalah bank umum. Sedangkan bank sentral (BI) di atur dengan UU Nomor 23/1999.
Di samping itu, di Indonesia di kenal ada tiga kelompok lembaga keuangan bukan bank yaitu:
1.      Lembaga pembiayaan pembangunan.
2.      Lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat – surat berharga atau Lembaga investasi keuangan.
3.      Lembaga keuangan bukan bank lainnya.
a.       Pertama, lembaga pembiayaan pembangunan di dirikan dengan tugas uatma memberian pinjaman jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan modal dalam perusahaan. Sumber utama dana pembiayaan bagi lembaga – lembaga jenis ini adalah pinjaman jangka panjang dan modal sendiri.

Contohnya : PT Indonesia Development Finance Company , PT Development Company Of Indonesia dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia.
b.      Kedua, lembaga investasi keuangan mempunyai kegiatan utama sebagai lembaga perantara dalam penerbitan dan pinjaman surat – surat berharga. Sumber utama pembiayaan lembaga ini berasal dari penerbitan surat berharga dan pinjaman, sedangkan penggunaan dananya di pakai untuk memberikan pinjaman jangka menengah dan jangka panjang, di samping dapat juga menanamkan modalnya dalam bentuk surat berharga jangka pendek yang di terbitkan persahaan – perusahaan.
Contohnya : PT  First Indonesia Finance And Investment, PT Financial Corporation Of Indonesia, PT Inter Facific Finance Corpotation, dan PT Mutual International Finance Corporation.
c.       Ketiga, lembaga keuangan bukan bank lainnya umumnya bergerak di bidang keuangan dan perkreditan ,serta beroperasi dalam lingkungan dan sasaran yang berbeda-beda. Namun , sebagian besar mereka bergerak di bidang asuransi, leasing, lembaga pembiayaan pemilikan perumahan, pajak piutang, modal ventura dan lembaga perkreditan rakyat baik formal maupun informal.
2.3  INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
1.     Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi Pasar Terbuka adalah salah satu kebijakan moneter yang dilakukan bank pusat dengan cara menjual Sertifikan Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal. Tujuan utamanya adalah untuk mengontrol uang yang beredar di masyakarakat. Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar, pemerintah akan lebih fokus untuk menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sedangkan untuk menambah jumlah uang yang beredar pemerintah dapat membeli surat berharga di pasar.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah kebijakan moneter yang memanfaatkan suku bunga untuk mengontrol uang yang beredar dalam masyarakat.

Jika pemerintah ingin menambah uang yang beredar, maka suku bunga akan diturunkan sehingga masyarakat merasa keuntungan lebih sedikit jika menabung sehingga tidak menyimpan uangnya di bank, sedangkan jika pemerintah ingin mengurangi uang yang beredar maka pemerintah akan menaikkan suku bunga sehingga masyarakat terangsang untuk menabung. Mungkin tinggi rendahnya suku bunga tidak terlalu berpengaruh untuk jumlah tabungan yang kecil, tetapi sangat mempengaruhi jumlah tabungan yang besar.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ration)
Rasio Cadangan Wajib adalah kebijakan dimana bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas pada bank umum. Cadangan kas ini merupakan jumlah uang yang harus disimpan dalam bank umum. Semakin besar cadangan kas maka akan semakin sedikit uang yang beredar, demikian pula sebaliknya.
4.      Pendekatan Moral (Moral Persuasion)
Pendekatan Moral merupakan kebijakan moneter yang mengandalkan ajakan atau larangan untuk menahan tabungan atau melepas pinjaman yang dilakukan oleh bank pusat dengan berbagai cara seperti melalui pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan kepada bank umum dan masyarakat.
5.      Kebijakan Kredit Ketat
Kebijakan kredit ketat adalah instrumen kebijakan moneter dimana pemerintah memperketat syarat untuk mengambil kredit bagi setiap individu. Kebijakan ini biasanya digunakan jika gejala inflasi membahayakan mulai muncul. Tujuannya adalah untuk mengurangi uang yang beredar dalam masyarakat, dengan berkurangnya orang yang bisa mengambil kredit, maka uang yang beredar dalam masyarakat juga akan berkurang.
2.4  KEBIJAKAN FISKAL
1.      Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dengan mengontrol pemasukan (dalam

bentuk pajak) dan pengeluaran pemerintah untuk mempengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian dan memperbaiki keadaan ekonomi. dimana yang dimaksud pengeluaran agregat adalah perbelanjaan yang akan dilakukan dalam perekonomian dalam waktu tertentu.
Secara umum kebijakan fiskal meliputi penyediaan anggaran untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, disamping alokasi anggaran yang bertujuan dalam peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, Selain itu kebijakan fiskal juga meliputi distribusi pendapatan dan subsidi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta stabilisasi ekonomi makro dalam cakupan wilayah yang lebih terbatas.
2.      Macam-macam Kebijakan Fiskal
Terdapat 3 macam Kebijakan Fiskal menurut jumlah penerimaan dan pengeluarannya, yaitu sebagai berikut:
a.      Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus ialah kebijakan dimana pemerintah tidak menggunakan seluruh pendapatan untuk pengeluaran sehingga akan menambah tabungan pemerintah. Kebijakan ini dapat berfungsi untuk mengatasi inflasi.
Dengan adanya inflasi, harga menjadi naik karena uang lebih banyak dibandingkan dengan barang, sedangkan kebijakan surplus menekankan pengeluaran pemerintah yang pada gilirannya juga menekan dan mengurangi permintaan barang dan jasa secara agregat (total). Hal inilah yang kemudian bisa menurunkan angka inflasi.
b.      Kebijakan Anggaran Berimbang
Kebijakan berimbang merupakan bentuk anggaran dimana realisasi pendapatan negara sama dengan besarnya jumlah realisasi pengeluaran atau belanja negara. Melalui kebijakan ini pemerintah menyesuaikan pengeluaran dan belanjanya. Hal ini disesuaikan dengan penerimaan yang dimiliki negara sehingga antara pengeluaran dan penerima adalah sama dan berimbang.

Kebijakan anggaran berimbang mempunyai kekuarangan. Kekurangannya ialah ketika deflasi, dimana uang yang beredar lebih sediki dari kebutuhan masyarakat, harga, produksi, dan investasi turun sehingga kegiatan ekonomi turun. Anggaran belanja yang turun menyebabkan kegiatan ekonomi juga turun sehigga pertumbuhan ekonomi terhambat.
3.      Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran difisit adalah kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan ini didasarkan atas pengeluaran yang lebih besar dibanding pendapatan. Pengeluaran yang lebih besar disbanding pendapatan biasanya akan diatasi dengan sebuah pinjaman, baik itu pinjaman dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Kebijakan anggaran defisit ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mengukur anggaran defisit ada empat cara. Yaitu dapat dihitung dengan:
a)      Defisit primer, yaitu selisih belanja diluar pembayaran pokok dan bunga utang dengan pendapatan total.
b)      Defisit konvensional, yaitu perhitungan defisit berdasarkan selisih belanja total dan pendapatan total, termasuk hibah.
c)      Defisit operasional, yaitu perhitungan anggaran defisit yang diukur dalam nilai riil dan bukan dalam nilai nominal.
d)     Defisit moneter, yaitu selisih belanja total pemerintah diluar pembayaran pokok atau utang dengan pendapatan total di luar penerimaan utang.
4.      Instrumen Kebijakan Fiskal
Terdapat 2 instrumen utama dalam kebijakan fiskal yaitu pengeluaran pemerintah (pengeluaran) dan pendapatan / pajak. Secara ekonomi pajak dapat didefinisikan sebagai sumber daya yang ada di sektor rumah tangga dan perusahaan sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa wajib memberi balas jasa langsung.

Sedangkan secara hukum pajak dapat didefinisikan sebagai Iuran wajib kepada pemerintah yang sifatnya memaksa dan legal berdasarkan undang-undang.
Instrumen kebijakan fiskal kedua yaitu pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah ini banyak sekali jenisnya mulai dari pembangunan untuk masyarakat umum sampai kebutuhan akan operasional pemerintah sendiri.
5.      Tujuan kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal memiliki beberapa tujuan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan
2.      Menciptakan stabilitas perekonomian
3.      Menciptakan keadilan dalam distribusi pendapatan
4.      Menciptakan lapangan pekerjaan


BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Kebijakan fiskal dan moneter adalah kebijakan yang di lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang dan jasa, untuk mempertahankan produksi Yang mendekati full employment dan untuk mempertahankan tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi tidak terjadi.
Bagi negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar. Sedangkan kebijakan campuran adalah merupakan campuran daari dua kebijakan bdiatas yang di lakukan dengan cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.
3.2  SARAN
Dalam materi kebijakan moneter dan fiskal yang telah di sampaikan secara rinci dari beberapa sumber ini, semoga dapat memberikan tambahan wawasan serta pengetahuan tentang ekonomi. Hubungan antara kebijakan moneter dan fiskal mempunyai umpan balik antara permintaan dan penawaran pasar. Sehingga memudahkan pembaca dalam memahami kebijakan tersebut dalam suatu wilayah atau Negara.

DAFTAR PUSTAKA

Subandi. Sistem Ekonomi Indonesia. 2014. Bandung: Alfabeta
( Diakses pada 27 November 2017 )


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama