MAKALAH
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
SISTEM
EKONOMI INDONESIA
“KEBIJAKAN
MONETER DAN FISKAL”
PROGRAM
STUDI : ILMU ADMINISTRASI BISNIS S1
DOSEN
PENGAMPU : SYAH AMIN ALBADRI, S.AB,M.A
DI
SUSUN OLEH
MUHAMAD
NUR ROHMADI
NPM.
161006963211035
YAYASAN
SETIH SETIO
SEKOLAH
TINGGI ILMU ADMINISTRASI (STIA)
SETIH
SETIO MUARA BUNGO
TA
2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur atas segala kenikmatan yang telah allah berikan kepada saya, sehingga
sampai saat ini saya masih dapat menyelesaikan tugas makalah “Sistem Ekonomi
Indonesia”, yang akan membahas tentang Kebijakan
Moneter dan Fiskal.
Sholawat
serta salam saya sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW. Yang telah membawa
umatnya dari zaman kegelapan menuju ke dalam zaman yang penuh dengan
pengetahuan seperti saat ini.
Terima
kasih saya sampaikan kepada :
1. Kedua
orang tuaku yang selalu mendoakan serta mendukung proses belajar mengajar
hingga sampai saat ini.
2. Dosen
pengampu Mata Kuliah Sistem Ekonomi Indonesia, Bapak Syah Amin Albadri,S.AB.,
M.A
3. Dan
semua keluarga serta sahabat – sahabatku yang selalu berupaya untuk memberikan
dorongan serta motivasi.
Muara
Bungo, 27 November 2017
Penyusun
Muhamad
Nur Rohmadi
DAFTAR ISI
Cover
KATA
PENGANTAR ........................................................................... i
DAFTAR
ISI...........................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang .................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah...............................................................................
2
1.3
Tujuan.................................................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Kebijakan Moneter ............................................................................
2.2
Kelembagaan......................................................................................
2.3
Instrumen Kebijakan Moneter............................................................
2.4
Kebijakan Fiskal.................................................................................
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan..........................................................................................
3.2
Saran ...................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Krisis
global dapat membuat keadaan
perekonomian di berbagai Negara sangat menghawatirkan dan membuat tingkat
perekonomian menerun tajam, yang mengakibatkan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi terhadap masa depan suatu Negara yang mengalaminya. Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya krisis global Negara Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan yang
bertujuan agar kondisi perekonomian Indonesia pulih kembali.
Kebijakan
yang akan dibahas yaitu kebijakan fiskal dan kebijakanmoneter. Kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah
merupakan kebijakan di dalam bidang perpajakan (penerimaan) dan pengeluarannya,
sedangkan kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang dijalankan oleh Bank
Sentral untuk mengawasi jumlah uang yang berada di tangan masyarakat. Kedua
kebijakan ini merupakan wahana utama bagi peran aktif pemerintah dibidang
ekonomi.
Moneter, fiskal dan
perdagangan internasional adalah merupakan instrument kebijakan makro ekonomi.
Indonesia telah mengalami berbagai macam kebijakan moneter dan fiscal sejak
kemerdekaan. Pada awal tahun 1950-an kebijakan moneter cenderung bersifat
konservatif (jumlah uang yang beredar bertambah dengan mantap, tetapi
terkendali dengan laju 22% pertahun) pada tahun 1951-1956. Kemudian pada tahun
1956-1960 pertumbuha uang beredar lebih cepat rata-rat 37% pertahun.
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter
satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing
variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel
utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure).
Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan
suku bunga.
Berbicara tentang kebijakan fiskal dan
kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor,
dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor
perusahaan, sektor pemerintah dan
sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini
memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan
pengeluaran.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa Pengertian Kebijakan Moneter?
1.2.2
Lembaga Apa Saja Yang Berwenang?
1.2.3
Apa Saja Instrumen Kebijakan Moneter?
1.2.4
Apa Pengertian Kebijakan Fiskal?
1.3 Tujuan
1.3.1
Untuk Memahami Pengertian Kebijakan Moneter
1.3.2
Untuk Mengetahui Lembaga Yang
Bersangkutan
1.3.3
Untuk Memahami Instrument Kebijakan
Moneter
1.3.4
Untuk Memahami Pengertian Kebijakan
Fiskal
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 KEBIJAKAN MONETER
A.
Pengertian
Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter (Monetary Policy) adalah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi
perkembangan variabel moneter (peredaran uang, suku bunga, suku bunga kredit,
dan nilai tukar) untuk mencapai target yang diinginkan.
Secara
bahasa “Kebijakan Moneter” terdiri dari dua kata, yaitu “Kebijakan” yang
artinya kepandaian atau kemahiran atau rangkaian konsep yang menjadi dasar
rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, dan kata “Moneter” yang artinya uang
atau hal yang berkaitan dengan uang.
Jadi kebijakan moneter
dapat juga diartikan sebagai kebijakan pemerintah dalam mengendalikan
perekonomian suatu negara. Masalah-masalah ekonomi yang menjadi pusat perhatian
kebijakan moneter antar lain adalah inflasi, pengangguran, dan kelancaran dalam
distribusi barang.
Definisi
Kebijakan Moneter di Indonesia tercantum dalam Undang Undang Bank Indonesia
Nomor 23 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2004
menyebutkan bahwa “Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan
dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah yang dilakukan antara lain dengan pengendalian jumlah uang yang beredar
dan suku bunga”.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
B.
Jenis-jenis
Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada
masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan moneter ekspansif (Monetary
expansive policy)
Suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini
disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
contractive policy)
Suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight
money policy).
C. Tujuan
Kebijakan Moneter
Tujuan dari kebijakan moneter adalah
sebagaimana yang tertulis dalam UU no. 3 tahun 2004 pasal 7 yang isinya adalah
tujuan bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan
terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank
Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran
utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem
nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar
sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk
mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan
nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan
untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter
(seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama
menjaga
sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional,
pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen,
antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta
asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan
pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan
cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
2.2 KELEMBAGAAN
Lembaga keuangan (moneter) di Indonesia dapat di definisikan
sebagai semua badan atau lembaga institusi yang melalui kegiatannya di bidang
keuangan menarik dana dari dan menyalurkannya ke masyarakat.
Konsep ini sesuai dengan bunyi pasal 1 UU Nomor 14/1967 yang
telah di ganti dengan UU Nomor 7/1992. Hanya saja pada UU Nomor 7/1992 tidak
memberi kriteria/definisi khusus mengenai lembaga khusus mengenai lembaga
keuangan.
Di Indonesia di kenal ada dua lembaga keuangan yaitu :
lembaga keuangan bank ( bank umum saja ) dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB).
Yang di maksud dengan lembaga keuangan menurut UU Nomor 14/1967 adalah bank
umum. Sedangkan bank sentral (BI) di atur dengan UU Nomor 23/1999.
Di samping itu, di Indonesia di kenal ada tiga kelompok
lembaga keuangan bukan bank yaitu:
1. Lembaga pembiayaan pembangunan.
2. Lembaga perantara penerbitan dan
perdagangan surat – surat berharga atau Lembaga investasi keuangan.
3. Lembaga keuangan bukan bank lainnya.
a. Pertama, lembaga pembiayaan pembangunan di
dirikan dengan tugas uatma memberian pinjaman jangka menengah dan jangka
panjang serta penyertaan modal dalam perusahaan. Sumber utama dana pembiayaan
bagi lembaga – lembaga jenis ini adalah pinjaman jangka panjang dan modal
sendiri.
Contohnya
: PT Indonesia Development Finance Company , PT Development Company Of Indonesia
dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia.
b.
Kedua, lembaga investasi keuangan
mempunyai kegiatan utama sebagai lembaga perantara dalam penerbitan dan
pinjaman surat – surat berharga. Sumber utama pembiayaan lembaga ini berasal
dari penerbitan surat berharga dan pinjaman, sedangkan penggunaan dananya di
pakai untuk memberikan pinjaman jangka menengah dan jangka panjang, di samping
dapat juga menanamkan modalnya dalam bentuk surat berharga jangka pendek yang
di terbitkan persahaan – perusahaan.
Contohnya
: PT First Indonesia Finance And
Investment, PT Financial Corporation Of Indonesia, PT Inter Facific Finance
Corpotation, dan PT Mutual International Finance Corporation.
c.
Ketiga, lembaga keuangan bukan bank lainnya
umumnya bergerak di bidang keuangan dan perkreditan ,serta beroperasi dalam
lingkungan dan sasaran yang berbeda-beda. Namun , sebagian besar mereka
bergerak di bidang asuransi, leasing, lembaga pembiayaan pemilikan perumahan, pajak
piutang, modal ventura dan lembaga perkreditan rakyat baik formal maupun
informal.
2.3 INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi Pasar Terbuka
adalah salah satu kebijakan moneter yang dilakukan bank pusat dengan cara
menjual Sertifikan Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar
modal. Tujuan utamanya adalah untuk mengontrol uang yang beredar di
masyakarakat. Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar, pemerintah akan lebih
fokus untuk menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sedangkan untuk menambah
jumlah uang yang beredar pemerintah dapat membeli surat berharga di pasar.
2. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah
kebijakan moneter yang memanfaatkan suku bunga untuk mengontrol uang yang
beredar dalam masyarakat.
Jika pemerintah ingin menambah uang yang beredar,
maka suku bunga akan diturunkan sehingga masyarakat merasa keuntungan lebih
sedikit jika menabung sehingga tidak menyimpan uangnya di bank, sedangkan jika
pemerintah ingin mengurangi uang yang beredar maka pemerintah akan menaikkan
suku bunga sehingga masyarakat terangsang untuk menabung. Mungkin tinggi
rendahnya suku bunga tidak terlalu berpengaruh untuk jumlah tabungan yang
kecil, tetapi sangat mempengaruhi jumlah tabungan yang besar.
3. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ration)
Rasio Cadangan Wajib adalah
kebijakan dimana bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau
menurunkan cadangan kas pada bank umum. Cadangan kas ini merupakan jumlah uang
yang harus disimpan dalam bank umum. Semakin besar cadangan kas maka akan
semakin sedikit uang yang beredar, demikian pula sebaliknya.
4. Pendekatan
Moral (Moral Persuasion)
Pendekatan Moral merupakan
kebijakan moneter yang mengandalkan ajakan atau larangan untuk menahan tabungan
atau melepas pinjaman yang dilakukan oleh bank pusat dengan berbagai cara
seperti melalui pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan kepada bank umum
dan masyarakat.
5. Kebijakan
Kredit Ketat
Kebijakan kredit ketat
adalah instrumen kebijakan moneter dimana pemerintah memperketat syarat untuk
mengambil kredit bagi setiap individu. Kebijakan ini biasanya digunakan jika
gejala inflasi membahayakan mulai muncul. Tujuannya adalah untuk mengurangi
uang yang beredar dalam masyarakat, dengan berkurangnya orang yang bisa
mengambil kredit, maka uang yang beredar dalam masyarakat juga akan berkurang.
2.4 KEBIJAKAN FISKAL
1.
Pengertian
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan
pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dengan mengontrol pemasukan (dalam
bentuk pajak) dan pengeluaran pemerintah untuk mempengaruhi
pengeluaran agregat dalam perekonomian dan memperbaiki keadaan ekonomi. dimana
yang dimaksud pengeluaran agregat adalah perbelanjaan yang akan dilakukan dalam
perekonomian dalam waktu tertentu.
Secara umum kebijakan fiskal meliputi
penyediaan anggaran untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, disamping
alokasi anggaran yang bertujuan dalam peningkatan dan pertumbuhan ekonomi,
Selain itu kebijakan fiskal juga
meliputi distribusi pendapatan dan subsidi dalam rangka peningkatan
kesejahteraan masyarakat, serta stabilisasi ekonomi makro dalam cakupan wilayah
yang lebih terbatas.
2. Macam-macam
Kebijakan Fiskal
Terdapat 3 macam Kebijakan
Fiskal menurut jumlah penerimaan dan pengeluarannya, yaitu sebagai berikut:
a. Kebijakan
Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus
ialah kebijakan dimana pemerintah tidak menggunakan seluruh pendapatan untuk
pengeluaran sehingga akan menambah tabungan pemerintah. Kebijakan ini dapat
berfungsi untuk mengatasi inflasi.
Dengan adanya inflasi,
harga menjadi naik karena uang lebih banyak dibandingkan dengan barang,
sedangkan kebijakan surplus menekankan pengeluaran pemerintah yang pada
gilirannya juga menekan dan mengurangi permintaan barang dan jasa secara
agregat (total). Hal inilah yang kemudian bisa menurunkan angka inflasi.
b. Kebijakan
Anggaran Berimbang
Kebijakan berimbang
merupakan bentuk anggaran dimana realisasi pendapatan negara sama dengan
besarnya jumlah realisasi pengeluaran atau belanja negara. Melalui kebijakan
ini pemerintah menyesuaikan pengeluaran dan belanjanya. Hal ini disesuaikan
dengan penerimaan yang dimiliki negara sehingga antara pengeluaran dan penerima
adalah sama dan berimbang.
Kebijakan anggaran
berimbang mempunyai kekuarangan. Kekurangannya ialah ketika deflasi, dimana
uang yang beredar lebih sediki dari kebutuhan masyarakat, harga, produksi, dan
investasi turun sehingga kegiatan ekonomi turun. Anggaran belanja yang turun
menyebabkan kegiatan ekonomi juga turun sehigga pertumbuhan ekonomi terhambat.
3. Kebijakan
Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran difisit
adalah kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan ini didasarkan atas
pengeluaran yang lebih besar dibanding pendapatan. Pengeluaran yang lebih besar
disbanding pendapatan biasanya akan diatasi dengan sebuah pinjaman, baik itu
pinjaman dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Kebijakan anggaran defisit
ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk
mengukur anggaran defisit ada empat cara. Yaitu dapat dihitung dengan:
a)
Defisit primer, yaitu selisih belanja diluar
pembayaran pokok dan bunga utang dengan pendapatan total.
b)
Defisit konvensional, yaitu perhitungan
defisit berdasarkan selisih belanja total dan pendapatan total, termasuk hibah.
c)
Defisit operasional, yaitu perhitungan
anggaran defisit yang diukur dalam nilai riil dan bukan dalam nilai nominal.
d) Defisit
moneter, yaitu selisih belanja total pemerintah diluar pembayaran pokok atau
utang dengan pendapatan total di luar penerimaan utang.
4.
Instrumen Kebijakan Fiskal
Terdapat 2 instrumen utama dalam kebijakan fiskal yaitu
pengeluaran pemerintah (pengeluaran) dan pendapatan / pajak. Secara ekonomi
pajak dapat didefinisikan sebagai sumber daya yang ada di sektor rumah tangga
dan perusahaan sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa wajib
memberi balas jasa langsung.
Sedangkan secara hukum pajak dapat didefinisikan sebagai
Iuran wajib kepada pemerintah yang sifatnya memaksa dan legal berdasarkan
undang-undang.
Instrumen kebijakan fiskal kedua yaitu pengeluaran pemerintah.
Pengeluaran pemerintah ini banyak sekali jenisnya mulai dari pembangunan untuk
masyarakat umum sampai kebutuhan akan operasional pemerintah sendiri.
5.
Tujuan kebijakan fiskal
Kebijakan
fiskal memiliki beberapa tujuan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang diharapkan
2. Menciptakan
stabilitas perekonomian
3. Menciptakan
keadilan dalam distribusi pendapatan
4. Menciptakan
lapangan pekerjaan
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kebijakan fiskal dan moneter adalah kebijakan yang di
lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang dan jasa, untuk
mempertahankan produksi Yang mendekati full employment dan untuk mempertahankan
tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi tidak terjadi.
Bagi negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk
menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang berkembang rendah sedangkan
kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang
lainya lebih besar. Sedangkan kebijakan campuran adalah merupakan campuran
daari dua kebijakan bdiatas yang di lakukan dengan cara mengubah pengeluaran,
pengenaan pajak ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.
3.2 SARAN
Dalam
materi kebijakan moneter dan fiskal yang telah di sampaikan secara rinci dari
beberapa sumber ini, semoga dapat memberikan tambahan wawasan serta pengetahuan
tentang ekonomi. Hubungan antara kebijakan moneter dan fiskal mempunyai umpan balik
antara permintaan dan penawaran pasar. Sehingga memudahkan pembaca dalam
memahami kebijakan tersebut dalam suatu wilayah atau Negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Subandi. Sistem Ekonomi Indonesia. 2014.
Bandung: Alfabeta
http://www.ilmudasar.com/2017/08/Pengertian-Tujuan-Fungsi-Indikator-dan-Macam-Kebijakan-Moneter-adalah.html
( Diakses pada 27 November 2017 )
https://donielibra.wordpress.com/makalah-ekonomi-makro-tentang-kebijakan-fiskal-dan-moneter/
( Diakses pada 27 November 2017 )
http://www.markijar.com/2017/07/pengertian-macam-dan-contoh-kebijakan.html
( Diakses pada 27 November 2017 )
( Diakses pada 27 November 2017 )
Posting Komentar