MAKALAH KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL
SEMESTER 3
PROGRAM STUDY
ILMU ADMINISTRASI BISNIS S1
DOSEN PENGASUH :
SYAH AMIN ALBADRI, S.AB, M.A
DI SUSUN OLEH
SUKMA DEWI ANGGRAINI
SEKOLAH TINGGI ILMU
ADMINISTRASI (STIA)
YAYASAN SETIH SETIA MUARA
BUNGO
2017
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Kuasa karena atas berkat dan bimbingan-Nya,sehingga kami dapat menyelesaikan
tugas makalah ini dengan baik.
Makalah dengan judul “Kebijakan Moneter Dan Fiskal” disusun
sebagai tugas dari pada mata kuliah sistem ekonomi Indonesia.
Saya menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan,
oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran demi penyempurnaan pada
penulisan ini.
Muara
Bungo, 26 nov2017
Penulis
DAFTAR
ISI
Cover
Kata
pengantar....................................................................................................... i
Daftar
isi................................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................ 2
1.3 Tujuan Penulisan.......................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian kebijakan moneter...................................................................... 3
2.2 Kelembagaan dan instrumen kebijakan
moneter.......................................... 3
2.3 Pengertian kebijakan fiskal.......................................................................... 6
2.4 Macam – macam kebijakan moneter dan
fiskal di Indonesia...................... 8
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................ 12
3.2 Saran ......................................................................................................... 12
Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu ekonomi adalah sebuah cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang
tidak bisa lepas dalam kehidupan sehari-hari karena melalui ilmu ekonomi inilah
setiap manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai individu maupun
sebagai satu kesatuan atau dikenal dengan organisasi. Dalam hal ini, organisasi
yang merupakan kesatuan dari setiap individu disebut dengan negara.Pentingnya perekonomian dibagi
menjadi tiga bagian yang pertama, pentingnya
ilmu ekonomi untuk perseorangan (individu), kedua
pentingnya ilmu ekonomi untuk dunia usaha, dan ketiga, pentingnya ilmu ekonomi untuk bangsa dan Negara.Krisis global dapat membuat keadaan perekonomian di berbagai Negara
sangat menghawatirkan dan membuat tingkat perekonomian menerun tajam, yang
mengakibatkan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi terhadap masa depan suatu
Negara yang mengalaminya. Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya krisis global
Negara Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan yang bertujuan agar kondisi
perekonomian Indonesia pulih kembali. Kebijakan yang akan dibahas yaitu
kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah merupakan kebijakan di dalam
bidang perpajakan (penerimaan) dan pengeluarannya, sedangkan kebijakan moneter
adalah langkah-langkah yang dijalankan oleh Bank Sentral untuk mengawasi jumlah
uang yang berada di tangan masyarakat.Kedua kebijakan ini merupakan wahana
utama bagi peran aktif pemerintah dibidang ekonomi.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apa
yang di maksud dengan kebijakan moneter
b. Apa
yang di maksud kelembagaan dan instrumen kebijakan moneter
c. Apa
yang di maksud dengan kebijakan fiskal
d. Apa
saja macam – macam kebijakan moneter dan fiskal
1.3 Tujuan Penulisan
a. Untuk
mengetahui apa itu kebijakan moneter
b. Untuk
mengetahui kelembagaan dan instrumen kebujakan moneter
c. Untuk
mengetahui apa itu kebijakan fiskal
d. Untuk
mengetahui macam – macam kebijakan moneter dan fiskal
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter
dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai
peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan
pemerintah lain.
Kebijakan
Moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (Bank Sentral)
untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi melalui pengawasan uang beredar atau suku
bunga, atau kombinasi keduanya, usaha tersebut dilakukan agar terjadi
kesetabilan harga, dan inflasi, serta terjadinya peningkatan output
keseimbangan
Dapat di
simpulkan bahwa, Kebijakan
moneter adalah tindakan-tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan oleh
pemerintah melalui bank sentral untuk mempengaruhi atau mengatur jumlah uang
yang beredar (JUB) dalam perekonomian dalam rangka mencapai stabilitas
perekonomian yang diukur dari kesempatan kerja, kestabilan harga, dan
keseimbangan neraca pembayaran.
2.2
Kelembagaan Dan Intrumen Kebijakan Moneter
B. Kelembagaan
Perkembangan kelembagaan setelah tahun 1966 mengalami
perubahaan, hal ini menyadari kegagalan kebijakan yang mengandalkan campur
tangan pemerintah di masa lampau.Pemerintah orde baru beusaha mengurangi
peranan Negara dalam kehidupan ekonomi dengan mengandalkan kekuatan – kekuatan
pasar dan peran sektor swasta.
Lembaga keuangan (moneter) di Indonesia dapat di definisikan
sebagai semua badan atau lembaga institusi yang melalui kegiatannya di bidang
keuangan menarik dana dari dan menyalurkannya ke masyarakat. Konsep ini sesuai
dengan bunyi pasal 1 UU Nomor 14/1967 yang telah di ganti dengan UU Nomor
7/1992.Hanya saja pada UU Nomor 7/1992 tidak memberi kriteria/definisi khusus
mengenai lembaga khusus mengenai lembaga keuangan. Di Indonesia di kenal ada
dua lembaga keuangan yaitu : lembaga keuangan bank ( bank umum saja ) dan
lembaga keuangan bukan bank(LKBB). Yang di maksud dengan lembaga keuangan
menurut UU Nomor 14/1967 adalah bank umum.Sedangkan bank sentral (BI) di atur
dengan UU Nomor 23/1999. Di samping itu, di Indonesia di kenal ada tiga
kelompok lembaga keuangan bukan bank yaitu: lembaga pembiayaan pembangunan,
lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat – surat berharga atau
Lembaga investasi keuangan , dan lembaga keuangan bukan bank lainnya.
Pertama, lembaga pembiayaan pembangunan di dirikan dengan tugas
uatma memberian pinjaman jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan
modal dalam perusahaan. Sumber utama dana pembiayaan bagi lembaga – lembaga
jenis ini adalah pinjaman jangka panjang dan modal sendiri. Contohnya : PT
Indonesia development finance company , PT development company of Indonesia dan
PT Bahana Pembina usaha Indonesia.
Kedua, lembaga investasi keuangan mempunyai kegiatan utama sebagai
lembaga perantara dalam penerbitan dan pinjaman surat – surat berharga. Sumber
utama pembiayaan lembaga ini berasal dari penerbitan surat berharga dan
pinjaman, sedangkan penggunaan dananya di pakai untuk memberikan pinjaman
jangka menengah dan jangka panjang, di samping dapat juga menanamkan modalnya
dalam bentuk surat berharga jangka pendek yang di terbitkan persahaan –
perusahaan. Contohnya : PT first
Indonesia finance and investment, PT financial corporation of Indonesia, PT
inter facific finance corpotation, dan PT mutual international finance
corporation.
Ketiga, lembaga keuangan bukan bank lainnya umumnya bergerak di
bidang keuangan dan perkreditan ,serta beroperasi dalam lingkungan dan sasaran
yang berbeda-beda. Namun , sebagian besar mereka bergerak di bidang asuransi
,leasing,lembaga pembiayaan pemilikan perumahan, pajak piutang, modal ventura
dan lembaga perkreditan rakyat baik formal maupun informal.
B. Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat berlaku dengan menjalalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu sebagai berikut:
Kebijakan moneter dapat berlaku dengan menjalalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu sebagai berikut:
a. Operasi pasar terbuka (open
market operation),
yaitu cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (governmentsecurities).Operasi
pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral yang
bertujuan untuk mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan
ini dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli
surat berharga di pasar modal. Jika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang
yang beredar (dalam keadaan inflasi), maka bank sentral akan menjual Sertifikat
Bank Indonesia (SBI). Dengan penjualan SBI, uang akan masuk ke bank sentral,
sehingga uang beredar berkurang. Sebaliknya, jika bank sentral mengamati bahwa
jumlah uang yang beredar kurang dari kebutuhan, maka bank sentral akan membeli
kembali SBI atau surat-surat berharga lainnya dari pasar modal. Pembelian SBI
berarti membayarnya dengan memakai uang. Pembelian SBI atau surat berharga itu
akan menambah jumlah uang yang beredar.
b. Kebijakan diskonto
Pada instrumen kebijakan ini,
pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan mengubah
diskonto bank umum.Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah
melebihi kebutuhan (gejala inflasi), maka bank sentral mengeluarkan keputusan
untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang hasrat
orang untuk menabung. Dengan menabung, jumlah uang beredar di tangan masyarakat
akan masuk ke bank. Dengan cara ini laju inflasi dapat ditekan. Sebaliknya,
jika bank sentral mengamati bahwa kesulitan-kesulitan dibidang ekonomi
disebabkan karena jumlah uang beredar terlalu sedikit (terjadi deflasi), maka
bank sentral mengusahakan penambahan jumlah uang dengan cara menurunkan suku
bunga. Dengan menurunkan suku bunga berarti hasrat masyarakat untuk menabung
berkurang dan orang akan mengambil uang tabungannya, sehingga bertambahlah uang
beredar di masyarakat.
c. Rasio cadangan wajib (reserve
requitment ratio)
Yaitu mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankkan yang harus di simpan
pada pemerintah.
d. Imbauan moral (moral
persuasion)
yaitu kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya, menghimbau perbankan pemberi kredit agar hati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar
bank meminjamkan uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang
beredar pada perekonomian.
2.3
Kebijakan Fiskal
a.
pengertian kebijakan fiskal
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan ekonomi untuk mengarahkan kondisi perekonomian agar
menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang yang
beredar, tetapi kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan
dan belanja pemerintah.
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang yang
berhubungan erat dengan pajak.
B.
Instrument Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal yang
paling utama adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.Pengeluaran
pemerintah ditentukan dengan melihat akbiat-akibat tidak langsung terhadap
pendapatan nasional.Diantara beberapa pilihan instrumen kebijakan fiskal yang
lazim dilakukan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro antara lain :
a.Menaikkan atau menurunkan pajak rumah tangga
b.Mengatur pengeluaran pemerintah untuk pengusaha tertentu
c.Memberikan rangsangan fiskal (insentif atau subsidi) pada pengusaha tertentu
C.
Peran Kebijakan Fiskal
Dapat disimpulkan peran kebijakan fiskal adalah :
1.
Mengatasi
defisit anggaran pendapatan dan belanja negara
Defisit anggaran berarti pengeluaran pemerintah lebih basar dari pada penerimaan pemerintah. Defisit anggaran yang berlangsung lama mengakibatkan Inflasi dan Utang pemerintah bertambah
Defisit anggaran berarti pengeluaran pemerintah lebih basar dari pada penerimaan pemerintah. Defisit anggaran yang berlangsung lama mengakibatkan Inflasi dan Utang pemerintah bertambah
2.
Mengatasi
stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain; pertumbuhan ekonomi,
tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
3.
Mengatur
jumlah uang yang beredar namun lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan
belanja pemerintah.
4.
kebijakan
fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk
anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan Negara dan mendorong perusahaan
swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari
pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan
2.5 Macam – Macam Kebijakan Moneter
Dan Fiskal Di Indonesia
A. Macam-Macam Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter yang dilakukan bank sentral dapat berupa
kebijakan moneter kuantitatif maupun kualitatif.
1. Kebijakan moneter kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif merupakan kebijakan pemerintah
untuk mempengaruhi penawaran uang dan tingkat bunga dalam suatu perekonomian
secara langsung dan regulasi.Kebiajakan moneter kuantitatif dapat bersifat
ekspansif dan kontraktif.
Kebijakan moneter ekspansif ( monetary
expansive policy)
Kebijakan moneter ekspansif merupakan kebijakan yang dibuat
oleh bank sentral yang bertujuan menambah jumlah uang yang beredar (JUB) di
dalam perekonomian.Kebijakan moneter ekspansif dibuat saat perekonomian
mengalami resesi atau depresi.Kebijakan moneter ekspansif dapat juga disebut
juga sebagai easy money policy (kebijakan uang longgar).
Bank
sentral dapat menambah jumlah uang yang beredar (JUB) dalam perekonomian
dengan:
a) Menurunkan tingkat suku bunga
a) Menurunkan tingkat suku bunga
b) Membeli surat-surat berharga
c) Menurunkan cadangan kas
d) Melonggarkan pemberian kredit.
2) Kebijakan moneter kontraktif
(monetary contractive policy)
Kebijakan moneter kontraktif
merupakan kebijakan yang dibuat oleh bank sentral yang
bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar di dalam perekonomian masyarkat.
Kebijakan moneter kontraktif dibuat saat perekonomian mengalami
inflasi.Kebijakan moneter kontraktif dapat juga disebut tight money policy
(kebijakan uang ketat).
Bank sentral dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian dengan:
a)
Menaikkan
tingkat suku bunga
b)
Menjual
surat-surat berharga
c)
Menaikkan
candangan kas
d)
Pengetatan pemberian kredit
b. Kebijakan moneter kualitatif
Kebijakan moneter kualitatif merupakan kebijakan bank
sentral mengawasi jenis-jenis pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank
umum.
Kebijakan moneter kualitatif dapat dilakukan dengan:
1) Pengawasan pinjaman selektif
Pengawasan pinjaman selektif yaitu Bank sentral memastikan
bank umum memberikan jenis pinjaman dan investasi sesuai dengan yang diinginkan
pemerintah.Jenis pinjaman dan investasi mana yang perlu didorong atau
dikurangi.
2) Pembujukan Moral
Pembujukan moral yaitu himbauan-himbauan bank sentral untuk
bank umum dan pelaku moneter lainnya agar tindakannya mendukung kebijakan yang
ditetapkan oleh bank sentral ( pemerintah)
B. Macam – Macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal secara umum berdasarkan tujuannya dibagi
menjadi 2 macam, yaitu:
a. Kebijakan Fiskal yang Disengaja (discretionary)
a. Kebijakan Fiskal yang Disengaja (discretionary)
Kebijakan fiskal yang disengaja adalah langkah pemerintah
untuk mengubah pengeluaran dan pemungutan pajak dengan tujuan untuk mengurangi
laju naik turunnya kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu dan menciptakan
kegiatan ekonomi yang mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang
tinggi.Dengan usaha ini dapat terlihat seberapa jauh peranan pemerintah
melakukan campur tangannya dalam pengaturan jalannya roda perekonomian.
b. Kebijakan Fiskal Pasif (automatic
stabilizers atau built-in stabilizer)
Kebijakan pasif disebut juga kebijakan fiskal dengan
penstabil otomatis, yang erat kaitannya dengan penerapan berbagai pajak.Dalam
realitanya sebagian besar dari pajak-pajak yang dikenakan pada masyarakat, baik
langsung maupun tak langsung, berhubungan erat dengan tingginya arus pendapatan
nasional.Semakin tingi arus pendapatan nasional, semakin tinggi pula
penerimanan yang diperoleh dari sektor pajak, baik langsung maupun tak
langsung.
Dilihat
dari sisi ekonomi makro, kebijakan fiskal dibagi dalam 3 macam:
a. Kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat ekspansif
a. Kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat ekspansif
Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat
perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi.Tindakan yang
dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya
menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak.
b. Kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat kontraktif
Kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal
yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau
menghadapi inflasi.Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran
pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
Berdasarkan sistem anggaran, kebijakan fiskal dibagi dalam 3 macam:
a. Kebijakan anggaran surplus
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.Hal ini dapat terjadi bila
perekonomian aktif, sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan banyak uang
untuk mendorong perekonomian. Apabila perekonomian aktif, maka pemerintah akan
bisa mengumpulkan pajak lebih banyak
b. Kebijakan anggaran deficit
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada
perekonomian, apabila aktivitas perekonomian lambat dan pengangguran meningkat
c. Kebijakan anggaran berimbang
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan
pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuannya adalah agar terjadi
kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan
uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi,
mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan Moneter bertumpu pada
hubungan antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian, yaitu harga di mana
uang yang bisa dipinjam, dan pasokan total uang.
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau
mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara
mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Tujuan kebijakan moneter seperti halnya kebijakan
ekonomi pada umumnya adalah keseimbangan intern (Internal Balance) dan
keseimbangan ekstern (External Balance).
Dan tujuan kebijakan
fiskal, antara lain meningkatkan investasi, meningkatkan kesempatan kerja,
memelihara stabilitas ekonomi internal (dalam negeri) dan eksternal (luar
negeri), serta mengendalikan tingkat inflasi. Untuk mewujudkan tujuan kebijakan
fiskal, pemerintah menggunakan alat-alat kebijakan fiskal antara lain pajak,
pinjaman publik, dan subsidi.
3.2
Saran
Materi
mengenai Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal ini diharapkan akan lebih
dimengerti karena disertai pemahaman mengenai bagaimana kebijakan-kebijakan
itu dapat mempengaruhi perekonomian di
suatu wilayah atau Negara. Dan hubungan antara kebijakan moneter dan fiskal
mempunyai umpan balik antara permintaan dan penawaran pasar.Sehingga memudahkan
pembaca dalam memahami kebijakan tersebut dalam suatu wilayah atau Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Alim, Sahid. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro Kebijakan Moneter dan Fiskal. 2008. Sinar Press: Bandung
Boediono. Kebijakan Fisikal: Pemikiran, Konsep, dan Implementasi. 2003. Jakarta: Kompas
Farida, Ai Siti. Sistem
Ekonomi Indonesia. 2011. Bandung: Pustaka Setia,
Hartono, Tono. Mekanisme
Ekonomi. 2006. Bandung: Remaja Rosdakarya
Marsuki.Analisis perekonomian
Nasional & Internasional. 2010. Mitra Wacana Media: Jakarta
Pratama Rahardja, Mandala Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi (Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia) 2008
Rosyidi, Suherman. Pengantar
Teori Ekonomi. 2011. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Subandi.Sistem Ekonomi
Indonesia. 2014. Bandung: AlfaBeta,
Tambunan, Tulus T.H. Perekonomian
Indonesia. 2011. Bogor: Galia Indonesia.
Posting Komentar