MAKALAH EKONOMI KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL

MAKALAH KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL
SEMESTER 3







PROGRAM STUDY
ILMU ADMINISTRASI BISNIS S1

DOSEN PENGASUH :
SYAH AMIN ALBADRI, S.AB, M.A

DI SUSUN OLEH
SUKMA DEWI ANGGRAINI


SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI (STIA)
YAYASAN SETIH SETIA MUARA BUNGO
2017


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat dan bimbingan-Nya,sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
Makalah dengan judul “Kebijakan Moneter Dan Fiskal” disusun sebagai tugas dari pada mata kuliah sistem ekonomi Indonesia.
Saya menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran demi penyempurnaan pada penulisan ini.









Muara Bungo, 26 nov2017


Penulis




DAFTAR ISI
Cover
Kata pengantar....................................................................................................... i
Daftar isi................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang............................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah........................................................................................ 2
1.3  Tujuan Penulisan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian kebijakan moneter...................................................................... 3
2.2  Kelembagaan dan instrumen kebijakan moneter.......................................... 3
2.3  Pengertian kebijakan fiskal.......................................................................... 6
2.4  Macam – macam kebijakan moneter dan fiskal di Indonesia...................... 8
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan................................................................................................ 12
3.2  Saran ......................................................................................................... 12
Daftar Pustaka


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Ilmu ekonomi adalah sebuah cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang tidak bisa lepas dalam kehidupan sehari-hari karena melalui ilmu ekonomi inilah setiap manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai satu kesatuan atau dikenal dengan organisasi. Dalam hal ini, organisasi yang merupakan kesatuan dari setiap individu disebut dengan negara.Pentingnya perekonomian dibagi menjadi tiga bagian yang pertama, pentingnya ilmu ekonomi untuk perseorangan (individu), kedua pentingnya ilmu ekonomi untuk dunia usaha, dan ketiga, pentingnya ilmu ekonomi untuk bangsa dan Negara.Krisis global dapat membuat keadaan perekonomian di berbagai Negara sangat menghawatirkan dan membuat tingkat perekonomian menerun tajam, yang mengakibatkan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi terhadap masa depan suatu Negara yang mengalaminya. Untuk mengatasi dan mencegah terjadinya krisis global Negara Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan yang bertujuan agar kondisi perekonomian Indonesia pulih kembali. Kebijakan yang akan dibahas yaitu kebijakan fiskal  dan kebijakan moneter.  Kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah merupakan kebijakan di dalam bidang perpajakan (penerimaan) dan pengeluarannya, sedangkan kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang dijalankan oleh Bank Sentral untuk mengawasi jumlah uang yang berada di tangan masyarakat.Kedua kebijakan ini merupakan wahana utama bagi peran aktif pemerintah dibidang ekonomi.
1.2  Rumusan Masalah
a.       Apa yang di maksud dengan kebijakan moneter
b.      Apa yang di maksud kelembagaan dan instrumen kebijakan moneter
c.       Apa yang di maksud dengan kebijakan fiskal
d.      Apa saja macam – macam kebijakan moneter dan fiskal

1.3  Tujuan Penulisan
a.       Untuk mengetahui apa itu kebijakan moneter
b.      Untuk mengetahui kelembagaan dan instrumen kebujakan moneter
c.       Untuk mengetahui apa itu kebijakan fiskal
d.      Untuk mengetahui macam – macam kebijakan moneter dan fiskal


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (Bank Sentral) untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi melalui pengawasan uang beredar atau suku bunga, atau kombinasi keduanya, usaha tersebut dilakukan agar terjadi kesetabilan harga, dan inflasi, serta terjadinya peningkatan output keseimbangan
Dapat di simpulkan bahwa, Kebijakan moneter adalah tindakan-tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah melalui bank sentral untuk mempengaruhi atau mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dalam perekonomian dalam rangka mencapai stabilitas perekonomian yang diukur dari kesempatan kerja, kestabilan harga, dan keseimbangan neraca pembayaran.
2.2 Kelembagaan Dan Intrumen Kebijakan Moneter
B. Kelembagaan
Perkembangan kelembagaan setelah tahun 1966 mengalami perubahaan, hal ini menyadari kegagalan kebijakan yang mengandalkan campur tangan pemerintah di masa lampau.Pemerintah orde baru beusaha mengurangi peranan Negara dalam kehidupan ekonomi dengan mengandalkan kekuatan – kekuatan pasar dan peran sektor swasta.
Lembaga keuangan (moneter) di Indonesia dapat di definisikan sebagai semua badan atau lembaga institusi yang melalui kegiatannya di bidang keuangan menarik dana dari dan menyalurkannya ke masyarakat. Konsep ini sesuai dengan bunyi pasal 1 UU Nomor 14/1967 yang telah di ganti dengan UU Nomor 7/1992.Hanya saja pada UU Nomor 7/1992 tidak memberi kriteria/definisi khusus mengenai lembaga khusus mengenai lembaga keuangan. Di Indonesia di kenal ada dua lembaga keuangan yaitu : lembaga keuangan bank ( bank umum saja ) dan lembaga keuangan bukan bank(LKBB). Yang di maksud dengan lembaga keuangan menurut UU Nomor 14/1967 adalah bank umum.Sedangkan bank sentral (BI) di atur dengan UU Nomor 23/1999. Di samping itu, di Indonesia di kenal ada tiga kelompok lembaga keuangan bukan bank yaitu: lembaga pembiayaan pembangunan, lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat – surat berharga atau Lembaga investasi keuangan , dan lembaga keuangan bukan bank lainnya.
Pertama, lembaga pembiayaan pembangunan di dirikan dengan tugas uatma memberian pinjaman jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan modal dalam perusahaan. Sumber utama dana pembiayaan bagi lembaga – lembaga jenis ini adalah pinjaman jangka panjang dan modal sendiri. Contohnya : PT Indonesia development finance company , PT development company of Indonesia dan PT Bahana Pembina usaha Indonesia.
Kedua, lembaga investasi keuangan mempunyai kegiatan utama sebagai lembaga perantara dalam penerbitan dan pinjaman surat – surat berharga. Sumber utama pembiayaan lembaga ini berasal dari penerbitan surat berharga dan pinjaman, sedangkan penggunaan dananya di pakai untuk memberikan pinjaman jangka menengah dan jangka panjang, di samping dapat juga menanamkan modalnya dalam bentuk surat berharga jangka pendek yang di terbitkan persahaan – perusahaan. Contohnya : PT  first Indonesia finance and investment, PT financial corporation of Indonesia, PT inter facific finance corpotation, dan PT mutual international finance corporation.
Ketiga, lembaga keuangan bukan bank lainnya umumnya bergerak di bidang keuangan dan perkreditan ,serta beroperasi dalam lingkungan dan sasaran yang berbeda-beda. Namun , sebagian besar mereka bergerak di bidang asuransi ,leasing,lembaga pembiayaan pemilikan perumahan, pajak piutang, modal ventura dan lembaga perkreditan rakyat baik formal maupun informal.
B. Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat berlaku dengan menjalalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu sebagai berikut:
a.  Operasi pasar terbuka (open market operation),
yaitu cara  mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (governmentsecurities).Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral yang bertujuan untuk mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal. Jika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar (dalam keadaan inflasi), maka bank sentral akan menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Dengan penjualan SBI, uang akan masuk ke bank sentral, sehingga uang beredar berkurang. Sebaliknya, jika bank sentral mengamati bahwa jumlah uang yang beredar kurang dari kebutuhan, maka bank sentral akan membeli kembali SBI atau surat-surat berharga lainnya dari pasar modal. Pembelian SBI berarti membayarnya dengan memakai uang. Pembelian SBI atau surat berharga itu akan menambah jumlah uang yang beredar.
b. Kebijakan diskonto
Pada instrumen kebijakan ini, pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan mengubah diskonto bank umum.Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), maka bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang hasrat orang untuk menabung. Dengan menabung, jumlah uang beredar di tangan masyarakat akan masuk ke bank. Dengan cara ini laju inflasi dapat ditekan. Sebaliknya, jika bank sentral mengamati bahwa kesulitan-kesulitan dibidang ekonomi disebabkan karena jumlah uang beredar terlalu sedikit (terjadi deflasi), maka bank sentral mengusahakan penambahan jumlah uang dengan cara menurunkan suku bunga. Dengan menurunkan suku bunga berarti hasrat masyarakat untuk menabung berkurang dan orang akan mengambil uang tabungannya, sehingga bertambahlah uang beredar di masyarakat.
c. Rasio cadangan wajib (reserve requitment ratio)
Yaitu mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankkan yang harus di simpan pada pemerintah.
d.  Imbauan moral (moral persuasion)
yaitu kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya, menghimbau perbankan pemberi kredit agar hati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjamkan uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

2.3 Kebijakan Fiskal
a. pengertian kebijakan fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi untuk mengarahkan kondisi perekonomian agar menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang yang beredar, tetapi kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang yang berhubungan erat dengan pajak.



B. Instrument Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal yang paling utama adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.Pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akbiat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional.Diantara beberapa pilihan instrumen kebijakan fiskal yang lazim dilakukan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro antara lain :

a.Menaikkan atau menurunkan pajak rumah tangga

b.Mengatur pengeluaran pemerintah untuk pengusaha tertentu

c.Memberikan rangsangan fiskal (insentif atau subsidi) pada pengusaha tertentu


C. Peran Kebijakan Fiskal
Dapat disimpulkan peran kebijakan fiskal adalah :
1.      Mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara
Defisit anggaran berarti pengeluaran pemerintah lebih basar dari pada penerimaan pemerintah. Defisit anggaran yang berlangsung lama mengakibatkan Inflasi dan Utang pemerintah bertambah
2.      Mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
3.      Mengatur jumlah uang yang beredar namun lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
4.      kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan



2.5 Macam – Macam Kebijakan Moneter Dan Fiskal Di Indonesia
A. Macam-Macam Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter yang dilakukan bank sentral dapat berupa kebijakan moneter kuantitatif maupun kualitatif.

1. Kebijakan moneter kuantitatif
Kebijakan moneter kuantitatif merupakan kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi penawaran uang dan tingkat bunga dalam suatu perekonomian secara langsung dan regulasi.Kebiajakan moneter kuantitatif dapat bersifat ekspansif dan kontraktif.

Kebijakan moneter ekspansif ( monetary expansive policy)
Kebijakan moneter ekspansif merupakan kebijakan yang dibuat oleh bank sentral yang bertujuan menambah jumlah uang yang beredar (JUB) di dalam perekonomian.Kebijakan moneter ekspansif dibuat saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.Kebijakan moneter ekspansif dapat juga disebut juga sebagai easy money policy (kebijakan uang longgar).
Bank sentral dapat menambah jumlah uang yang beredar (JUB) dalam perekonomian dengan:
a) Menurunkan tingkat suku bunga

b) Membeli surat-surat berharga

c) Menurunkan cadangan kas

d) Melonggarkan pemberian kredit.

2) Kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive policy)
Kebijakan moneter kontraktif
merupakan kebijakan yang dibuat oleh bank sentral yang bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar di dalam perekonomian masyarkat. Kebijakan moneter kontraktif dibuat saat perekonomian mengalami inflasi.Kebijakan moneter kontraktif dapat juga disebut tight money policy (kebijakan uang ketat).

Bank sentral dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian dengan:
a)      Menaikkan tingkat suku bunga
b)      Menjual surat-surat berharga
c)      Menaikkan candangan kas
d)      Pengetatan pemberian kredit

b. Kebijakan moneter kualitatif
Kebijakan moneter kualitatif merupakan kebijakan bank sentral mengawasi jenis-jenis pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank umum.
Kebijakan moneter kualitatif dapat dilakukan dengan:
1) Pengawasan pinjaman selektif
Pengawasan pinjaman selektif yaitu Bank sentral memastikan bank umum memberikan jenis pinjaman dan investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.Jenis pinjaman dan investasi mana yang perlu didorong atau dikurangi.

2) Pembujukan Moral
Pembujukan moral yaitu himbauan-himbauan bank sentral untuk bank umum dan pelaku moneter lainnya agar tindakannya mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh bank sentral ( pemerintah)

B. Macam – Macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal secara umum berdasarkan tujuannya dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
a. Kebijakan Fiskal yang Disengaja (discretionary)
Kebijakan fiskal yang disengaja adalah langkah pemerintah untuk mengubah pengeluaran dan pemungutan pajak dengan tujuan untuk mengurangi laju naik turunnya kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu dan menciptakan kegiatan ekonomi yang mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi.Dengan usaha ini dapat terlihat seberapa jauh peranan pemerintah melakukan campur tangannya dalam pengaturan jalannya roda perekonomian.

b. Kebijakan Fiskal Pasif (automatic stabilizers atau built-in stabilizer)
Kebijakan pasif disebut juga kebijakan fiskal dengan penstabil otomatis, yang erat kaitannya dengan penerapan berbagai pajak.Dalam realitanya sebagian besar dari pajak-pajak yang dikenakan pada masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, berhubungan erat dengan tingginya arus pendapatan nasional.Semakin tingi arus pendapatan nasional, semakin tinggi pula penerimanan yang diperoleh dari sektor pajak, baik langsung maupun tak langsung.

Dilihat dari sisi ekonomi makro, kebijakan fiskal dibagi dalam 3 macam:
a. Kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat ekspansif
Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi.Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak.

b. Kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat kontraktif
Kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi.Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.

Berdasarkan sistem anggaran, kebijakan fiskal dibagi dalam 3 macam:
a. Kebijakan anggaran surplus
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.Hal ini dapat terjadi bila perekonomian aktif, sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk mendorong perekonomian. Apabila perekonomian aktif, maka pemerintah akan bisa mengumpulkan pajak lebih banyak

b. Kebijakan anggaran deficit
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian, apabila aktivitas perekonomian lambat dan pengangguran meningkat
c. Kebijakan anggaran berimbang
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuannya adalah agar terjadi kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.















BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan Moneter bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian, yaitu harga di mana uang yang bisa dipinjam, dan pasokan total uang.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Tujuan kebijakan moneter seperti halnya kebijakan ekonomi pada umumnya adalah keseimbangan intern (Internal Balance) dan keseimbangan ekstern (External Balance).  Dan tujuan kebijakan fiskal, antara lain meningkatkan investasi, meningkatkan kesempatan kerja, memelihara stabilitas ekonomi internal (dalam negeri) dan eksternal (luar negeri), serta mengendalikan tingkat inflasi. Untuk mewujudkan tujuan kebijakan fiskal, pemerintah menggunakan alat-alat kebijakan fiskal antara lain pajak, pinjaman publik, dan subsidi.

3.2  Saran
Materi mengenai Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal ini diharapkan akan lebih dimengerti karena disertai pemahaman mengenai bagaimana kebijakan-kebijakan itu  dapat mempengaruhi perekonomian di suatu wilayah atau Negara. Dan hubungan antara kebijakan moneter dan fiskal mempunyai umpan balik antara permintaan dan penawaran pasar.Sehingga memudahkan pembaca dalam memahami kebijakan tersebut dalam suatu wilayah atau Negara.



DAFTAR PUSTAKA

Alim, Sahid. Pengantar Ilmu Ekonomi Makro Kebijakan Moneter  dan Fiskal. 2008. Sinar Press: Bandung
Boediono. Kebijakan Fisikal: Pemikiran, Konsep, dan Implementasi. 2003. Jakarta: Kompas
Farida, Ai Siti. Sistem Ekonomi Indonesia. 2011. Bandung: Pustaka Setia,
Hartono, Tono. Mekanisme Ekonomi. 2006. Bandung: Remaja Rosdakarya
Marsuki.Analisis perekonomian Nasional & Internasional. 2010. Mitra Wacana Media: Jakarta
Pratama Rahardja, Mandala Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi (Lembaga Penerbit  Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia) 2008
Rosyidi, Suherman. Pengantar Teori Ekonomi. 2011. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Subandi.Sistem Ekonomi Indonesia. 2014. Bandung: AlfaBeta,
Tambunan, Tulus T.H. Perekonomian Indonesia. 2011. Bogor: Galia Indonesia.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama