MAKALAH RADIKALISME

MAKALAH
SISTEM HUKUM INDONESIA
“RADIKALISME DAN TERORISME”
 

  





PROGRAM STUDI : ILMU ADMINISTRASI BISNIS S1
DOSEN PENGAMPU : H. BURHANUDIN, SH, M.Hum
DI SUSUN OLEH
KELOMPOK 3
IGO PRANATA
1610069632110
RIFKA MULYANA
1610069632110
MIFTA KHOIRUDIN
1610069632110
KURNIATI
1610069632110
CRISFINA HING YUNINGSIH
1610069632110
DEA PUTRI
1610069632110
APRI MUKTI
1610069632110
SELLY MARCELINA
1610069632110
AIDA NOVITA
1610069632110
MUHAMAD NUR ROHMADI
161006963211035
KARFITA NURANTI
1610069632110
RINI MAYSAPANIA
1610069632110

YAYASAN SETIH SETIO
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI (STIA)
SETIH SETIO MUARA BUNGO

TA 2017/2018


KATA PENGANTAR

Puji syukur atas segala kenikmatan yang telah allah berikan kepada kami semua, sehingga sampai saat ini kami masih dapat menyelesaikan tugas makalah “Sistem Hukum Indonesia”, yang akan membahas tentang Radikalisme dan Terorisme.
Sholawat serta salam kami sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW. Yang telah membawa umatnya dari zaman kegelapan menuju ke dalam zaman yang penuh dengan pengetahuan seperti saat ini.
Kami menyadari bahwasanya makalah ini sangat banyak sekali kekurangan, sehingga dengan demikian kami mengharapkan agar adanya kritik yang membangun, guna pembuatan yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Selanjutnya kami menyampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya ke pada dosen pengampu mata kuliah Sistem Hukum Indonesia Bapak Burhanudin, SH, M.Hum atas segala doronganya dalam pembuatan tugas makalah ini. Dan juga kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta dalam pembuatan makalah ini.



Muara Bungo, 07 Desember 2017
                     Mengetahui

           Penyusun


DAFTAR ISI

Cover
KATA PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang................................................................................... 1
1.2    Rumusan Masalah............................................................................... 2
1.3    Tujuan................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Radikalisme...................................................................... 3
2.2    Pengertian Terorisme........................................................................... 4
2.3    Faktor-faktor Penyebab Muncunya Radikalisme............................... 5
2.4    Asal Kemunculan Radikalisme........................................................... 8
2.5    Solusi Untuk Memperlemah Gerakan radikalisme............................. 10
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan.......................................................................................... 13
3.2  Saran ...................................................................................................  13
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.2  LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia dikenal sebagai negara pluralis di mana kemajemukan hadir dan berkembang di dalamnya. Kemajemukan negara Indonesia dapat dilihat dari berbagai macam, suku, ras, budaya, bahkan agama tumbuh di dalamnya. Kemajemukan itu memberikan nilai plus tersendiri bagi negara Indonesia. Namun di sisi lain kemajemukan itu telah membawa akibat yaitu adanya perjumpaan yang semakin intensif antar kelompok-kelompok manusia. Salah satunya adalah pergesekan yang seringkali terjadi di antara agama-agama yang berbeda, bahkan antar internal agama itu sendiri.
Ketika memfokuskan pada agama, maka sesungguhnya ada fenomena yang menarik dalam hubungan antar umat beragama di Indonesia. Fenomena menarik karena sebagian besar masyarakat Indonesia senantiasa mengkondisikan dirinya dalam hubungan mayoritas-minoritas, apalagi ketika hal itu dikaitkan dengan urusan agama. Hal itu sudah terbukti dalam sejarah perjalanan bangsa yang panjang serta pengalaman-pengalaman konkrit yang hadir dalam realitas masyarakat Indonesia. Realitas itu nampak kembali melalui peristiwa-peristiwa kemanusiaan yang kini tengah dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. 
Radikalisme,  anarkisme  atau  kekerasan  bernuansa  agama  cenderung  terus  meningkat  atau  setidaknya  timbul  tenggelam  dalam beberapa tahun belakangan ini. Radikalisme yang  memunculkan  konflik  dan  kekerasan  sosial  bernuansa dan berlatarkan agama  terus merebak.  Meningkatnya

radikalisme dalam agama di Indonesia cenderung disandarkan pada faham keagamaan (khususnya Islam), sekalipun sumbu radikalisme bisa lahir dari mana saja seperti ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya.
Radikalisme yang berujung pada terorisme menjadi masalah penting khususnya bagi umat Islam hari ini. Berbagai  aksi teror dan pengeboman telah menyebabkan Islam dicap sebagai agama yang menyukai jalan kekerasan yang dianggap “suci” untuk menyebarkannya. Sekalipun hal ini dapat dengan mudah dimentahkan, namun fakta bahwa pelaku teror adalah seorang muslim garis keras sangat membebani psikologi umat Islam hari ini.
1.2  RUMUSAN MASALAH
2        Apa Pengertian Radikalisme?
3        Apa Pengertian Terorisme?
4        Apa Saja Faktor-faktor Penyebab Munculnya Radikalisme?
5        Bagaimana Asal Kemunculan Radikalisem?
6        Bagaimana Solusi Untuk Memperlemah Gerakan Radikalisme?
6.2  TUJUAN
1.      Untuk Mememahami Pengertian Radikalisme?
2.      Untuk Memahami Pengertian Terorisme?
3.      Untuk Mengetahui Faktor-faktor Penyebab Munculnya Radikalisme?
4.      Untuk Mengetahui Asal Kemunculan Radikalisem?
5.      Untuk Mengetahui Solusi Untuk Memperlemah Gerakan Radikalisme?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Radikalisme
Radikal dalam bahasa Indonesia berarti amat keras menuntut perubahan. Sementara itu, radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara drastis dan kekerasan.
Menurut Horace M Kallen, radikalisme ditandai oleh tiga kecenderungan umum, yakni:
a.              Radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat bertanggung jawab terhadap keberlangsungan keadaan yang ditolak. Radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan lain.
b.             Kaum radikalis memiliki keyakinan yang kuat akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial, kaum radikalis memperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional yang menjurus pada kekerasan. Kita lihat teori ini sedikit banyak pembenarannya tatkala terjadi konflik atas nama agama dan aksi terorisme di mana-mana. Secara empirik, radikalisme agama di belahan dunia muncul dalam bentuknya yang paling konkret, yakni kekerasan atau konflik. Di Bosnia misalnya, kaum Ortodoks, Katolik,

dan Islam saling membunuh. Di Irlandia Utara, umat Katolik dan Protestan saling bermusuhan. Begitu juga di Tanah Air terjadi konflik antaragama di Poso dan di Ambon. Kesemuanya ini memberikan penjelasan betapa radikalisme agama sering kali menjadi pendorong terjadi konflik dan ancaman bagi masa depan perdamaian.
c.              Pandangan ini tetap hidup dalam kelompok sempalan beberapa agama dan semuanya berakar pada radikalisme dalam penghayatan agama. Secara teoretis, radikalisme muncul dalam bentuk aksi penolakan, perlawanan, dan keinginan dari komunitas tertentu agar dunia ini diubah dan ditata sesuai dengan doktrin agamanya.
2.2  Pengertian Terorisme
Berbagai pendapat pakar dan badan pelaksana yang menangani masalah terorisme, mengemukakan tentang pengertian terorisme secara beragam.
Whittaker (2003) mengutip beberapa pengertian terorisme antara lain menurut Walter Reich yang mengatakan bahwa terorisme adalah suatu strategi kekerasan yang dirancang untuk meningkatkan hasil-hasil yang diinginkan, dengan cara menanamkan ketakutan di kalangan masyarakat umum.
Pengertian lain yang dapat dikutip dari beberapa badan yang berwenang dalam menangani terorisme, adalah penggunaan kekerasan yang diperhitungkan dapat memaksa atau menakut-nakuti pemerintah-pemerintahan, atau berbagai masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan yang biasanya bersifat politik, agama atau ideologi.

2.3  Faktor-Faktor Penyebab Munculnya Gerakan Radikalisme
Gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme. Diantara faktor-faktor itu adalah :
1.      Pertama, Faktor-Faktor Sosial-Politik. 
Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai gejala sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan yang secara salah kaparah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat. Sebagaimana diungkapkan Azyumardi Azra bahwa memburuknya posisi negara-negara Muslim dalam konflik utara-selatan menjadi penopong utama munculnya radikalisme.
Secara historis kita dapat melihat bahwa konflik-konflik yang ditimbulkan oleh kalangan radikal dengan seperangkat alat kekerasannya dalam menentang dan membenturkan diri dengan kelompok lain ternyata lebih berakar pada masalah sosial-politik. Dalam hal ini kaum radikalisme memandang fakta historis bahwa umat Islam tidak diuntungkan oleh peradaban global sehingga menimbulkan perlawanan terhadap kekuatan yang mendominasi.
Dengan membawa bahasa dan simbol serta slogan-slogan agama kaum radikalis mencoba menyentuh emosi keagamaan dan menggalang kekuatan untuk mencapai tujuan “mulia” dari politiknya. Tentu saja hal yang demikian ini tidak selamanya dapat disebut memanipulasi agama

karena sebagian perilaku mereka berakar pada interpretasi agama dalam melihat fenomena historis.
Karena dilihatnya terjadi banyak Islam dan Wacana penyimpangan dan ketimpangan sosial yang merugikan komunitas Muslim maka terjadilah gerakan radikalisme yang ditopang oleh sentimen dan emosi keagamaan.
2.      Kedua, Faktor Emosi Keagamaan. 
Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan  sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan mati syahid.
Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya nisbi dan subjektif.
3.      Ketiga, Faktor Kultural. 
Ini juga memiliki andil yang cukup besar yang melatar belakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara kultural, sebagaimana diungkapkan Musa Asy’ari 12 bahwa di dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang

dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa terhadap budaya sekularisme.
Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggab sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim. Peradaban barat sekarang ini merupakan ekspresi dominan dan universal umat manusia yang telah dengan sengaja melakukan proses marjinalisasi seluruh sendi-sendi kehidupan muslim sehingga umat Islam menjadi terbelakang dan tertindas.
4.      Keempat, Faktor Ideologis Anti Westernisme. 
Westernisme merupakan suatu pemikiran yang membahayakan Muslim dalam mengaplikasikan syari’at Islam. Sehingga simbol-simbol Barat harus dihancurkan demi penegakan syari’at Islam. Walaupun motivasi dan gerakan anti Barat tidak bisa disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan tetapi jalan kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam memposisikan diri sebagai pesaing dalam budaya dan peradaban.
5.      Kelima, Faktor Kebijakan Pemerintah. 
Ketidakmampuan pemerintahan di negara-negara Islam untuk bertindak memperbaiki situasi atas berkembangnya frustasi dan kemarahan sebagian umat Islam disebabkan dominasi ideologi, militer maupun ekonomi dari negera-negara besar. Dalam hal ini elit-elit pemerintah di negeri-negeri Muslim belum atau kurang dapat mencari akar yang

menjadi penyebab munculnya tindak kekerasan (radikalisme) sehingga tidak dapat mengatasi problematika sosial yang dihadapi umat.
Di samping itu, faktor media massa (pers) Barat yang selalu memojokkan umat Islam juga menjadi faktor munculnya reaksi dengan kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam. Propaganda-propaganda lewat pers memang memiliki kekuatan dahsyat dan sangat sulit untuk ditangkis sehingga sebagian “ekstrim” yaitu perilaku radikal sebagai reaksi atas apa yang ditimpakan kepada komunitas Muslim.
2.4  Asal Kemunculan Radikalisme
Sejarah kemunculan gerakan radikalisme dan kelahiran kelompok fundamentalisme dalam islam lebih di rujuk karena dua faktor, yaitu:
1.       Faktor Internal
Faktor internal adalah adanya legitimasi teks keagamaan, dalam melakukan “perlawanan” itu sering kali menggunakan legitimasi teks (baik teks keagamaan maupun teks “cultural”) sebagai penopangnya. untuk kasus gerakan “ekstrimisme islam” yang merebak hampir di seluruh kawasan islam(termasuk indonesia) juga menggunakan teks-teks keislaman (Alquran, hadits dan classical sources kitab kuning) sebagai basis legitimasi teologis, karena memang teks tersebut secara tekstual ada yang mendukung terhadap sikap-sikap eksklusivisme dan ekstrimisme ini.
Faktor internal lainnya adalah dikarenakan gerakan ini mengalami frustasi yang mendalam karena belum mampu mewujudkan cita-cita berdirinya ”negara islam internasional” sehingga pelampiasannya

dengan cara anarkis mengebom fasilitas publik dan terorisme. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama.
2.      Faktor Eksternal
Faktor eksternal  terdiri dari beberapa sebab di antaranya :
a.      Pertama, Dari Aspek Ekonomi Politik
Kekuasaan depostik pemerintah yang menyeleweng dari nilai-nilai fundamental islam. Itu artinya, rezim di negara-negara islam gagal menjalankan nilai-nilai idealistik islam. Rezim-rezim itu bukan menjadi pelayan rakyat, sebaliknya berkuasa dengan sewenang-wenang bahkan menyengsarakan rakyat.
Penjajahan Barat yang serakah, menghancurkan serta sekuler justru datang belakangan, terutama setelah ide kapitalisme global dan neokapitalisme menjadi pemenang. Satu ideologi yang kemudian mencari daerah jajahan untuk dijadikan “pasar baru”. Industrialisasi dan ekonomisasi pasar baru yang dijalankan dengan cara-cara berperang inilah yang sekarang  hingga melanggengkan kehadiran fundamentalisme islam.

b.      Kedua, Faktor Budaya
Faktor ini menekankan pada budaya barat yang mendominasi kehidupan saat ini, budaya sekularisme yang dianggap sebagai musuh besar yang harus dihilangkan dari bumi.
c.       Ketiga Faktor Sosial Politik
Pemerintah yang kurang tegas dalam mengendalikan masalah teroris ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu faktor masih maraknya radikalisme di kalangan umat islam.
2.5  Solusi Untuk Memperlemah Gerakan Terorisme
Tujuan dari terorisme adalah membentuk teror di masyarakat, maka harus dibentuk program untuk memperlemah gerakan terorisme dengan mempromosikan masyarakat sadar dan kebal teroris. Tiap fase dari daur hidup teroris adalah fokus yang potensial dalam penanganan terorisme, berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk menangani kasus terorisme:
a.              Memutus akar teroris sejak dini, dimana rekrutmen anggota organisasi mulai terjadi. Mewaspadai tumbuh kembang kaum muda untuk tidak terlibat pada organisasi ekstrim, karena sejak usia muda penanaman kebencian dan dendam dapat dengan mudah mengakar hingga akhirnya membentuk pribadi teroris. Peran pemerintah adalah memantau bentuk-bentuk pendidikan agama, memantau kurikulum dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap ajaran yang disampaikan.
b.             Menghambat masuknya satu individu pada organisasi teroris dengan menutup informasi tentang keberadaan organisasi teroris. Melibatkan

masyarakat setempat untuk memiliki kesadaran melapor pada polisi terhadap aktivitas-aktivitas kaum minoritas yang dianggap mencurigakan.
c.              Memfasilitasi kemungkinan keluarnya satu anggota organisasi teroris dari organisasinya.
d.             Mengurangi dukungan terhadap pemimpin organisasi radikal teroris dan terhadap organisasinya.
Selain upaya pencegahan gerakan terorisme yang dilakukan masyarakat, pemerintah yang dalam hal ini adalah lembaga tertinggi dari suatu negara juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah kasus terorisme di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah dalam pemberantasan terorisme adalah mendirikan lembaga-lembaga khusus anti terorisme seperti:
a.         Intelijen
Aparat intelijen yang dikoordinasikan oleh Badan Intelijen Negara (Keppres No. 6 Tahun 2003), yang telah melakukan kegiatan dan koordinasi intelijen dan bahkan telah membentuk Joint Analysist Terrorist (JAT) upaya untuk mengungkap jaringan teroris di Indonesia.
b.        TNI dan POLRI
Telah meningkatkan kinerja satuan anti terornya. Namun upaya penangkapan terhadap mereka yang diduga sebagai jaringan terorisme di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku masih mendapat reaksi kontroversial dari sebagian kelompok masyarakat dan diwarnai berbagai komentar melalui media massa yang mengarah kepada terbentuknya opini seolah-olah terdapat tekanan asing.

Selain membentuk badan khusus penanganan teroris, pemerintah juga melakukan upaya kerjasama yang telah dilakukan dengan beberapa negara seperti Thailand, Singapura, Malaysia, Philipina, dan Australia, bahkan negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Perancis, dan Jepang. Hal ini dilakukan untuk mencegah para teroris berpindah-pindah negara dan melaksanakan pencegahan kasus terorisme secara bersama.


BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Radikalisme agama adalah aktifitas untuk memaksakan pendapat, keinginan, dan cita-cita keagamaan dengan jalan kekerasan. Adapun penyebab kemunculan radikalisme adalah pemahaman keagamaan yang literal, bacaan yang salah terhadap sejarah Islam dan pengaruh deprivasi politik, sosial dan ekonomi yang masih bertahan dalam masyarakat.
Para pendukung faham radikalisme Islam menggunakan berbagai cara untuk menyebarluaskan faham mereka, baik dalam bentuk pengkaderan organisasi, melalui masjid-masjid yang berhasil “dikuasai”, melalui buku-buku, majalah, ebook dsb, serta melalu internet.
Untuk mengatasi radikalisme tidak cukup satu-dua elemen saja yang bekerja, namun dibutuhkan peran seluruh elemen (pemerintah, tokoh agama, keluarga dan masyarakat) yang mau bekerja dan bersinergi guna mewujudkan masyarakat yang aman dan damai.
3.2  SARAN
Radikalisme telah menjadi isu yang kini mengancam jiwa serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, seluruh elemen harus bekerja dan bersinergi, bahu-membahu dalam menanggulanginya.

DAFTAR PUSTAKA

http://prasetyo27.blogspot.co.id/2016/06/makalah-terorisme-dan-radikalisme.html
( Diakses Pada 07 Desember 2017 )

http://aribherzi020696.blogspot.co.id/2015/04/makalah-radikalisme.html      
( Diakses Pada 07 Desember 2017 )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama