MAKALAH
SISTEM HUKUM INDONESIA
“RADIKALISME DAN TERORISME”
PROGRAM STUDI : ILMU ADMINISTRASI
BISNIS S1
DOSEN PENGAMPU : H. BURHANUDIN, SH,
M.Hum
DI SUSUN OLEH
KELOMPOK
3
IGO PRANATA
|
1610069632110
|
RIFKA MULYANA
|
1610069632110
|
MIFTA KHOIRUDIN
|
1610069632110
|
KURNIATI
|
1610069632110
|
CRISFINA HING
YUNINGSIH
|
1610069632110
|
DEA PUTRI
|
1610069632110
|
APRI MUKTI
|
1610069632110
|
SELLY MARCELINA
|
1610069632110
|
AIDA NOVITA
|
1610069632110
|
MUHAMAD NUR ROHMADI
|
161006963211035
|
KARFITA NURANTI
|
1610069632110
|
RINI MAYSAPANIA
|
1610069632110
|
YAYASAN SETIH SETIO
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
(STIA)
SETIH SETIO MUARA BUNGO
TA 2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas segala
kenikmatan yang telah allah berikan kepada kami semua, sehingga sampai saat ini
kami masih dapat menyelesaikan tugas makalah “Sistem Hukum Indonesia”, yang
akan membahas tentang Radikalisme dan
Terorisme.
Sholawat serta salam kami
sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW. Yang telah membawa umatnya dari zaman
kegelapan menuju ke dalam zaman yang penuh dengan pengetahuan seperti saat ini.
Kami menyadari
bahwasanya makalah ini sangat banyak sekali kekurangan, sehingga dengan
demikian kami mengharapkan agar adanya kritik yang membangun, guna pembuatan
yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Selanjutnya kami
menyampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya ke pada dosen pengampu mata
kuliah Sistem Hukum Indonesia Bapak Burhanudin, SH, M.Hum atas segala
doronganya dalam pembuatan tugas makalah ini. Dan juga kami sampaikan terima
kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta dalam pembuatan makalah ini.
Muara
Bungo, 07 Desember 2017
Mengetahui
Penyusun
DAFTAR ISI
Cover
KATA
PENGANTAR............................................................................
i
DAFTAR
ISI...........................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang...................................................................................
1
1.2
Rumusan Masalah...............................................................................
2
1.3
Tujuan.................................................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Radikalisme......................................................................
3
2.2
Pengertian Terorisme...........................................................................
4
2.3
Faktor-faktor Penyebab Muncunya
Radikalisme...............................
5
2.4
Asal Kemunculan Radikalisme...........................................................
8
2.5
Solusi Untuk Memperlemah Gerakan
radikalisme.............................
10
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan..........................................................................................
13
3.2
Saran ................................................................................................... 13
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.2 LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia
dikenal sebagai negara pluralis di mana kemajemukan hadir dan berkembang di
dalamnya. Kemajemukan negara Indonesia dapat dilihat dari berbagai macam, suku,
ras, budaya, bahkan agama tumbuh di dalamnya. Kemajemukan itu memberikan nilai
plus tersendiri bagi negara Indonesia. Namun di sisi lain kemajemukan itu telah
membawa akibat yaitu adanya perjumpaan yang semakin intensif antar
kelompok-kelompok manusia. Salah satunya adalah pergesekan yang seringkali terjadi
di antara agama-agama yang berbeda, bahkan antar internal agama itu sendiri.
Ketika
memfokuskan pada agama, maka sesungguhnya ada fenomena yang menarik dalam
hubungan antar umat beragama di Indonesia. Fenomena menarik karena sebagian
besar masyarakat Indonesia senantiasa mengkondisikan dirinya dalam hubungan
mayoritas-minoritas, apalagi ketika hal itu dikaitkan dengan urusan agama. Hal
itu sudah terbukti dalam sejarah perjalanan bangsa yang panjang serta
pengalaman-pengalaman konkrit yang hadir dalam realitas masyarakat Indonesia.
Realitas itu nampak kembali melalui peristiwa-peristiwa kemanusiaan yang kini
tengah dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Radikalisme,
anarkisme atau kekerasan bernuansa agama
cenderung terus meningkat atau setidaknya
timbul tenggelam dalam beberapa tahun belakangan ini.
Radikalisme yang memunculkan konflik dan kekerasan
sosial bernuansa dan berlatarkan agama terus merebak.
Meningkatnya
radikalisme dalam agama di
Indonesia cenderung disandarkan pada faham keagamaan (khususnya Islam),
sekalipun sumbu radikalisme bisa lahir dari mana saja seperti ekonomi, politik,
sosial dan lain sebagainya.
Radikalisme
yang berujung pada terorisme menjadi masalah penting khususnya bagi umat Islam
hari ini. Berbagai aksi teror dan pengeboman telah menyebabkan Islam
dicap sebagai agama yang menyukai jalan kekerasan yang dianggap “suci” untuk
menyebarkannya. Sekalipun hal ini dapat dengan mudah dimentahkan, namun fakta
bahwa pelaku teror adalah seorang muslim garis keras sangat membebani psikologi
umat Islam hari ini.
1.2 RUMUSAN MASALAH
2
Apa Pengertian Radikalisme?
3
Apa Pengertian Terorisme?
4
Apa Saja Faktor-faktor Penyebab Munculnya
Radikalisme?
5
Bagaimana Asal Kemunculan Radikalisem?
6
Bagaimana Solusi Untuk Memperlemah Gerakan Radikalisme?
6.2 TUJUAN
1. Untuk
Mememahami Pengertian Radikalisme?
2. Untuk
Memahami Pengertian Terorisme?
3. Untuk
Mengetahui Faktor-faktor Penyebab Munculnya Radikalisme?
4. Untuk
Mengetahui Asal Kemunculan Radikalisem?
5. Untuk
Mengetahui Solusi Untuk Memperlemah Gerakan Radikalisme?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Radikalisme
Radikal dalam bahasa Indonesia berarti amat
keras menuntut perubahan. Sementara itu, radikalisme adalah paham yang
menginginkan perubahan sosial dan politik dengan cara drastis dan kekerasan.
Menurut Horace M Kallen, radikalisme ditandai
oleh tiga kecenderungan umum, yakni:
a.
Radikalisme merupakan respons terhadap kondisi
yang sedang berlangsung. Respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi,
penolakan, atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa
asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat bertanggung jawab terhadap
keberlangsungan keadaan yang ditolak. Radikalisme tidak berhenti pada upaya
penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan lain.
b.
Kaum radikalis memiliki keyakinan yang kuat
akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial,
kaum radikalis memperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional
yang menjurus pada kekerasan. Kita lihat teori ini sedikit banyak
pembenarannya tatkala terjadi konflik atas nama agama dan aksi terorisme di
mana-mana. Secara empirik, radikalisme agama di belahan dunia muncul dalam
bentuknya yang paling konkret, yakni kekerasan atau konflik. Di Bosnia
misalnya, kaum Ortodoks, Katolik,
dan
Islam saling membunuh. Di Irlandia Utara, umat Katolik dan Protestan saling
bermusuhan. Begitu juga di Tanah Air terjadi konflik antaragama di Poso dan di
Ambon. Kesemuanya ini memberikan penjelasan betapa radikalisme agama sering
kali menjadi pendorong terjadi konflik dan ancaman bagi masa depan perdamaian.
c.
Pandangan ini tetap hidup dalam kelompok
sempalan beberapa agama dan semuanya berakar pada radikalisme dalam penghayatan
agama. Secara teoretis, radikalisme muncul dalam bentuk aksi penolakan,
perlawanan, dan keinginan dari komunitas tertentu agar dunia ini diubah dan
ditata sesuai dengan doktrin agamanya.
2.2 Pengertian Terorisme
Berbagai pendapat pakar dan badan pelaksana
yang menangani masalah terorisme, mengemukakan tentang pengertian terorisme
secara beragam.
Whittaker (2003) mengutip beberapa pengertian
terorisme antara lain menurut Walter Reich yang mengatakan bahwa terorisme
adalah suatu strategi kekerasan yang dirancang untuk meningkatkan hasil-hasil
yang diinginkan, dengan cara menanamkan ketakutan di kalangan masyarakat umum.
Pengertian lain yang dapat dikutip dari
beberapa badan yang berwenang dalam menangani terorisme, adalah penggunaan
kekerasan yang diperhitungkan dapat memaksa atau menakut-nakuti
pemerintah-pemerintahan, atau berbagai masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan
yang biasanya bersifat politik, agama atau ideologi.
2.3 Faktor-Faktor
Penyebab Munculnya Gerakan Radikalisme
Gerakan radikalisme
sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor
pendorong munculnya gerakan radikalisme. Diantara faktor-faktor itu adalah :
1. Pertama,
Faktor-Faktor Sosial-Politik.
Gejala kekerasan “agama”
lebih tepat dilihat sebagai gejala sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan
yang secara salah kaparah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu
lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam
kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat. Sebagaimana diungkapkan
Azyumardi Azra bahwa memburuknya posisi negara-negara Muslim dalam konflik
utara-selatan menjadi penopong utama munculnya radikalisme.
Secara historis kita
dapat melihat bahwa konflik-konflik yang ditimbulkan oleh kalangan radikal
dengan seperangkat alat kekerasannya dalam menentang dan membenturkan diri
dengan kelompok lain ternyata lebih berakar pada masalah sosial-politik. Dalam
hal ini kaum radikalisme memandang fakta historis bahwa umat Islam tidak
diuntungkan oleh peradaban global sehingga menimbulkan perlawanan terhadap
kekuatan yang mendominasi.
Dengan membawa bahasa
dan simbol serta slogan-slogan agama kaum radikalis mencoba menyentuh emosi keagamaan
dan menggalang kekuatan untuk mencapai tujuan “mulia” dari politiknya. Tentu
saja hal yang demikian ini tidak selamanya dapat disebut memanipulasi agama
karena sebagian perilaku mereka berakar pada interpretasi
agama dalam melihat fenomena historis.
Karena dilihatnya
terjadi banyak Islam dan Wacana penyimpangan dan ketimpangan sosial yang
merugikan komunitas Muslim maka terjadilah gerakan radikalisme yang ditopang
oleh sentimen dan emosi keagamaan.
2.
Kedua, Faktor Emosi Keagamaan.
Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan
radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah
solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi
hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan
bukan agama (wahyu suci yang absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu
mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan
mati syahid.
Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan
adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi
sifatnya nisbi dan subjektif.
3.
Ketiga, Faktor Kultural.
Ini juga memiliki andil yang cukup besar yang
melatar belakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang
secara kultural, sebagaimana diungkapkan Musa Asy’ari 12 bahwa di dalam
masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan
jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang
dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa
terhadap budaya sekularisme.
Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggab
sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi. Sedangkan fakta sejarah
memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas
negeri-negeri dan budaya Muslim. Peradaban barat sekarang ini merupakan
ekspresi dominan dan universal umat manusia yang telah dengan sengaja melakukan
proses marjinalisasi seluruh sendi-sendi kehidupan muslim sehingga umat Islam
menjadi terbelakang dan tertindas.
4.
Keempat, Faktor Ideologis Anti Westernisme.
Westernisme merupakan suatu pemikiran yang membahayakan
Muslim dalam mengaplikasikan syari’at Islam. Sehingga simbol-simbol Barat harus
dihancurkan demi penegakan syari’at Islam. Walaupun motivasi dan gerakan anti
Barat tidak bisa disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan tetapi jalan
kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru menunjukkan ketidakmampuan
mereka dalam memposisikan diri sebagai pesaing dalam budaya dan peradaban.
5.
Kelima, Faktor Kebijakan Pemerintah.
Ketidakmampuan pemerintahan di negara-negara Islam untuk bertindak memperbaiki situasi atas
berkembangnya frustasi dan kemarahan sebagian umat Islam disebabkan dominasi
ideologi, militer maupun ekonomi dari negera-negara besar. Dalam hal ini
elit-elit pemerintah di negeri-negeri Muslim belum atau kurang dapat mencari
akar yang
menjadi penyebab munculnya tindak kekerasan (radikalisme)
sehingga tidak dapat mengatasi problematika sosial yang dihadapi umat.
Di samping itu, faktor media massa (pers) Barat yang
selalu memojokkan umat Islam juga menjadi faktor munculnya reaksi dengan
kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam. Propaganda-propaganda lewat pers
memang memiliki kekuatan dahsyat dan sangat sulit untuk ditangkis sehingga
sebagian “ekstrim” yaitu perilaku radikal sebagai reaksi atas apa yang
ditimpakan kepada komunitas Muslim.
2.4 Asal
Kemunculan Radikalisme
Sejarah kemunculan gerakan radikalisme dan kelahiran
kelompok fundamentalisme dalam islam lebih di rujuk karena dua faktor, yaitu:
1.
Faktor Internal
Faktor internal adalah adanya legitimasi teks keagamaan,
dalam melakukan “perlawanan” itu sering kali menggunakan legitimasi teks (baik teks
keagamaan maupun teks “cultural”) sebagai penopangnya. untuk kasus gerakan
“ekstrimisme islam” yang merebak hampir di seluruh kawasan islam(termasuk
indonesia) juga menggunakan teks-teks keislaman (Alquran, hadits dan classical
sources kitab kuning) sebagai basis legitimasi teologis, karena memang
teks tersebut secara tekstual ada yang mendukung terhadap sikap-sikap
eksklusivisme dan ekstrimisme ini.
Faktor internal lainnya adalah dikarenakan gerakan ini
mengalami frustasi yang mendalam karena belum mampu mewujudkan cita-cita berdirinya
”negara islam internasional” sehingga pelampiasannya
dengan cara anarkis mengebom fasilitas publik dan
terorisme. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme
adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas
keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini
lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama.
2.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal terdiri dari beberapa sebab di
antaranya :
a.
Pertama, Dari Aspek Ekonomi Politik
Kekuasaan depostik pemerintah yang menyeleweng dari nilai-nilai fundamental islam. Itu artinya, rezim di
negara-negara islam gagal menjalankan nilai-nilai idealistik islam. Rezim-rezim
itu bukan menjadi pelayan rakyat, sebaliknya berkuasa dengan sewenang-wenang
bahkan menyengsarakan rakyat.
Penjajahan Barat yang serakah, menghancurkan serta
sekuler justru datang belakangan, terutama setelah ide kapitalisme global dan
neokapitalisme menjadi pemenang. Satu ideologi yang kemudian mencari daerah
jajahan untuk dijadikan “pasar baru”. Industrialisasi dan ekonomisasi pasar
baru yang dijalankan dengan cara-cara berperang inilah yang sekarang
hingga melanggengkan kehadiran fundamentalisme islam.
b.
Kedua, Faktor Budaya
Faktor ini menekankan
pada budaya barat yang mendominasi kehidupan saat ini, budaya sekularisme yang dianggap
sebagai musuh besar yang harus dihilangkan dari bumi.
c.
Ketiga Faktor Sosial Politik
Pemerintah yang kurang tegas dalam mengendalikan masalah teroris ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu
faktor masih maraknya radikalisme di kalangan umat islam.
2.5 Solusi Untuk Memperlemah Gerakan Terorisme
Tujuan dari terorisme adalah membentuk teror
di masyarakat, maka harus dibentuk program untuk memperlemah gerakan terorisme
dengan mempromosikan masyarakat sadar dan kebal teroris. Tiap fase dari daur
hidup teroris adalah fokus yang potensial dalam penanganan terorisme, berikut
adalah beberapa hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk menangani kasus
terorisme:
a.
Memutus akar teroris sejak dini, dimana rekrutmen
anggota organisasi mulai terjadi. Mewaspadai tumbuh kembang kaum muda untuk
tidak terlibat pada organisasi ekstrim, karena sejak usia muda penanaman
kebencian dan dendam dapat dengan mudah mengakar hingga akhirnya membentuk
pribadi teroris. Peran pemerintah adalah memantau bentuk-bentuk pendidikan
agama, memantau kurikulum dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap ajaran
yang disampaikan.
b.
Menghambat masuknya satu individu pada
organisasi teroris dengan menutup informasi tentang keberadaan organisasi
teroris. Melibatkan
masyarakat
setempat untuk memiliki kesadaran melapor pada polisi terhadap
aktivitas-aktivitas kaum minoritas yang dianggap mencurigakan.
c.
Memfasilitasi kemungkinan keluarnya satu
anggota organisasi teroris dari organisasinya.
d.
Mengurangi dukungan terhadap pemimpin
organisasi radikal teroris dan terhadap organisasinya.
Selain upaya pencegahan gerakan
terorisme yang dilakukan masyarakat, pemerintah yang dalam hal ini adalah
lembaga tertinggi dari suatu negara juga melakukan berbagai upaya untuk
mencegah kasus terorisme di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah dalam
pemberantasan terorisme adalah mendirikan lembaga-lembaga khusus anti terorisme
seperti:
a.
Intelijen
Aparat intelijen yang dikoordinasikan oleh
Badan Intelijen Negara (Keppres No. 6 Tahun 2003), yang telah melakukan
kegiatan dan koordinasi intelijen dan bahkan telah membentuk Joint Analysist
Terrorist (JAT) upaya untuk mengungkap jaringan teroris di Indonesia.
b.
TNI
dan POLRI
Telah meningkatkan kinerja satuan anti
terornya. Namun upaya penangkapan terhadap mereka yang diduga sebagai
jaringan terorisme di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
masih mendapat reaksi kontroversial dari sebagian kelompok masyarakat dan
diwarnai berbagai komentar melalui media massa yang mengarah kepada
terbentuknya opini seolah-olah terdapat tekanan asing.
Selain membentuk badan khusus penanganan
teroris, pemerintah juga melakukan upaya kerjasama yang telah
dilakukan dengan beberapa negara seperti Thailand, Singapura, Malaysia,
Philipina, dan Australia, bahkan negara-negara seperti Amerika Serikat,
Inggris, Kanada, Perancis, dan Jepang. Hal ini dilakukan untuk mencegah
para teroris berpindah-pindah negara dan melaksanakan pencegahan kasus terorisme
secara bersama.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Radikalisme agama adalah aktifitas untuk memaksakan pendapat,
keinginan, dan cita-cita keagamaan dengan jalan kekerasan. Adapun penyebab
kemunculan radikalisme adalah pemahaman keagamaan yang literal, bacaan yang
salah terhadap sejarah Islam dan pengaruh deprivasi politik, sosial dan ekonomi
yang masih bertahan dalam masyarakat.
Para pendukung faham radikalisme Islam menggunakan berbagai
cara untuk menyebarluaskan faham mereka, baik dalam bentuk pengkaderan
organisasi, melalui masjid-masjid yang berhasil “dikuasai”, melalui buku-buku,
majalah, ebook dsb, serta melalu internet.
Untuk mengatasi radikalisme tidak cukup satu-dua elemen saja
yang bekerja, namun dibutuhkan peran seluruh elemen (pemerintah, tokoh agama,
keluarga dan masyarakat) yang mau bekerja dan bersinergi guna mewujudkan
masyarakat yang aman dan damai.
3.2 SARAN
Radikalisme
telah menjadi isu yang kini mengancam jiwa serta kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Oleh karenanya, seluruh elemen harus bekerja dan bersinergi,
bahu-membahu dalam menanggulanginya.
DAFTAR PUSTAKA
http://prasetyo27.blogspot.co.id/2016/06/makalah-terorisme-dan-radikalisme.html
(
Diakses Pada 07 Desember 2017 )
http://aribherzi020696.blogspot.co.id/2015/04/makalah-radikalisme.html
(
Diakses Pada 07 Desember 2017 )
Posting Komentar