Salam Berbagi (SABEGI), Luas
wilayah Indonesia yang terdiri dari 2/3 lautan menjadi peluang yang sangat
besar bagi pengembangan budidaya laut atau marikultur. Potensi yang sangat
besar tersebut apabila dimanfaatkan secara maksimal dapat mendorong peningkatan
produksi ikan yang selama ini masih mengandalkan hasil tangkapan di alam.
Selain itu, produk perikanan
Indonesia saat ini telah banyak diminati pasar internasional, bahkan telah
menjadi primadona ekspor ke sejumlah negara. Oleh karena itu, pemerintah
melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya untuk membangun
industri marikultur guna memenuhi permintaan ekspor tersebut. Salah satunya
dengan menginisiasi penerapan teknologi modern berupa Keramba Jaring Apung
Lepas Pantai atau KJA
Offshore.
KJA Offshore merupakan program strategis KKP yang bertujuan untuk meningkatkan
produksi ikan laut dengan metode budidaya, utamanya ikan kakap putih (Lates
calcalifer). Program yang diadopsi dari teknologi budidaya di Norwegia ini
diyakini dapat menggenjot produksi ikan laut, terutama ikan kakap putih secara
signifikan. Hal ini tentunya sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7
Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Teknologi yang diadopsi ini
berupa KJA berbentuk bulat berdiameter 25,5 m, dengan keliling lingkaran
80 m yang berfungsi untuk memelihara ikan laut yang letaknya di lepas
pantai/laut terbuka (> 2 km dari pantai). Pembangunan KJA Offshore ini dilakukan oleh PT. Perikanan
Nusantara (Perinus) sebagai BUMN pemenang tender. KJA Offshore Pangandaran adalah yang paling
cepat progress pembangunannya.
Berbeda dari KJA konvensional, KJA Offshore memiliki kedalaman jaring sampai 15
meter dan dapat ditebar lebih banyak benih, yaitu sekitar 1,2 juta per tahun
untuk 8 lubang. Dengan demikian, produksi juga akan lebih tinggi, yaitu mencapai
816 ton per tahun per unit (8 lubang). Sedangkan KJA konvensional hanya dapat
memproduksi 5,4 ton per tahun per unit (8 lubang).
KJA Offshore dengan tiap unit terdiri dari 8 lubang akan diisi benih kakap
putih (barramudi). Kakap putih dipilih karena termasuk ikan yang mudah
dibudidayakan. Selain itu, kakap putih dinilai bisa diolah menjadi berbagai
produk dengan pasar yang lebih luas dibandingkan jenis ikan budidaya lainnya,
misalnya kerapu.
Ikan kakap putih hasil budidaya KJA Offshore ini akan di panen dan diproses dalam
bentuk fillet maupun frozen. Rencananya produk ini akan
dijual di pasar dalam negeri maupun luar negeri seperti Eropa, Timur Tengah,
dan Australia.
Untuk mengurangi dampak
lingkungan, di sekitar KJA
Offshore akan
dikembangkan budidaya dengan mengadopsi sistem Integrated Multitropic Aquaculture,
sehingga dapat mengurangi sisa pakan dan kotoran. Selain itu sistem ini juga
diharapkan akan menjadi daya tarik bagi ikan-ikan di sekeliling KJA Offshore.
Pengembangan teknologi ini
diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan secara langsung
sekitar 200 – 240 orang pada proses pendederan. Di mana untuk memenuhi benih di
satu lubang KJA Offshore diperlukan lahan 5 hektare.
Tak hanya melibatkan tenaga
kerja langsung, KJA ini juga akan menyerap tenaga kerja tidak langsung sekitar
135 – 220 orang. Pada kegiatan penyortiran ukuran ikan, pengangkutan benih, dan
vaksinasi dapat melibatkan sekitar 15 - 25 tenaga kerja per 5 hektar. Dengan
demikian, 8 lubang KJA akan melibatkan tenaga kerja tidak langsung sekitar
120 - 200 orang.
Nelayan sekitar juga akan
diberdayakan melalui pemanfaatan ikan rucah hasil tangkapan nelayan sebagai
pakan tambahan untuk KJA
Offshore. Jika satu nelayan
bisa menghasilkan 20 kg ikan rucah per hari, maka dengan 50 nelayan dapat
dihasilkan 1 ton ikan rucah per hari.
Adapun proses pendederan dari
hulu ke hilir serta proses pengamanan budidaya KJA Offshore akan melibatkan masyarakat yang
tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD). KUD juga akan dilibatkan dalam
pengelolaan hasil panen.
Untuk pertama kalinya, KJA Offshore di Pangandaran diresmikan langsung
oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa 24 April 2018. Pangandaran merupakan satu
dari tiga lokasi pertama pengembangan KJA Offshore di Indonesia selain Sabang (Aceh) dan
Karimun Jawa (Jepara).
Perlu diketahui, KJA Offshore Pangandaran dibangun di tengah laut
dengan jarak sekitar 4 mil dari pantai terdekat atau 7 – 8 mil dari PPI
Cikidang. Penentuan lokasi KJA
Offshore ini, telah melalui
kajian lingkungan dan kelayakan lokasi, serta sosialisasi dan komunikasi
terhadap nelayan sekitar. Sehingga dapat dipastikan pembangunan tidak akan
menimbulkan kerusakan lingkungan atau kerugian bagi masyarakat.
Lokasi pembangunan dipilih
menjauh dari alur penangkapan ikan, alur pelayaran, dan daerah konservasi,
serta masuk dalam Peta Zonasi Kawasan Perikanan di Provinsi Jawa Barat.
Saat ini sedang disusun
komitmen kerja sama antara KKP, KUD nelayan yang merupakan anggota HNSI
Pangandaran, Pengelola KJA, dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait
pengelolaan KJA lepas pantai ini. Keterlibatan masyarakat nelayan dalam
perjanjian ini diupayakan agar semua pihak dapat diuntungkan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sumber : https://www.kominfo.go.id
Posting Komentar