Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap UMKM

Salam Berbagi (SABEGI) Bali, 25/06/2018 Kemenkeu - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dukungan Pemerintah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berupa penurunan tarif PPh Final UMKM menjadi 0,5 persen. 

"Harapan kita dengan PPh final setengah persen ada peluang dari keuntungan yang dapat digunakan untuk ekpansi usaha," terang Presiden saat mensosialisasikan tarif baru PPh Final UMKM 0,5 persen di Bali pada Sabtu (23/06).
Di hadapan kurang lebih 1000 pelaku UMKM di Bali, Presiden Jokowi menyampaikan perhatiannya terhadap perkembangan UMKM di Indonesia. Pada kesempatan itu, Presiden menceritakan kondisi ekonomi global yang menurutnya saat ini penuh ketidakpastian. Baik perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok maupun kenaikan suku bunga di Amerika Serikat menjadi latar belakang terjadinya guncangan ekonomi di beberapa negara berkembang. Presiden bersyukur dalam kondisi tersebut perekonomian Indonesia masih dapat tumbuh dengan baik. 
"Kita patut bersyukur, dalam kondisi itu di antara negara G20 kita berada di posisi 3 atau 4 pertumbuhan ekonominya," ujarnya.
Namun, Presiden juga mengingatkan semua pihak untuk tidak cepat berpuas diri. Memasuki era revolusi industri 4.0, Presiden berharap UMKM dapat berubah mengikuti perkembangan teknologi. Perkembangan digitalisasi, artificial intelligence, internet of things, advance roboting dan crypto currency adalah diantara perubahan yang harus diantisipasi dan dikuti.
"Kecepatan seperti ini yang pengusaha harus sadar bahwa ada perubahan yang begitu cepat yang juga harus diikuti," pesannya.
Untuk mendukung perkembangan UMKM tersebut, Pemerintah juga mempercepat perijinan dalam berusaha dengan meluncurkan single submission. 
"Minggu depan kita buka online single submition, sudah bukan jamannya mengurus ijin berminggu-minggu," tegas Jokowi.
Pemerintah juga mendorong kemudahan dalam hal permodalan. Bunga pinjaman saat ini yang sudah semakin menurun diharapkan dapat dioptimalkan oleh para pelaku usaha. 
"Dulu bunganya 22 persen, sekarang berapa? Tujuh persen. Ini yang harus dioptimalkan," terangnya. 
Namun, dalam hal ini UMKM juga diharapkan dapat berusaha membuat rencana bisnis yang baik dan lengkap. Menurutnya, hal ini dikarenakan bank juga harus memiliki kehati-hatian dalam memberikan pinjaman sehingga pemberian pinjaman ini dapat terjamin keberlangsungannya. (lg/ind/nr)


Sumber : https://www.kemenkeu.go.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama