Salam Berbagi (SABEGI) Jakarta, 24 Juni 2018 - Sebagian besar
penduduk yang tinggal di perdesaan adalah sebagai petani, di mana pendapatan
utamanya lebih dari 70 persen berasal dari sektor pertanian. Dengan demikian,
pembangunan pertanian mempunyai peran yang strategis dan penting untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan yang didominasi oleh petani. Pertanyaan
yang muncul adalah, betulkah pembangunan pertanian selama ini mampu memperbaiki
kesejahteraan petani?
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi
Pertanian, Kementerian Pertanian RI, Ketut Kariyasa menyodorkan sejumlah data
untuk menjawab pertanyaan di atas.
Menggunakan data yang dihimpun, Ketut
memaparkan beberapa indikator. Di antaranya bagaimana perkembangan jumlah
penduduk miskin di perdesaan, seberapa merata pendapatan rumah tangga
petani, dan bagaimana perkembangan daya beli masyarkat petani di perdesaan.
Jumlah Penduduk Miskin Perdesaan
Menurun
Membaiknya kesejahteraan petani selama
ini dapat dilihat dari menurunnya secara konsisten jumlah penduduk miskin di
perdesaan baik secara absolut maupun persentase, walaupun penurunannya tidak
sedrastis di wilayah perkotaan. "Pada September 2015, jumlah penduduk
miskin di perdesaan sebanyak 17,89 juta jiwa atau 14,09%, dan pada Sept 2016
turun menjadi 17,28 juta jiwa atau 13,96%, dan pada Sept 2017 turun lagi
menjadi 16,31 juta jiwa atau 13,47%, jelas Ketut.
Membaiknya kesejahteraan petani juga
dapat dilihat dari berkurangnya ketimpangan pengeluaran (menurunnya Gini Rasio)
yang juga mencerminkan semakin meratanya pendapatan petani di pedesaaan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak Maret 2015 sampai Maret 2017,
Gini Rasio pengeluaran masyarakat di perdesaan terus menurun, dari 0,334
pada tahun 2015 menjadi 0,327 pada tahun 2016 dan menurun lagi menjadi 0,320
pada tahun 2017. Ketut menambahkan, "Kondisi ini secara implisit
menunjukkan semakin membaiknya pendapatan petani. Gini Rasio di perkotaan juga
mengalami penurunan, namun masih berada dalam ketimpangan sedang, sementara di
perdesaan sudah berada dalam ketimpangan rendah."
Daya Beli Petani Membaik
Selain itu, membaiknya kesejahteraan
petani juga terlihat dari membaiknya indek Nilai Tukar Petani (NTP) dan Indek
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP). Berdasarkan data yang dirilis
BPS, secara nasional pada Mei 2018 indek NTP meningkat 0,37 persen jika
dibanding April yang hanya 101,61. Begitu juga indek NTUP meningkat 0,32% dari
111,03 pada April 2018 menjadi 111,38 pada Mei 2018. "Kenaikan NTP
dan NTUP ini menunjukkan membaiknya daya beli petani yang secara otomatis
menunjukkan kesejahteraan petani membaik," kata Ketut. Meningkatkanya daya
beli petani juga terjadi jika dibandingkan pada tahun sebelumnya (Mei
2017). Pada tahun Mei 2017, indek NTP hanya 100,15, sementara pada Mei
2018 lebih besar, yaitu 101,99.
Dengan memperhatikan beberapa
indikator terkait dengan kesejahteraan petani Ketut menegaskan,
"Sebenarnya secara cepat dapat dilihat keberhasilan pembangunan pertanian
yang dijalankan selama ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani dalam
pemerintahan Jokowi-JK tidak perlu diragukan lagi."
Sumber
: https:// www.pertanian.go.id
Posting Komentar