Salam
Berbagi (SABEGI) Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara mengajak jajaran Kepolisian RI untuk memaksimalkan perkembangan
teknologi sebagai alat yang dapat memberi nilai tambah. Hal itu ia
sampaikan dalam kuliah umum “Strategi Nasional dalam Menghadapi Perkembangan
TIK” Program Pendidikan SESPIMTI POLRI Dikreg ke-27, di Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian, Senin (25/06/2018).
“Kita lihat bahwa
perubahan di dunia benar-benar di-drive oleh teknologi, terutama teknologi
digital. Strateginya cuma satu, bagaimana kita memaksimalisasi karena ini suatu
yang ngga bisa dihindari. Gunakan sebagai nilai tambah, banyak yang bisa diubah
pada proses bisnis layanan di Kepolisian,” jelasnya.
Perubahan proses
bisnis, lanjut Menteri Rudiantara, merupakan poin utama dalam pemanfaatan
teknologi. “Teknologi sebagai enabler, tapi prosesnya yang berubah. Yang
membuatnya menjadi nilai tambah adalah pola pikir kita, mindset kita. Dampaknya
ke polisi juga, teman-teman kan sangat sering berinteraksi dengan masalah
sosial, masalah kemasyarakatan, kejahatan. Saya bangga POLRI bisa cepat
adaptasi dengan mengubah proses bisnisnya, dengan adanya Direktorat Cyber
Crime,” katanya.
Semua perkembangan
teknologi saat ini juga mengakibatkan cara kerja Kepolisian harus berubah.
“Contoh taksi berbasis aplikasi online. Kalau ada tindakan kriminal di jalan,
biasanya saksinya yang ditanya, mobilnya yang jadi alat bukti. Sekarang
bagaimana Polisi bekerja sama dengan platform, karena semua jejak digital dari
transaksi itu ada di platform,” papar Menteri Rudiantara.
Menteri Kominfo juga
menjelaskan beberapa contoh pemanfaatan teknologi oleh kepolisian dari berbagai
negara, di antaranya internet of things untuk pemantauan lalu lintas,
kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan, serta sistem Digital Police di
Shenzhen, Republik Rakyat Tiongkok, yang memungkinkan polisi dapat
mengidentifikasi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas melalui facial recognition pada
CCTV. “Negara lain sudah ada polisi yang digital. Cikal bakal masa depan dari
layanan polisi adalah digital police. Contohnya di Shenzhen. Pelayanan
masyarakat juga bisa gunakan AI, pake chatbot, dijawab teks.”
Dua Langkah Preventif Hadapi Hoaks
Salah satu peserta
program sempat menanyakan strategi Kementerian Kominfo untuk mencegah hoaks
dalam menghadapi Pemilu Presiden yang akan datang. Menanggapi ini, Menteri
Rudiantara menjelaskan dua langkah yang telah dan akan terus dilakukan oleh
pemerintah.
“Pendekatannya
selalu dua, pertama meningkatkan literasi masyarakat agar bagaimana di depan
ponsel itu, dalam berinteraksi di media sosial, jangan seperti Tuhan. Kita
bicara langsung seperti ini ada batasnya, ada etikanya. Di depan ponsel
sendiri, mereka bisa berpikir seperti Tuhan, apa yang tidak bisa dilakukan di
dunia nyata ia lakukan dengan ponsel,” jelasnya.
Langkah kedua adalah
menyiapkan aturan untuk memberi denda kepada penyedia layanan media sosial
terkait konten hoaks dan konten lainnya yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Sedang disiapkan juga penalti Rupiah kepada platform yang melakukan pembiaran
terhadap hoaks dan konten yang bisa memecah belah bangsa. Sejalan dengan ini
pemblokiran juga tetap jalan terus,” tegasnya. (VY)
Sumber
: https://www.kominfo.go.id
Posting Komentar