Salam Berbagi (SABEGI), JAKARTA - Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo - Jusuf
Kalla selama empat tahun telah mengalami keberhasilan dalam pembangunan di desa
sesuai dengan nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan
memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Sumber : https://www.kemendesa.go.id
Keberhasilan tersebut
dibuktikan dengan meningkatnya jumlah desa berkembang dan menurunnya jumlah
desa tertinggal di Indonesia selama empat tahun berdasarkan data resmi dari
Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan hasil pendataan
Potensi Desa (Podes) 2018 yang dirilis BPS pada Senin (10/12) telah tercatat
jumlah Desa tertinggal mengalami penurunan sebesar 6.518 desa dari sebanyak
19.750 desa pada 2014 menjadi 13.232 desa pada tahun 2018. sedangkan untuk desa
berkembang mengalami peningkatan sebesar 3.853 desa dari sebanyak 51.026 pada
2014 menjadi 54.879 desa pada 2018. Begitu juga dengan desa yang berstatus desa
mandiri yang mengalami peningkatan dari 2.894 desa pada 2014 menjadi 5.559 desa
pada 2018.
Dengan keberhasilan dalam
mengurangi desa tertinggal dan meningkatkan desa berkembang dan desa mandiri,
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko
Putro Sandjojo mengatakan bahwa pelaksanaan program dana desa maupun program
pembangunan desa lainnya dari sejumlah kementerian dan semangat para Kepala
Daerah dan Desa serta masyarakat dalam membangun desanya dinilai telah menjadi
faktor menurunnya desa tertinggal dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri.
Bukan itu saja, dengan
menurunnya desa tertinggal dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri telah
menjadi keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi yang menargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2015 - 2019 yakni mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan
meningkatkan 2.000 desa berkembang dan mandiri.
"Target RPJMN sampai
tahun 2019 telah terlampaui pada tahun ini untuk desa tertinggal dan berkembang
serta mandiri pada tahun 2018 ini. tentunya itu semua berkat kerja keras dari
semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa yang telah
bekerja keras dalam memastikan program dana desa maupun program kementerian
lainnya berjalan dengan baik," kata Menteri Eko Putro Sandjojo yang turut
hadir dalam rilis hasil pendataan potensi desa 2018 di kantor BPS Pusat, Senin
(10/12).
Dari keberhasilan capaian
dalam RPJMN tersebut, Mendes PDTT Eko optimistis bahwa status desa tertinggal
pada 2029 mendatang akan terhapuskan jika semangat untuk membangun desa bisa
terus dipertahankan.
"Kalau keberhasilan
ini bisa terus di pertahankan, saya yakin 10 tahun kedepan sudah tidak ada lagi
desa tertinggal di Indonesia," katanya.
Mengenai masih adanya desa
tertinggal yang mungkin sulit dilampaui seperti di Indonesia Timur, Menteri Eko
menyampaikan bahwa program dana desa maupun program lainnya yang masuk ke desa
akan sulit jika tidak ada dukungan infrastruktur jalan atau akses jalan yang
terbatas sehingga perlu ada pembangunan infrastruktur seperti jalan dan
ketersediaan bahan bakar minyak dengan harga terjangkau yang hingga saat ini
pemerintah masih terus memprioritaskan agar proyek-proyek pembangunan di
kawasan Indonesia timur masih terus berlanjut agar desa terus semakin
berkembang dan mandiri.
"Kan ada program trans
papua dan BBM satu harga. Kalau tidak ada itu, berapapun dana desa itu tidak
akan efektif karena apa-apa pasti mahal," katanya.
Sementara itu, Kepala BPS
Suhariyanto menyampaikan bahwa BPS telah melakukan pendataan potensi desa 2018
yang salah satu tujuannya yakni mengetahui Indeks Pembangunan Desa (IPD) di
Indonesia. IPD ini adalah indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan
atau perkembangan desa pada suatu waktu. Ada lima dimensi yang menjadi tolak
ukur dari IPD ini yakni ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur,
aksesibilitas/transportasi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan tolak ukur ini diperoleh 3 kategori yakni Desa Tertinggal, Desa
Berkembang dan desa mandiri.
Pendataan dilakukan
terhadap seluruh desa, nagari, kelurahan, unit permukiman transmigrasi (UPT)
dan satuan pemukiman transmigrasi (SPT). Dari data Podes 2014 ke 2018 tersebut
desa tertinggal berkurang sebesar 6.518.
"Artinya, berbagai
pembangunan yang dilakukan di desa mampu mengurangi desa tertinggal," kata
Suhariyanto dalam menyampaikan hasil Podes 2018 yang dihadiri Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Dengan berkurangnya desa
tertinggal tersebut telah menjadi keberhasilan pemerintah yang dalam RPJMN
2015-2019 menargetkan untuk mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan meningkatkan
2.000 desa mandiri.
"Ini sebuah capaian
yang kita patut apresiasi dan ke depan kita perlu menelisik berbagai persoalan
yang masih ada di desa. Kita harapkan jumlah desa mandiri terus meningkat dan
desa tertinggal semakin menipis," katanya.(*)
Sumber : https://www.kemendesa.go.id
Posting Komentar