Salam Berbagi (SABEGI),
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar
program perencanaan dan pengembangan pada setiap unit pendidikan dapat
disesuaikan dengan hasil akreditasi. Diharapkan, perumusan kebijakan
berdasarkan akreditasi lembaga pendidikan sesuai dengan analisis kebutuhan
untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Penilaian akreditasi bukan
sampai hanya sebatas memberi label. Mari kita gunakan data akreditasi ini
menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada para pemangku
kepentingan,” ujar Mendikbud dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dan Badan Akreditasi
Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M), di Tangerang Selatan, Banten, (5/1/2017).
Ia menyampaikan,
berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar
Negeri (BPKLN) Kemendikbud, saat ini terdapat 39.771 sekolah di semua jenjang
yang mendapatkan akreditasi A, sebanyak 87.588 sekolah berakreditasi B, dan
27.408 sekolah berakreditasi C, sedangkan sekolah yang tidak terakreditasi ada
4.058.
“Jika dilihat dari data
ini, PR kita masih banyak. Mari kita susun strategi untuk merumuskan
kebijakan,” kata Mendikbud.
Pengembangan akreditasi,
katanya, perlu untuk terus dikembangkan dengan mencari terobosan-terobosan baru
agar sekolah di Indonesia yang telah terakreditasi mendapatkan pengakuan
internasional, terutama bagi lulusan SMK yang sekarang menjadi salah satu
program prioritas pemerintah.
Mendikbud juga berharap,
melalui rakornas ini, Kemendikbud dan BAN S/M maupun BAP S/M dapat melakukan
refleksi mengenai pendidikan di abad 21, serta bagaimana peran BAN S/M dan BAP
S/M di abad ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAN S/M dan BAP S/M yang
telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga, terutama dalam pemanfaatan
hasil-hasil akreditasi untuk pengambilan kebijakan penelitian dan pemetaan mutu
pendidikan.
“Ini pencapaian yang
membanggakan dan perlu untuk dipertahankan. Tentu saja pada kesempatan yang
sama kita perlu untuk terus meningkatkan kinerja, sumber daya manusia,
transparansi dan akuntabilitas dari setiap akreditasi yang diperoleh,” ujar
Mendikbud.
Rakornas BAN S/M dan BAP S/M
tahun 2017 mengambil tema “Penguatan Lembaga, Transparansi, dan Akuntabilitas Akreditasi”.
Rakornas ini dihadiri 149 orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, pejabat
pembuat komitmen, kepala sekretariat, BAP S/M, dan sekretariat BAN S/M.
(Denis Sugianto/Desliana
Maulipaksi)
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/
Posting Komentar