Salam BErbagi (SABEGI) : Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan kebebasan kepada
mahasiswa untuk mengambil kegiatan di luar program studi (prodi) hingga tiga
semester. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kebebasan
menentukan rangkaian pembelajaran mereka, sehingga tercipta budaya belajar yang
mandiri, lintas disiplin, dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang
berharga untuk diterapkan.
"Menurut saya, dari semua kebijakan, ini adalah yang
paling penting. Karena dampaknya untuk negara kita, saya rasa bisa dirasakan
secara cepat, secara riil, dan secara masif," disampaikan Mendikbud di
depan peserta Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi, di Gedung D, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Beragam kegiatan yang bisa dilakukan mahasiswa di luar
prodinya di antaranya magang atau praktik kerja di industri atau organisasi
nonprofit, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, terlibat dalam proyek
desa, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah
terpencil, dan kegiatan lainnya yang disepakati dengan program studi.
"Ini bukan pemaksaan. Kalau mahasiswa itu ingin seratus
persen di dalam prodi itu, itu adalah hak mereka. Ini hanya opsinya untuk
mahasiswa, tapi ini adalah suatu kewajiban bagi perguruan tinggi untuk
memilih," pesannya.
Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh
seorang dosen yang ditentukan kampusnya. "Daftar kegiatan yang dapat
diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan Pemerintah
dan/atau program yang disetujui oleh rektornya," jelas Mendikbud.
Kebijakan Kampus Merdeka ini, kata Mendikbud, bertujuan untuk
mengubah program S-1 agar mendorong mahasiswa dapat belajar menghadapi
tantangan masa depan yang penuh ketidakpastian. "Program ini untuk
mengubah sistem S-1 yang bisa benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita berenang
di laut terbuka yaitu dunia nyata," ujarnya.
Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan upaya ini telah jamak
dilakukan oleh perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini
sangat erat dengan penguatan karakter generasi muda. "Inilah pendidikan
yang problem focused, yang secara langsung menguatkan karakter," ungkapnya.
Era Baru Perguruan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ingin
menciptakan era baru pendidikan tinggi, yaitu jenjang S-1 sebagai hasil dari
gotong royong seluruh aspek masyarakat. "Bukan hanya perguruan
tinggi yang bertanggung jawab atas pendidikan mahasiswa Indonesia,"
kata Mendikbud.
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria optimistis
dengan kebijakan Kampus Merdeka yang memberikan kebebasan mahasiswa untuk
melakukan beragam kegiatan di luar program studinya hingga tiga semester.
Dengan adanya keterbukaan dan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk bersentuhan
dengan lapangan melalui proyek desa, magang dan praktik industri, dan
sebagainya, akan membuat mahasiswa jauh lebih siap menghadapi masa depannya.
Menepis anggapan bahwa hal tersebut akan mengurangi mutu
riset dan inovasi, ia menyatakan bahwa yang diperlukan saat ini adalah riset
yang transformatif dan kolaboratif multi-disiplin keilmuan. "Yang
diperlukan ke depan adalah riset-riset yang transformatif, yang bersentuhan
dengan realitas dan memberikan solusi atas persoalan yang ada," tutur
Rektor IPB.
"Justru itu akan menjadi inspirasi bagi riset,"
tambahnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Pendidikan
Tinggi Nizam menyampaikan bahwa implementasi kebijakan ini bergantung pada
kecepatan para rektor untuk merespons. Adapun proses pelaksanaan penghitungan
SKS akan dibebaskan kepada setiap perguruan tinggi. "Kemendikbud akan
menyiapkan panduannya," ujar Nizam. (*)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/
Posting Komentar