Salam Berbagi (SABEGI), Ada pepatah mengatakan cinta tak harus saling memiliki. Bisa saja hal ini memang terjadi dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Kita tak pernah tahu kapan dan di mana cinta itu datang. Cinta bisa tumbuh dalam situasi apapun. Biasanya, cinta datang juga karena situasi yang mendukung. Seperti misalnya sering bertemu atau berbincang dalam waktu-waktu tertentu.
Namun bagaimana jika posisinya kita mencintai orang lain saat kita sudah menikah dengan pasangan kita? Bagaimana Islam memandang hal ini? Ustaz Abdurrohman Djaelani mengatakan, perasaan suka dan cinta memang tidak bisa kita tepis, kita paksakan, dia datang dengan sendirinya.
Tetapi dalam ranah pengambilan sikap, ketika kita sebatas suka dan cinta kepada seseorang, kita harus bisa mengatur dan bisa memahami, posisi kita ada di mana. Misalnya dalam posisi seorang suami atau istri. Maka itu sah-sah saja.
"Misalnya seorang istri suka sama lelaki lain selain suaminya, dia cinta sama seseorang itu, itu tidak bisa dipaksakan. Tetapi pada akhirnya, itu harus diredam, disimpan, jangan sampai kemudian melakukan hal-hal di luar batas wajar," ujar Ustaz yang akrab disapa Bang Udjae ini saat dihubungi umma, Kamis (10/10/2019).
Bang Udjae menambahkan, tidak layak bagi seorang Muslimah yang memiliki perasaan cinta kepada seseorang, apalagi membayangkan bersama orang lain, dia harus mencari cara untuk bisa mengatur perasaan itu.
"Dan juga bagi seseorang laki-laki yang sudah beristri, memiliki perasaan terhadap wanita lain apalagi sampai pada hubungan maksiat, itu dilarang," lanjutnya.
"Solusinya bagaimana? Ya harus memahami syariat akan kemuliaan menjaga diri dari sesuatu yang menjerumuskan kepada kemaksiatan. Takut akan ancaman dari perbuatan maksiat dan juga bersikap qonaah atas pasangan yang telah diberikan oleh Allah kepada kita, dengan menerima segala kurang dan lebihnya," kata Bang Udjae.
"Sebab hakikat cinta sebenarnya kepada pasangan adalah untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya," tandasnya.
Sumber : https://www.muslimummah.co
Posting Komentar