CEK DATA ANDA SEKARANG! PEMILIK KIS BISA DAPAT BANSOS 300.000

 


Beilmin -  Pandemi yang tak kunjung berakhir hingga saat ini membuat banyak masyarakat Indonesia memerlukan pertolongan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pook sehari-hari. Tetapi pemerintah juga tidak tinggal diam, ada banyak program yang dijalankan untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat.

 

Dilansir dari Umma, Masyarakat golongan tertentu tahun 2021 masih menerima bantuan sosial dari pemerintah. Salah satunya yakni pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), mereka bisa mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu perbulan.

 

Penyaluran bansos melalui Kementerian Sosial tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. 

 

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi penerima adalah bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). 

 

Meski begitu, pemilik kartu BPJS Kesehatan alias Kartu Indonesia Sehat bisa menjadi penerima PKH. Syaratnya, pemilik Kartu BPJS Kesehatan atau KIS merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

 

Pemilik KIS yang merupakan PBI bisa melakukan pengecekan datanya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. DTKS Kemensos akan menunjukkan apakah pemilik KIS merupakan penerima BST Rp300 ribu atau tidak. 

 

Mengutip dari Portal Jember, cara mengeceknya pun cukup mudah. Anda bisa mengunjungi laman resmi DTKS Kemensos, yaitu dtks.kemensos.go.id

 

Kemudian, cek data Anda menggunakan tanda pengenal seperti KTP dan KIS. Dirangkum Portal Jember dari Kemensos, berikut langkah-langkahnya. 

 

1. Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id 

 

2. Masukkan nomor kartu tanda pengenal yang dimiliki. Bisa menggunakan NIK, ID DTKD, dan Nomor KIS. 

 

3. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih. 

 

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar Anda. 

 

5. Klik cari dan akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda sebagai penerima bansos atau tidak. 

 

Itulah langkah-langkah melakukan pengecekan penerima bansos menggunakan KIS atau Kartu BPJS Kesehatan. 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama