Beilmin - Pandemi yang tak kunjung berakhir hingga saat
ini membuat banyak masyarakat Indonesia memerlukan pertolongan, terutama dalam
pemenuhan kebutuhan pook sehari-hari. Tetapi pemerintah juga tidak tinggal
diam, ada banyak program yang dijalankan untuk penyaluran bantuan kepada
masyarakat.
Dilansir dari Umma, Masyarakat
golongan tertentu tahun 2021 masih menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Salah satunya yakni pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), mereka bisa
mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu perbulan.
Penyaluran
bansos melalui Kementerian Sosial tersebut bertujuan untuk meringankan beban
ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Salah
satu persyaratan yang harus dipenuhi penerima adalah bukan merupakan penerima
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Meski
begitu, pemilik kartu BPJS Kesehatan alias Kartu Indonesia Sehat bisa menjadi
penerima PKH. Syaratnya, pemilik Kartu BPJS Kesehatan atau KIS merupakan
peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemilik
KIS yang merupakan PBI bisa melakukan pengecekan datanya melalui Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. DTKS Kemensos akan menunjukkan apakah
pemilik KIS merupakan penerima BST Rp300 ribu atau tidak.
Mengutip
dari Portal Jember, cara mengeceknya pun cukup mudah. Anda
bisa mengunjungi laman resmi DTKS Kemensos, yaitu dtks.kemensos.go.id.
Kemudian,
cek data Anda menggunakan tanda pengenal seperti KTP dan KIS. Dirangkum Portal
Jember dari Kemensos, berikut langkah-langkahnya.
1.
Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
2.
Masukkan nomor kartu tanda pengenal yang dimiliki. Bisa menggunakan NIK, ID
DTKD, dan Nomor KIS.
3.
Masukkan nama sesuai ID yang dipilih.
4.
Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar Anda.
5.
Klik cari dan akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda sebagai penerima
bansos atau tidak.
Itulah
langkah-langkah melakukan pengecekan penerima bansos menggunakan KIS atau Kartu
BPJS Kesehatan.
Posting Komentar