PERLU DIKETAHUI! INI 7 LARANGAN PASUTRI SAAT BERJIMAK

Beilmin - Sahabat, berjimak merupakan cara yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang bertujuan medapatkan keturunan. Selain itu, jimak juga merupakan kebutuhan biologis manusia yang tak bisa dipungkiri.

Dalam Islam sendiri, ada beberapa sunah Rasulullah salallahu alaihi wasallam ketika berhubungan badan antara suami dan istri. Tapi di samping itu juga, ada larangan-larangan ketika pasangan suami istri melakukan kegiatan tersebut.

Berikut ini umma merangkum 7 larangan ketika berjimak sebagaimana dibagikan oleh Ustaz Rifa Anggyana dan dikutip dari berbagai sumber:

1. Ketika istri sedang haid

Allah berfirman dalam Surah Al Baqarah ayat 222:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: 'Haid itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."

2. Berjimak melalui dubur atau anus

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Terkutuklah orang yang menyetubuhi isteri di duburnya." (Hadis Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa'i dari Abu Hurairah)

3. Datang diam-diam pada istri

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

Artinya: "Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya." (HR. Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715)

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

Artinya: "Rasulullah SAW melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya." (HR. Muslim no. 715)

4. Berhubungan tanpa penutup atau selimut


Ilustrasi. (Foto: net)

Dari 'Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjimak), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)

5. memulai hubungan intim tanpa doa

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: 'Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.' Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya." (Shahih Muslim No.2591)

Doa sebelum berjimak:

بِسْمِ اللهِ العِلِيِّ العَظِيْمِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنْ قَدَّرْتَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ صُلْبِيْ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِيْ

Artinya: "Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Tuhanku, jadikanlah ia keturunan yang baik bila Kau takdirkan ia keluar dari tulang punggungku. Tuhanku, jauhkan aku dari setan, dan jauhkan setan dari benih janin yang Kauanugerahkan padaku."

6. Langsung berhubungan intim

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Siapa pun di antara kamu, janganlah menyamai istrinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perantaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu? Rasulullah SAW bersabda, yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis." (HR. Bukhari dan Muslim)

7. Mendahului istri

Rasulullah bersabda yang artinya: "Apabila salah seorang di antara kamu menjimak istrinya, hendaklah ia menyempurnakan hajat istrinya. Jika ia mendahului istrinya, maka janganlah ia tergesa meninggalkannya." (HR. Abu Ya'la)
Sumber : https://umma.id/s/r22qaq

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama